Istana Kadriah terletak Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, atau kurang lebih berjarak 200 meter dari Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahaman Alkadrie.
Syarif Abdurrahman Alkadrie merupakan anak dari seorang pendatang dari Trim Hadramaut di Jazirah Arab, Sayyid Husein Alkadrie. Menurut Ellyas Suryani Soren dalam bukunya Sejarah Mempawah Tempo Doeloe, menerangkan bahwa Sayyid Husein Alkadrie pernah menjadi mufti peradilan agama dan menyebarkan agama Islam di Kerajaan Matan untuk mendampingi Al Habib Husein bin Yahya. Selama lima tahun menjadi mufti di Kerajaan Matan dan saat itu sudah delapan tahun beliau meninggalkan kampung halamannya, Sultan Kerajaan Matan, Sultan Muhammad Zainuddin menjodohkannya dengan salah seorang putrinya yang bernama Nyai Tua. Dari perkawinannya itu, lahirlah Syarif Abdurrahman Alkadrie pada Senin 15 Rabiul Awal tahun 1151 H atau 1739 M, pukul 10.00 pagi.
Kabar tentang Al Habib Husein Alkadrie tersiar ke berbagai negeri di sebelah hulu Kapuas dan pesisir pantai utara. Seorang raja yang mengembara dari Tanah Bugis, Opu Daeng Menambon yang terkenal sangat perkasa dan bijaksana, salah seorang yang sangat ingin bertemu dengan Habib Husein. Lalu diutusnyalah puteranya untuk menjemput Sayyid Husein Alkadrie dengan meminta persetujuan Sultan Zainuddin.
Namun Sultan Zainuddin keberatan mengizinkan menantunya memenuhi undangan Opu karena selain masih membutuhkan di kerajaannya, Sultan khawatir kalau-kalau ada dugaan rakyat sudah tidak menghendakinya lagi di kerajaan itu. Kepada penjemput Al Habib Husein Alkadrie, suatu saat kalau sudah waktunya baru Sultan memberitahukan kepada Opu Daeng Menambon.
Negeri Matan Tanjungpura menjadi tujuan pelaut-pelaut dari Selat Malaka, Tanah Jawa, Sumatera, Sulawesi dan daerah-daerah lain. Alkisah, seorang nakhoda tampan bernama Ahmad yang asalnya datang dari Pulau Siantan dikenal memiliki ilmu yang bermuara kesombongan. Karena merasa dirinya berilmu di manapun ia berlabuh selalu mencari musuh, ibarat ayam jago selalu berkokok mencari ayam.
Begitulah di Matan pun rupanya Ahamd sifatnya tidak berubah, dengan mengganggu wanita-wanita, termasuk kaum kerabat istana. Biarpun lihai bagaimanapun akhirnya Ahmad tertangkap juga dan mendapat hukuman mati. Tapi Al Habib Alkadrie mengubah hukumannya dengan denda dan dilarang singgah di Matan, dia diharuskan meminta maaf kepada Sultan.
Rupanya Sultan sangat kecewa terhadap Al Habib, karena merubah hukuman dengan denda, tapi Sultan tidak berani mengutarakan kekecewaannya. Ketika Nakhoda Ahmad meninggalkan Negeri Matan, baru lepas dari Muara Kayung kapalnya pun diserang Laskar Matan sehingga Ahmad tewas. Rupanya diam-diam Sultan memerintahkan panglima menyerang kapal Nakhoda Ahmad. Di pihak Sayyid Husein Alkadrie terkejut dan tersinggung karena merasa keputusannya tidak diindahkan Sultan. Maka Al Habib Husein Alkadrie pun merasa tidak pantas lagi sebagai mufti di kerajaan itu.
Kemudian secara rahasia, Habib Husein Alkadrie mengirim surat kepada Opu Daeng Menambon di Mempawah. Isi surat menyatakan bahwa ia bersedia pindah ke Mempawah dan memenuhi hajat Opu Daeng Menambon beberapa waktu yang lalu.
Setelah 17 tahun Habib Husein Alkadrie menjadi mufti di Kerajaan Matan, maka tergeraklah hati beliau untuk hijrah ke Sebukit. Dalam suratnya kepada Opu Daeng Menambon, beliau minta disediakan dua buah rumah. Sebuah untuk tempat tinggal dan satunya langgar (surau) terletak di kawasan yang ditumbuhi pohon-pohon nipah, adalah pohon kayu yang hijau seluruhnya dari batang pelepah sampai ke daun dan buahnya. Permintaan itu berdasarkan amanah gurunya Al Mukkaram Ustazul Kabir Hamid bin Ahmad yang menyuruhnya mengembara ke timur di negeri bawah angin yang di sana akan dijumpai tumbuh-tumbuhan yang hijau dan dapat dimanfaatkan sebagai lahan kehidupan dan kemuliaan.
Mendengar balasan surat itu, Opu Daeng Menambon sangat berbesar hati atas kemauan Habib Husein Alkadrie untuk berpindah diam di kerajaannya. Maka Opu Daeng Menambon turun tangan sendiri mencari tempat yang dimaksudkan serta membangun dua rumah yang diminta Habib tadi. Didirikannya dua buah rumah yang sama besarnya karena Habib Husein Alkadrie mempunyai istri, yaitu Nyai Tua, Nyai Tengah dan Nyai Bungsu serta beberapa orang putera dan puterinya.
Kedua bangunan tersebut terletak di hilir Sebukit, di tepi sungai dan tempat itu belum memiliki nama. Ketika perumahan telah siap, maka Opu Daeng Menambon menyiapkan pula dua buah perahu layar dan mengirimkan Gusti Haji bergelar Pangeran Mangku untuk menjemput dari Sebukit berlayar ke Matan.
Dikisahkan pula pada tanggal 8 Muharram tahun 1172 H, yang bertepatan dengan tahun 1758 Masehi berangkatlah Habib Husein Alkadrie dari Matan ke Kerajaan Opu Daeng Menambon dengan lima buah perahu layar, yaitu dua buah perahu pengambil dan tiga buah perahu pengantar dari Matan.
Sejak tersiar luas kabar yang mengatakan seorang ulama besar (mufti Kerajaan Matan) telah berpindah diam di kerajaan Opu Daeng Menambon, maka perahu-perahu berupa kakap (sejenis perahu kecil dan rendah), penjajab (sejenis perahu/kapal perang Bugis) dan bandong (sejenis perahu sungai beratap seperti rumah untuk membawa barang dagangan) dari hulu Kapuas datang berkunjung sambil berniaga dan pula menuntut atau belajar ilmu agama Islam.
Lama-kelamaan tempat itu pun terkenal sebagai nama Galaherang (galah orang) yang berarti galah tempat menambatkan tali perahu yang sekaligus tempat mereka berdiam selama menuntut ilmu kepada Al Habib Husein Alkadrie.
Beberapa lama kemudian menyebarkan agama Islam di Kerajaan Sebukit Rama, akhirnya Habib Husein yang bergelar “Tuan Besar” di Kerajaan Opu Daeng Menambon wafat pada hari Rabu, 3 Dzulhijjah 1184 H (1770 M) dimakamkan di Galaherang (sekarang Desa Sejegi) terletak sekitar 2 kilometer dari Kota Mempawah.
Ketika ayahnya, Sayyid Husein Alkadrie wafat, Syarif Abdurrahman Alkadrie bersama keluarganya memutuskan mencari daerah pemukiman baru. P.J. Veth dalam bukunya, Borneo’s Wester Afdeeling Geographisch, Statistisch, Historisch, menjelaskan bahwa dengan 15 kapal yang dipenuhi dengan campuran suku, termasuk sejumlah anggota keluarganya, Abdurrahman berangkat dari Mempawah pada 23 Oktober 1771, kemudian menyusuri Sei Kapuas, dan sebagai tempat tinggal dia pilih tempat di mana Sei Landak bertemu dengan Sei Kapuas. Tempat ini diproyeksikan sebagai tempat yang strategis bagi perdagangan kelak. Pada waktu itu, sebelum tanjung yang terbentuk oleh Sei Landak dan Sei Kapuas, ada satu pulau kecil yang kemudian hari bergabung dengan darat. Daerah tersebut belum pernah sama sekali diinjak oleh manusia, karena tempat tersebut terkenal sebagai tempat tinggal hantu-hantu (kuntilanak) yang sangat mengerikan. Abdurrahman memutuskan bahwa tempat tersebut cocok digunakan sebagai tempat pemukiman baru.
Lalu, Abdurrahman memerintahkan para pengikutnya untuk mulai membuka lahan tersebut yang masih berupa hutan, namun para pengikutnya masih merasa takut akan kuntilanak tadi. Karena itu, dia perintahkan agar perahu-perahu tersebut mengelilingi pulau tersebut. Kemudian pulau ditembaki beberapa jam lamanya, dengan tujuan mengusir hantu-hantu kuntilanak itu. Nama hantu kemudian menjadi nama bagi pemukiman baru. Setelah penembakan berhenti, Abdurrahman sebagai orang pertama melompat ke darat dengan berbekal parangnya, lalu diikuti oleh para pengikutnya. Dalam waktu yang singkat mereka berhasil membersihkan satu tempat yang luas. Inilah pemukiman baru yang kelak menjadi cikal bakal Kota Pontianak.
Menurut cerita masyarakat setempat, untuk menentukan lokasi di mana istananya akan dibangun, Syarif Abdurrahman kemudian melepaskan tiga kali tembakan meriam ke udara. Tiga titik jatuhnya meriam tersebutlah yang saat ini menjadi lokasi pendirian Istana Kadriah, Mesjid Jami' Sultan Syraif Abdurrahman Alkadrie serta lokasi pemakaman anggota keluarga Kesultanan Pontianak.
Secara historis, Istana Kadriah mulai dibangun pada tahun 1771 M dan baru selesai pada tahun 1778 M. Tak beberapa lama kemudian, Sayyid Syarif Abdurrahman Alkadrie pun dinobatkan sebagai sultan pertama Kesultanan Pontianak, dan mendapatkan pengesahan sebagai Sultan Pontianak dari Belanda pada tahun 1779. Dalam perkembanganya, istana ini terus mengalami proses renovasi dan rekonstruksi hingga menjadi bentuknya seperti yang sekarang ini. Sultan Syarif Muhammad Alkadri, sultan ke-6 Kesultanan Pontianak, tercatat sebagai sultan yang merenovasi Istana Kadriah secara besar-besaran.
Bangunan istana Kesultanan Pontianak seluas 60 meter x 25 meter ini dinamakan Istana Kadriah karena untuk memuliakan nama pendirinya maupun moyang sebelumnya yang memakai nama belakang “al-kadrie”. Dari berbagai istana kerajaan yang terdapat di Kalimantan Barat, Istana Kadriah merupakan istana Melayu terbesar yang berada di wilayah tersebut.
Di atas pintu utama istana, terdapat hiasan mahkota serta tiga ornamen bulan dan bintang sebagai tanda bahwa Kesultanan Pontianak merupakan Kesultanan Islam. Balairungnya, atau sering juga disebut dengan balai pertemuan, didominasi oleh warna kuning yang dalam tradisi Melayu melambangkan kewibawaan dan ketinggian budi pekerti. Di ruang yang biasanya dijadikan tempat melakukan upacara keagamaan dan menerima tamu ini, terpasang foto-foto Sultan Pontianak, lambang kesultanan, lampu hias, kipas angin, serta singgasana sultan dan permaisuri.
Di sebelah kanan dan kiri ruang utama terdapat 6 kamar berukuran 4 x 3,5 meter dimana salah satunya merupakan kamar tidur sultan. Sedangkan kamar-kamar lainnya dahulunya dijadikan sebagai ruang makan dan kamar mandi.
Di belakang ruang istana terdapat sebuah ruangan yang cukup besar. Di ruangan ini selain untuk menyimpan benda-benda warisan Kesultanan Pontianak, seperti senjata, pakaian sultan dan permaisurinya, foto-foto keluarga sultan, dan arca-arca, juga kediaman sultan dan keluarganya.
Kesultanan Pontianak berlangsung hingga tahun 1952 dan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada masa pemerintahan Sultan ke-8, Sultan Syarif Hamid Alkadrie II. Ia mempunyai peranan penting dalam pembentukan negara kita, yaitu menciptakan lambang negara, Garuda Pancasila. Sejak bergabung dengan NKRI, kesultanan berakhir dan berkembang menjadi Kota Pontianak, ibukota Provinsi Kalimantan Barat. *** [151112]
Kepustakaan:
Ellyas Suryani Soren, 2003, Sejarah Mempawah Tempo Doeloe, Mempawah: Kantor Informasi, Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Pontianak.
P.J. Veth, 2012, Borneo’s Wester Afdeeling Geographisch, Statistisch, Historirsch (dialihbahasakan oleh P. Yeri, OFM Cap.), Pontianak: Institut Dayakologi.
Sumber: http://kekunaan.blogspot.com/2012/11/istana-kadriah.html