sumber : Foto siloka.com
Gedung ini merupakan saksi sejarah dimana sebuah proses pembentukan bangsa dimulai. Soekarno yang diadili di gedung ini membacakan sebuah Pledoi yang berjudul Indonesia Menggugat (Indonesie Klaagt Aan). Saking panjangnya Pledoi yang disampaikan oleh Soekarno, membutuhkan 2 hari untuk membacakannya yaitu pada 1 dan 2 Desember 1930. Akhirnya pada 22 Desember 1930 Soekarno dan tiga kawannya dijatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan di Penjara Sukamiskin.ejak saat itu, Soekarno terus melancarkan gugatannya, baik ke pihak Belanda maupun kepada bangsanya sendiri meski harus diasingkan ke tempat-tempat yang jauh. Pada 17 Februari 1934 sebelum diasingkan ke Flores , Soekarno menggugat bangsanya sendiri.
“Aku menggugat yang tua-tua untuk mengingat kembali akan penderitaan-penderitaannya dan melenyapkan penderitaan itu. Aku menggugat para pemuda untuk memikirikan nasib mereka sendiri, dan bekerja keras untuk masa depan bangsa.”
Gedung bersejarah yang menjadi saksi bisu tentang pembentukan sebuah bangsa ini kini menjadi ruang publik di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat. Gedung Indonesia Menggugat beroperasi setiap hari dan terbuka bagi siapapun. Wargi Bandung bisa mengunjunginya dari mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Dalam perjalan sejarahnya, gedung Indonesia Menggugat sudah beberapa kali beralih fungsi.
Tahun 1947-1949 menjadi kantor PMI;
Tahun 1949-1953 menjadi kantor KPP Pusat;
Tahun 1953 -1970 sebagai kantpr Perjalanan dan Kas Otonom Bagian Keuangan Sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat;
Tahun 1970-2002 menjadi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Untuk menuju ke gedung Indonesia Menggugat Wargi Bandung bisa menggunakan angkutan umum berikut :
Dari terminal Leuwi Panjang : Bus DAMRI jurusan Dago-Leuwi Panjang
Dari terminal Ledeng : Bus DAMRI jurusan Ledeng-Leuwi Panjang
Dari terminal Cicaheum : Angkot jurusan Cicaheum-Ciroyom turun di Antapani dan dilanjutkan dengan angkot jurusan Antapani-Ciroyom. Turun di depan Gereja Bethel.
Dari Stasiun Bandung : Angkot jurusan St. Hall-Gunung Batu.
sumber :http://www.infobdg.com/v2/gedung-indonesia-menggugat-saksi-lahirnya-sebuah-bangsa/
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja