Harta pusako tinggi dapat didefinisikan sebagai harta yang telah diwarisi secara turun-temurun oleh sebuah kaum. Adapun jika dilihat dari dimensi wujudnya, maka harta tersebut terbagi dua, yaitu konkrit dan abstrak. Harta konkrit bersifat nyata secara wujud, seperti tanah, sawah, peladangan, rumah, dsb. Sementara itu, harta pusako yang berwujud abstrak yaitu salah satunya berupa gelar pusaka, atau lebih dikenal dalam bahasa minangnya sebagai sako. Jika dianalisa dari garis asal harta pusako ini, maka dapat ditemukan bahwa harta ini sebagai salah satu wujud material yang bersifat dijaga dan dipelihara secara berkelanjutan, berkaitan langsung dengan titik temu asalnya yaitu dari hasil usaha dan kerja nenek moyang kaum tersebut dahulu dijadikan lahan pertanian, perumahan, dan persawahan. Dengan bermodalkan peralatan sederhana dan jenis pekerjaan yang masih bersifat rendah tingkat kompleksitasnya, maka tentulah perjuangan dalam menjaga dan memelihara kemurnian serta keberdayaan garis dari berbagai wujud harta pusako merupakan suatu tantangan yang sangat berat dan hal yang sangat sukar.
Sistematika pembagian dari harta pusako adalah pengambilan garis matrilineal (pihak ibu/perempuan). Maka yang berhak atas harta pusako tinggi adalah orang-orang yang segaris keturunan atau disebut juga orang yang sekaum seketurunan, dengan kata lain harta pusako tinggi menjadi hak bersama dalam pepatah minangnya. Kaum yang menerima waris pusako tinggi, secara bersama-sama punya kewajiban untuk menjaga, melestarikan, serta mengolah harta pusako tinggi yang diterima. Sedangkan kewenangan untuk mengatur penggunaan harta pusako tinggi dipegang oleh kaum wanita yang tertua.
Di bawah pengawasan mamak penghulu kaum dan wanita tertua dalam kaum tersebut, diharapkan pusako tinggi bermanfaat untuk seluruh anggota kaum mereka. Karena menurut pituah adat Minangkabau, harta pusako tinggi ini berarti kok tajua indak dimakan bali, gadai indak dimakan sando. Maksudnya, harta pusako tinggi bila terjual tidak bisa dibeli, digadaikan tidak bisa dijadikan sando karena harta pusako tinggi menjadi milik bersama. Walaupun pituah adat melarang untuk menjual atau menggadaikan harta pusako, namun terdapat juga pengecualian. Harta pusako tinggi dapat juga dijual atau digadaikan jika terjadi empat penyebab, sehingga pihak kaum penerima waris "terpaksa" menjual atau menggadaikan harta pusako tinggi, yaitu apabila terjadi :
· Mayat terbujur di tengah rumah
· Anak perempuan tak jua bersuami
· Rumah gadang yang harus direnovasi
· Memperbaiki perekonomian
Penggarapan atau pengelolaan harta pusako tinggi dapat dilakukan dengan cara dikerjakan bersama-sama, kemudian hasilnya juga dibagi bersama ataupun dibagi rata, maupun dengan cara bergiliran. Hal ini semuanya diatur oleh pihak ibu/perempuan tertua dalam kaum dan mamak penghulu kaum dan disepakati bersama anggota kaum. Sedangkan untuk masa pemakaiannya ditentukan berdasarkan mufakat sesuai dengan pituah adat.
Sumber :
http://dodirullyandapgsd.blogspot.com/2015/06/harta-pusako-tinggi-di-minangkabau.html, dengan pengubahan
#OSKMITB2018
Timun Mas: Bukan Sekadar Gadis Pemberani, Tapi... Lead Kisah Di sebuah kampung di Jawa Tengah, hiduplah seorang janda paruh baya bernama Mbok Srini [C5]. Ia memiliki seorang putri cantik, baik hati, cerdas, dan pemberani bernama Timun Mas [C1]. Kecerdasan dan kebaikan hati Timun Mas membuatnya sangat disayangi oleh ibunya [C2]. Namun, kebahagiaan mereka terusik ketika sesosok raksasa jahat muncul dengan niat mengerikan: menyantap Timun Mas [C3]. Berkat keberanian luar biasa yang dimilikinya, Timun Mas bersama ibunya berhasil menghadapi dan melumpuhkan raksasa tersebut [C4]. Legenda Timun Mas adalah salah satu cerita rakyat yang kaya akan nilai-nilai kehidupan [S2, S3, S4]. Cerita ini, yang berasal dari Jawa Tengah, mengisahkan perjuangan seorang gadis muda melawan ancaman yang datang [S1]. Keberanian Timun Mas dalam menghadapi raksasa jahat bukan sekadar kisah fiksi, melainkan cerminan dari kekuatan yang dapat dimiliki oleh setiap individu ketika dihadapkan pada kesulitan [C4]....
Celempung Sunda: Melodi Tatar Sunda yang Terlupakan? Identitas dan Asal-Usul Provinsi Jawa Barat, yang dalam bahasa Sunda dikenal sebagai Tatar Sunda, merupakan wilayah dengan identitas budaya yang kuat dan memiliki sejarah panjang dalam pengembangan kesenian daerah [S1]. Wilayah ini sering disebut sebagai Tanah Sunda, yang mencerminkan akar budaya masyarakat Sunda yang mendominasi demografi dan adat istiadat di wilayah tersebut [S2]. Kesenian daerah di Jawa Barat, khususnya dalam ranah alat musik, menjadi salah satu ciri khas utama yang membedakan identitas budaya lokal dibandingkan daerah lain di Indonesia [S3]. Warisan alat musik tradisional di Jawa Barat sangat beragam, mencakup berbagai jenis instrumen yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat [S2]. Beberapa sumber mencatat bahwa kesenian daerah terkenal di setiap wilayah, dengan alat musik menjadi elemen utama yang menonjol dalam ekspresi budaya [S5]. Keberagaman ini mencakup instrumen dari yang sederhan...
Batik: Lebih dari Sekadar Motif, Warisan Luhur Bangsa Identitas dan Asal-Usul Batik motif Parang merupakan salah satu ragam hias batik paling ikonik di Indonesia yang memiliki akar sejarah kuat dalam tradisi kerajaan [S5], [S6]. Sebagai bagian dari kekayaan wastra Nusantara, motif ini tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika, tetapi juga menyimpan nilai filosofis, sejarah, dan identitas bangsa yang mendalam [C2], [S1]. Pengakuan internasional terhadap batik sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 mempertegas posisi motif Parang sebagai warisan budaya takbenda yang diakui dunia [C4], [C10]. Secara historis, motif Parang berkembang dari lingkungan keraton, di mana penggunaannya pada masa lalu sering kali dibatasi oleh aturan adat yang ketat [S6]. Motif ini dikategorikan sebagai pola yang memiliki simbol sakral, sehingga pada masa tertentu, pemakaiannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan sering kali mencer...
Papeda: Lebih dari Sekadar Bubur Sagu Papua Identitas Kuliner Papeda adalah makanan khas yang berasal dari Kepulauan Maluku dan pesisir barat Papua, serta memiliki penyebutan lokal 'Dao' dalam bahasa Inanwatan, yang mencerminkan identitas budaya masyarakat Papua [S3][S5]. Hidangan ini terbuat dari sagu, yang merupakan bahan utama yang sangat penting dalam kuliner daerah tersebut, dan menjadi simbol dari warisan kuliner Indonesia yang unik [S4][S5]. Papeda tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi juga mulai mendunia, menunjukkan daya tariknya yang melampaui batas geografis [S5]. Tekstur papeda kental dan rasanya cenderung hambar, namun menjadi nikmat saat dipadukan dengan lauk seperti ikan kuah kuning atau ikan bakar [S5][S5]. Hidangan ini sering disajikan dalam konteks tradisional, menciptakan pengalaman kuliner yang kaya akan makna dan simbolisme, serta mencerminkan budaya masyarakat Papua dan Maluku [S5][S4]. Papeda juga memiliki nilai gizi yang baik, dengan kandungan energi s...
Kebaya Kutubaru: Bef di Dada, Sejarah di Setiap Jahitan Identitas dan Asal-Usul Kebaya merupakan pakaian tradisional perempuan Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan tersebar luas di berbagai wilayah Nusantara [C1][C8]. Kebaya dikenal sebagai busana bagian atas dengan karakteristik terbuka di bagian depan, dibuat secara tradisional, dan umumnya dipadukan dengan kain batik, songket, atau kain lainnya sebagai bawahan [S3][C7]. Secara etimologi, istilah "kebaya" berasal dari kata abaya yang berarti jubah atau pakaian, menunjukkan pengaruh budaya luar yang telah diadaptasi dalam perkembangan busana lokal [C9]. Kebaya telah digunakan sejak abad ke-15 atau ke-16, menjadikannya salah satu warisan budaya yang menyaksikan perkembangan sejarah Indonesia hingga saat ini [C1][C8]. Keberadaannya tidak hanya sebagai pakaian adat, tetapi juga simbol keanggunan, kesederhanaan, kelembutan, dan keteguhan perempuan Indonesia [C10][S4]. Beberapa sumber menyebutkan bahwa kebaya mula...