|
|
|
|
Gelar (GOLAR) Adat Dalam Adat Dayak Pesaguan, Tumbang Titi Tanggal 24 Jul 2018 oleh Deni Andrian. |
Saat ini begitu banyak orang-orang di sosmed (Sosial media) yang menyebut-nyebut dirinya sebagai “Panglima Dayak” – memberikan gelar temanggung, damang dengan secara seenaknya saja, mentang-mentang bertatoo, berbusana tulang belulang, pamer aksi kebal dll. Beberapa mengakui gelar itu hanyalah sebagai nama panggung biar eksis. Bahkan saat ini lembaga-lembaga Adat Dayak “sah” dengan mudah dan gampang memberikan gelar-gelar adat hanya karena seseorang tersebut adalah pejabat Negara, orang yang memiliki uang dan kekuasaan, karena orang tersebut artis dll. Namun bagaimana sebenarnya gelar atau golar adat Dayak itu digunakan?
Kali ini kita kana melihat system gelar dalam masyarakat Suku Dayak Pesaguan. Yang secara garis besar juga memiliki kesamaan dengan adat Dayak yang lain pada umumnya.
Perlu diketahui terlebih dahulu struktur social yang ada dalam masyarakat Dayak Pesaguan, terdiri atas dua golongan:
Seseorang yang berhak menjadi seorang pemuka kampung (Damong) maka ia akan diberi “Pesalin” . Pesalin adalah pemberian “gelar adat” kepada mereka yang berjasa pada kampung halaman dan masyarakat atau dalam istilah bahasa adatnya “URANG BORAS MENGANTANG MANUK MENALI”.
Gelaran dalam masyarakat Dayak Pesaguan mempunyai makna yang mendalam. Setiap orang yang sudah dewasa dan memiliki peran dalam masyarakat akan diberi gelar yang sesuai dengan keberadaan dan perannya. Namun tidak semua orang boleh seenaknya memberikan GOLAR (gelar) kepada orang lain walaupun oleh seorang domang sekalipun, karena ada syarat-syarat tertentu seorang domang bisa memberikan gelar atau memesalin. Gelar ini diberikan oleh domong bersama betara’ dan balian. Persyaratan bagi domong , betara’ dan balian dalam memberikan gelar adalah apabila domong tersebut telah mendapatkan pengukuhan MAUNJANG PASALIN, BALOPAS BALAYANG bagi balian dan dipasalin bagi betara’.
Pemberian pasalin mempunyai maksud memberikan wewenang kepada orang yang bersangkutan untuk dapat berbicara serta membina dan menegakan hokum adat terutama dalam persidangan adat. Dengan demikian seseorang untuk dapat berbicara didalam forum majelis adat harus lebih dahulu diberi pesalin dan telah bergelar yang menunjukan strata social dalam masyarakat.
Orang yang diberi gelar tidak saja hanya kepada orang yang sudah berkeluarga, namun bahkan kepada orang yang masih berstatus bujangan bilamana ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Dalam pemberian gelar ini biasanya selalu diikuti atau disesuaikan dengan keberadaan atau peranan orang tersebut dalam masyarakat seperti URANG KAYA-TIHANG NEGARA yang diberikan kepada seseorang yang bertugas sebagai penegak hukum atau keamanan Negara. Adapun pemberian pesalin itu dilakukan pada saat suatu upacara adat yang cukup besar, kadangkala pada saat diadakan upacara perkawinan, kebaruan/nyapat tahun (tentebusan) ataupun dalam upacara tersendiri.
Dalam upacara pemberian pesalin / gelar ini terlebih dahulu pemuka Adat Dayak Pesaguan akan memusyawarahkannya kepada masyarakat dan disesuaikan dengan jasa-jasa yang menerima pesalin. Pesalin dilakukan secara ritual dan sebagai puncak persetujuan bila tajau diangkat diatas kepala dan dikelilingkan dan oleh pemuka ditanyakan setuju atau tidak, dan bila dijawab SETUJU maka sah-lah dia memegang gelar tersebut. Setelah acara selesai tajau pesalin bisa diambil oleh orang yang dipesalin asalkan mengadakan pesat pengambilan “tajau pesalin”.
Beberapa gelar dalam masyarakat Dayak Pesaguan yang diurutkan dari yang paling tinggi:
Sumber: https://folksofdayak.wordpress.com/2017/10/18/gelar-golar-adat-dalam-adat-dayak-pesaguan-tumbang-titi/
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |