×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Pernikahan

Provinsi

Maluku Utara

Asal Daerah

Halmahera Utara

Faen

Tanggal 18 Nov 2018 oleh Deni Andrian.

Kawin keluar atau faen yaitu perkawinan dimana perempuan atau sang calon istri  ikut memasuki rumah adat suaminya,tetapi kawin keluar atau faen ini memiliki proses yang agak beda yaitu pengaturan maharnya berbeda penetuan maharnya akan lebih banyak karena anak gadis ini tidak akan tinggal bersama kedua orang tuanyaserta menjadi bagian keluarga dari sang suami jadi pada intyinya hubungan iya dan keluarga ibunya tidak akan dekat lagi sehingga perkawinan ini di sebut perkawinan keluar  dan  prosesnya pun berbeda wanita ini akan dibawah kerumah lelaki maka diadakan suatu acara dimana wanita ini akan diarak karena  Zaman dahulu  tidak ada kendaraan diarak menggunakan kuda tetapi sepanjang jalan akan ada semacam acara seperti tarian,seperti likurai,tebe atau menari,dan juga di sepanjang jalan menuju rumah pria di buang uang emas ini menunjukkan kebahagian karena sang pria dan kelaurganya berhasil membawa seorang gadis yang akan masuk kerumah adat suaminya.secara tidak langsung karena gadis ini sudah sudah di faen maka ketika iya mempunyai keturunan anak –anak mereka mengikuti suku Ayahnya dan system kekeluargaan yang tidak ada putus-putusnya.perkawinan ini memiliki dampak posifi dan negatifnya dampak positifnya yaitu semua yang diberikan suami tak ada beban artinya suami bekerja untuk keluarganya dan si istri berhak penuh dalam suku ini menghasilkan kelauarga yang tidak terputus tidak seperti pada perkawinan tinggal bersama sehingga perkawinan keluar sistem kekeluargaannya tidak akan hilang apabila keluarga atau ayah atau ibu meninggal dan dampak negatifnya adalah setelah suaminya meninggal sang istri tidak bisa kembali pada keluarganya mengingat dia sudah di faen,jadi ketika anak perempaun ini akan kerumah ibunya hanya pada saat upacara adat misalnya pembangunan rumah adat atau ada kematian dimana perkawinan keluar mengasilkan satu bentuk hubungan yang dalam bahasa daerah di sebut Malu Ai dan Ai baa  malu aii dan aii baaa ini tidak akan terputus ini akan  berlangsung secara turun temurun kecauali ada perubahan yang di lakukan oleh generasi muda misalnya menghapuskannya gadis ini akan datang apabila ada keluarga yang meninggal adalah suku gadis tersebut gadis ini akan datang kerumah suku ibunya sebagai Malu ai disana iya akan membawa kain Adat atau hewan tetapi ini akan akan dilihat apakah sesuai atau tidak sesuai dengan adat yang di tetapkan apabila tidak sesuai suku dari ibunya boleh menolak dan gadis ini akan membawa lagi kain adat atau hewan sesuai dengan apa yang di tentukan oleh suku ibunya tersebut,ketika orang yang meninggal tersebut di kuburkan Malu aii ini akan berpamitan kepada suku ibunya pamitan ini bukan sebagai pamitan biasa tetapi pamitan ini adalah pamitan adat  yaitu iya akan diberikan  berupa uang,sehingga apabila banyak malu Aii yang dating maka semakin banyak pula uyang yang akan di kelauarkan ini terjadi karena ada aturan sesuai turun temurun bahwa malu Aii akan mendapat uang dan Aii baa akan mendapat kain. Perkawinan kelaar pada Zaman dahulu sering terjadi.di kalangan Suku marae sendiri, tetapi pada Zaman sekarang perkawinan ini tidak berlaku lagi karena mengingat anak gadis akan tinggal di rumah suaminya apabila dia meninggal atau suaminya meninggal  pun  iya tidak bias kembali kepada keluarga ibunya iya  akan dikuburkan dalam kuburan suku suaminya mengingat hal ini perkawinan kelaur atau faen tidak terjadi atau tidak dilakukan  lagi oleh masyarakat Zaman sekarang pada suku Marae karena anak-anak serta keturunan dari gadis tersebut adalah milik keluarga laki-laki maka perkawinan semacamn ini tidak berlaku lagi pada Suku Marae pada Zaman sekarang.

sumber: http://ayobelajarsejind.blogspot.com/2013/11/adat-istiadat-suku-marae.html

DISKUSI


TERBARU


Tradisi Sekaten...

Oleh Journalaksa | 29 Oct 2024.
Tradisi Sekaten Surakarta

Masyarakat merupakan kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia saling terikat oleh suatu sistem adat istiadat (Koentjaraningrat, 1996: 100). Masyar...

Seni Tari di Ci...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Seni Tari Banyumasan

Seni tari merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cilacap. Tari-tarian tradisional yang ber...

Wayang Banyumas...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Wayang Banyumasan

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Jawa. Sebagai seni pertunjukan, wayang te...

Ekspresi Muda K...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Ekspresi Muda Kota

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya ditemui pada bidang informasi, komunikasi, transportasi, konstruksi, pendidikan, atau kesehatan...

Refleksi Realit...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Refleksi Keraton Yogyakarta Melalui Perspektif Sosiologis

Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya manusia menjadi penyebab munculnya kebudayaan. Kebudayaan sangat penting dalam k...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...