Istana Raja Mori terletak di atas bukit kurang lebih 25 m dari permukaan laut dengan luas lokasi 960 m2. Istana ini terdiri dari bangunan induk dan anak bangunan dibangun diatas pendasi beton ukuran tinggi maksimum 1,17 m dan minimum 1,08 m dari muka tanah.Secara administrasi rumah bekas Istana Raja Mori ini terletak di desa Kolonedale Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah.
Dari kajian-kajian yang bersumber dari peninggalan leluhur yang didukung dengan kepustakaan yang ada, diketahui bahwa Kerajaan Wita Mori adalah kerajaan persemakmuran yang terdiri dari gabungan Kerajaan-Kerajaan/Wilayah Otonom yang mempunyai pimpinan sendiri-sendiri. Walaupun demikian, bahasa, adat istiadat serta silsilah Raja-Raja/Pemimpin yang pernah menduduki jabatan dapatlah diketahui bahwa mereka berasal dari satu keturunan ratusan tahun yang silam. Ikatan kekeluargaan ini yang merupakan pengikat solidaritas yang mendorong lahirnya kerajaan persemakmuran untuk membangun secara bersama-sama kesejahteraan dan pertahanan secara terpadu dalam menghadapi perang antar suku (Mengayau) dan menghalau ekspansi Kolonial Belanda yang mulai mencampuri urusan perdagangan di Teluk Tomori (Peristiwa Towi, 1948).
Dari beberapa kajian pula, baik yang berbau mitologi maupun cerita-cerita rakyat (folk tale), kisah Sawerigading yang turun temurun di kalangan tua-tua Wita Mori, dapatlah dikatakan bahwa Kerajaan Wita Mori merupakan pengembangan dari Kerajaan Luwu. Hal ini dipertegas lagi dengan adanya Upeti yang harus dikirimkan setiap tahun kepada Datu Luwu dari beberapa kerajaan Sulawesi Tengah bagian timur, antara lain Kerajaan Bungku, Mori dan Banggai. Saat itu, Kerajaan Wita Mori dipimpin oleh seorang Ratu bernama Wedange yang dibantu oleh Karua/Tadulako bernama Kello dan berkedudukan di Wawontuko (Puncak Tongkat). Pada waktu itu Raja Mori Wedange tidak mau menghadiri panggilan Datu Luwu untuk bertemu di Uluanso sehubungan dengan keterlambatan pembayaran upeti dan hanya menyampaikan pesan lewat Karua Kello bahwa "saya lebih baik memilih mati". Sejak saat itu, Kerajaan Luwu mulai menyerang Kerajaan Mori yang dalam pertempuran sengit berhasil menaklukkan serta menawan Raja Wedange dan keluarganya serta Karua Kello di Palopo.
Sejak saat itu Kerajaan Wita Mori mengalami kekosongan Pemimpin dalam menghadapi serangan Pengayau sampai dengan tampilnya seorang tokoh legendaris, seorang Tadulako dengan gelar Tandu Rumba-Rumba bernama Rorahako. Rorahako mengumpulkan para Tadulako dari setiap anak suku di Wita Mori untuk menghadap Datu Luwu dan memohon agar Raja Wedange dibebaskan agar dapat kembali memimpin Kerajaan Wita Mori. Permohonan itu direstui oleh Datu Luwu. Namun, Wedange yang pada saat itu telah lanjut usia menunjuk anaknya Pangeran Anamba untuk menjadi Raja dengan syarat Kerajaan Wita Mori tidak lagi berkedudukan di Wawontuko, akan tetapi di suatu tempat yang lebih jauh ke pedalaman yaitu satu tempat yang bernama Pa'antoule (Petasia).
Walaupun hanya kerajaan kecil namun tercatat pula sejarah yang mengisahkan tentang peperangan kerajaan ini melawan Kolonial Belanda. Perang melawan pemerintah Hindia Belanda pertama kali terjadi pada tahun 1856 yang dikenal dengan Perang Mori Pertama (Perang Ensaondau) yang dipimpin oleh Raja Tosaleko yang pada saat itu telah mulai dapat menghimpun kekuatan setelah beberapa kali melakukan pembenahan dari struktur pemerintahan sebelumnya yang dianggap kurang memuaskan dalam mengurus kegiatan pemerintahan serta pertahanan keamanan kerajaan. Dalam perang Ensaondau tersebut, Belanda berhasil merebut dan mengibarkan benderanya di Benteng Ensaondau. Pasukan Belanda berhasil menduduki Tompira dan Benteng Ensaondau, membakar permukiman di Patongoa dan Wawontuko. Namun, ekspedisi pasukan Belanda ini dianggap kurang memuaskan karena telah banyak menelan korban dari pasukan militer serta mengeluarkan anggaran yang sangat besar, dan nyatanya Kerajaan Mori tetap berjaya menjadi satu kerajaan merdeka dan berdaulat penuh.
Perang besar lainnya, yaitu Perang Mori Kedua (Perang Wulanderi) yang dipimpin oleh Raja Marunduh (Datu ri Tana) pada bulan Agustus 1907. Perang ini berakhir dengan kematian Raja Marunduh Datu ri Tana setelah mendapat serangan dari pasukan Marsose di Benteng Wulanderi. Kematian Raja Mori ini menimbulkan duka yang teramat dalam bagi rakyat Mori. Hal ini menjadi titik terlemah bagi perjuangan rakyat Mori dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya. Rakyat Mori dirundung duka dan berkabung sehingga sangat sulit untuk kembali membangkitkan semangat untuk meneruskan perlawanan. Pada akhirnya atas kesepakatan bersama para Mokole dan Tadulako, seluruh daerah pertahanan mengibarkan bendera putih sebagai tanda pernyataan menyerah. Dengan demikian pasukan ekspedisi Belanda menyataka bahwa seluruh wilayah Kerajaan Mori telah berhasil ditaklukkan dan dikuasai pada 20 Agustus 1907.
Berdasarkan rekomendasi Bupati Poso Nomor 012/0152/DP tanggal 27 Mei 1997 tentang pemberian wewenang sepenuhnya Situs Istana Raja Mori kepada DEPDIKBUD. Surat pernyataan putera ahli waris Awolu Marunduh dengan ikhlas menyerahkan Istana Raja Mori ke Pemda Poso tanggal 5 September 1997.
https://springocean83.wordpress.com/2014/04/01/istana-istana-kerajaan-di-indonesia-yang-masih-ada-di-pulau-sulawesi/?fbclid=IwAR2xlye-nrvU34n-MBH9HbQSnF18SkvvPkDCVr5Dlp29IopT6XyptwZ7Oz4
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara
Hubungi Call Center AyoPinjam Resmi Di Nomor ☎ 0831•6926•5049, Kontak WhatsApp Cs AyoPinjam 📞0857•5833•7054 Layanan Bantuan Kendala. Live Chat AyoPinjam Menyediakan Layanan Kontak Percakapan Atau Live Chat Yang Terdapat Pada Aplikasi AyoPinjam. Layanan Ini Tersedia Setiap Hari Online 24 jam.