Saat ini begitu banyak orang-orang di sosmed (Sosial media) yang menyebut-nyebut dirinya sebagai “Panglima Dayak” – memberikan gelar temanggung, damang dengan secara seenaknya saja, mentang-mentang bertatoo, berbusana tulang belulang, pamer aksi kebal dll. Beberapa mengakui gelar itu hanyalah sebagai nama panggung biar eksis. Bahkan saat ini lembaga-lembaga Adat Dayak “sah” dengan mudah dan gampang memberikan gelar-gelar adat hanya karena seseorang tersebut adalah pejabat Negara, orang yang memiliki uang dan kekuasaan, karena orang tersebut artis dll. Namun bagaimana sebenarnya gelar atau golar adat Dayak itu digunakan?
Kali ini kita kana melihat system gelar dalam masyarakat Suku Dayak Pesaguan. Yang secara garis besar juga memiliki kesamaan dengan adat Dayak yang lain pada umumnya.
Perlu diketahui terlebih dahulu struktur social yang ada dalam masyarakat Dayak Pesaguan, terdiri atas dua golongan:
Seseorang yang berhak menjadi seorang pemuka kampung (Damong) maka ia akan diberi “Pesalin” . Pesalin adalah pemberian “gelar adat” kepada mereka yang berjasa pada kampung halaman dan masyarakat atau dalam istilah bahasa adatnya “URANG BORAS MENGANTANG MANUK MENALI”.
Gelaran dalam masyarakat Dayak Pesaguan mempunyai makna yang mendalam. Setiap orang yang sudah dewasa dan memiliki peran dalam masyarakat akan diberi gelar yang sesuai dengan keberadaan dan perannya. Namun tidak semua orang boleh seenaknya memberikan GOLAR (gelar) kepada orang lain walaupun oleh seorang domang sekalipun, karena ada syarat-syarat tertentu seorang domang bisa memberikan gelar atau memesalin. Gelar ini diberikan oleh domong bersama betara’ dan balian. Persyaratan bagi domong , betara’ dan balian dalam memberikan gelar adalah apabila domong tersebut telah mendapatkan pengukuhan MAUNJANG PASALIN, BALOPAS BALAYANG bagi balian dan dipasalin bagi betara’.
Pemberian pasalin mempunyai maksud memberikan wewenang kepada orang yang bersangkutan untuk dapat berbicara serta membina dan menegakan hokum adat terutama dalam persidangan adat. Dengan demikian seseorang untuk dapat berbicara didalam forum majelis adat harus lebih dahulu diberi pesalin dan telah bergelar yang menunjukan strata social dalam masyarakat.
Orang yang diberi gelar tidak saja hanya kepada orang yang sudah berkeluarga, namun bahkan kepada orang yang masih berstatus bujangan bilamana ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Dalam pemberian gelar ini biasanya selalu diikuti atau disesuaikan dengan keberadaan atau peranan orang tersebut dalam masyarakat seperti URANG KAYA-TIHANG NEGARA yang diberikan kepada seseorang yang bertugas sebagai penegak hukum atau keamanan Negara. Adapun pemberian pesalin itu dilakukan pada saat suatu upacara adat yang cukup besar, kadangkala pada saat diadakan upacara perkawinan, kebaruan/nyapat tahun (tentebusan) ataupun dalam upacara tersendiri.
Dalam upacara pemberian pesalin / gelar ini terlebih dahulu pemuka Adat Dayak Pesaguan akan memusyawarahkannya kepada masyarakat dan disesuaikan dengan jasa-jasa yang menerima pesalin. Pesalin dilakukan secara ritual dan sebagai puncak persetujuan bila tajau diangkat diatas kepala dan dikelilingkan dan oleh pemuka ditanyakan setuju atau tidak, dan bila dijawab SETUJU maka sah-lah dia memegang gelar tersebut. Setelah acara selesai tajau pesalin bisa diambil oleh orang yang dipesalin asalkan mengadakan pesat pengambilan “tajau pesalin”.
Beberapa gelar dalam masyarakat Dayak Pesaguan yang diurutkan dari yang paling tinggi:
Sumber: https://folksofdayak.wordpress.com/2017/10/18/gelar-golar-adat-dalam-adat-dayak-pesaguan-tumbang-titi/
Para pasukan penjaga keraton Sumedang larang
BAHAN-BAHAN 1 ikat kangkung bumbu halus : 5 siung bawang merah 2 siung bawang putih 2 butir kemiri 1 sdt ketumbar bubuk seruas kencur aromatic : 2 lembar daun salam 2 lembar daun jeruk 1 btg sereh seruas lengkuas,geprek seasoning : 1 sdt garam (sesuai selera) 1/2 sdt kaldu bubuk 1/2 sdm gula jawa sisir 1 sdt gula pasir Rose Brand 1 bungkus santan cair instan Rose Brand 1 liter air 3 sdm minyak goreng untuk menumis CARA MEMASAK: Siangi kangkung cuci bersih,tiriskan Haluskan bumbu Tumis bumbu halus hingga harum dengan secukupnya minyak goreng,masukkan aromatic,masak hingga layu,beri air 1 lt Masukkan kangkung,beri seasoning,aduk rata Koreksi rasa Sajikan Sumber: https://cookpad.com/id/resep/25030546?ref=search&search_term=kangkung
Bahan: 1 buah tomat, potong dadu 2 ekor ikan tongkol ukuran sedang (1/2kg) 1/2 bks bumbu marinasi bubuk 1 sdt bawang putih Secukupnya garam Secukupnya gula 7 siung bawang merah, iris 5 buah cabe rawit, iris 2 batang sereh, ambil bagian putihnya, iris 3 lembar daun jeruk, iris tipis-tipis 1 bks terasi ABC Minyak untuk menumis Secukupnya air Cara memasak: Cuci bersih ikan tongkol. Taburi bumbu marinasi desaku, garam secukupnya, air 2 sdm ke ikan tongkol. Siapkan bahan-bahan. Iris tipis bawang merah, daun jeruk, seret, cabe rawit. Kukus ikan tongkol selama 10 menit. Lapisi dengan daun pisang atau daun kunyit. Boleh jg tidak d lapisi. Setelah ikan di kukus, goreng ikan. Tumis bawang merah dan bahan lainnya. Masukkan terasi yg telah dihancurkan. Setelah matang, masukkan ikan yang telah digoreng. Aduk hingga rata. Sajikan dengan nasi hangat. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/24995999?ref=search&search_term=dabu+dabu
Bahan-bahan Porsi 2 orang Bumbu Ikan bakar : 2 ekor ikan peda 1 sdm kecap 1/2 sdm Gula merah 1/2 sdt garam Minyak goreng Bahan sambal dabu-dabu : 7 buah cabe rawit merah, iris kecil 1 buah tomat merah, iris dadu 3 siung bawang merah,iris halus 2 lembar daun jeruk, buang tulang tengah daun, iris tipis 2 sdm minyak goreng panas Cara Membuat: Marinasi ikan dengan air perasan jeruk nipis dan garam secukupnya, diamkan 20 menit, kemudian panggang diatas teflon(aku di happycall yang dialasi daun pisang) sesekali olesi minyak plus bumbu ke ikannya(aku pakai bumbu kecap dan gula merah) panggang sampai matang. Cara bikin Sambal dabu-dabu : Campurkan semua bahan sambal dabu-dabu ke dalam mangkok kecuali minyak kelapa, panaskan minyak kelapa, kemudian siram diatas sambal tadi, sajikan ikan peda bakar dengan sambal dabu-dabu. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/15232544?ref=search&search_term=peda+bakar