Kawin keluar atau faen yaitu perkawinan dimana perempuan atau sang calon istri ikut memasuki rumah adat suaminya,tetapi kawin keluar atau faen ini memiliki proses yang agak beda yaitu pengaturan maharnya berbeda penetuan maharnya akan lebih banyak karena anak gadis ini tidak akan tinggal bersama kedua orang tuanyaserta menjadi bagian keluarga dari sang suami jadi pada intyinya hubungan iya dan keluarga ibunya tidak akan dekat lagi sehingga perkawinan ini di sebut perkawinan keluar dan prosesnya pun berbeda wanita ini akan dibawah kerumah lelaki maka diadakan suatu acara dimana wanita ini akan diarak karena Zaman dahulu tidak ada kendaraan diarak menggunakan kuda tetapi sepanjang jalan akan ada semacam acara seperti tarian,seperti likurai,tebe atau menari,dan juga di sepanjang jalan menuju rumah pria di buang uang emas ini menunjukkan kebahagian karena sang pria dan kelaurganya berhasil membawa seorang gadis yang akan masuk kerumah adat suaminya.secara tidak langsung karena gadis ini sudah sudah di faen maka ketika iya mempunyai keturunan anak –anak mereka mengikuti suku Ayahnya dan system kekeluargaan yang tidak ada putus-putusnya.perkawinan ini memiliki dampak posifi dan negatifnya dampak positifnya yaitu semua yang diberikan suami tak ada beban artinya suami bekerja untuk keluarganya dan si istri berhak penuh dalam suku ini menghasilkan kelauarga yang tidak terputus tidak seperti pada perkawinan tinggal bersama sehingga perkawinan keluar sistem kekeluargaannya tidak akan hilang apabila keluarga atau ayah atau ibu meninggal dan dampak negatifnya adalah setelah suaminya meninggal sang istri tidak bisa kembali pada keluarganya mengingat dia sudah di faen,jadi ketika anak perempaun ini akan kerumah ibunya hanya pada saat upacara adat misalnya pembangunan rumah adat atau ada kematian dimana perkawinan keluar mengasilkan satu bentuk hubungan yang dalam bahasa daerah di sebut Malu Ai dan Ai baa malu aii dan aii baaa ini tidak akan terputus ini akan berlangsung secara turun temurun kecauali ada perubahan yang di lakukan oleh generasi muda misalnya menghapuskannya gadis ini akan datang apabila ada keluarga yang meninggal adalah suku gadis tersebut gadis ini akan datang kerumah suku ibunya sebagai Malu ai disana iya akan membawa kain Adat atau hewan tetapi ini akan akan dilihat apakah sesuai atau tidak sesuai dengan adat yang di tetapkan apabila tidak sesuai suku dari ibunya boleh menolak dan gadis ini akan membawa lagi kain adat atau hewan sesuai dengan apa yang di tentukan oleh suku ibunya tersebut,ketika orang yang meninggal tersebut di kuburkan Malu aii ini akan berpamitan kepada suku ibunya pamitan ini bukan sebagai pamitan biasa tetapi pamitan ini adalah pamitan adat yaitu iya akan diberikan berupa uang,sehingga apabila banyak malu Aii yang dating maka semakin banyak pula uyang yang akan di kelauarkan ini terjadi karena ada aturan sesuai turun temurun bahwa malu Aii akan mendapat uang dan Aii baa akan mendapat kain. Perkawinan kelaar pada Zaman dahulu sering terjadi.di kalangan Suku marae sendiri, tetapi pada Zaman sekarang perkawinan ini tidak berlaku lagi karena mengingat anak gadis akan tinggal di rumah suaminya apabila dia meninggal atau suaminya meninggal pun iya tidak bias kembali kepada keluarga ibunya iya akan dikuburkan dalam kuburan suku suaminya mengingat hal ini perkawinan kelaur atau faen tidak terjadi atau tidak dilakukan lagi oleh masyarakat Zaman sekarang pada suku Marae karena anak-anak serta keturunan dari gadis tersebut adalah milik keluarga laki-laki maka perkawinan semacamn ini tidak berlaku lagi pada Suku Marae pada Zaman sekarang.
sumber: http://ayobelajarsejind.blogspot.com/2013/11/adat-istiadat-suku-marae.html
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...
Di rumah adat Batak tradisional, terdapat sebuah bagian penting yang disebut Sale-salean. Sale-salean merupakan rak atau ukiran berbentuk segi empat yang digantung di atas tungku perapian (tataring). Fungsinya sangat praktis sekaligus mencerminkan kearifan leluhur dalam memanfaatkan ruang di dalam rumah. Di tempat inilah masyarakat Batak dahulu mengeringkan ikan, daging, hasil pertanian, hingga kayu bakar. Asap dari tungku yang terus menyala membantu proses pengeringan sekaligus membuat bahan makanan lebih awet untuk disimpan. Bagi masyarakat Batak masa lalu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Dapur adalah pusat kehidupan keluarga, tempat berkumpul, berbagi cerita, dan menjaga persediaan pangan. Sale-salean menjadi bukti bahwa arsitektur tradisional Batak dibangun berdasarkan pengalaman, kebutuhan hidup, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya tidak selalu berupa benda mewah. Kadang ia hadir dalam benda sederhana yang menjadi bagian dari kehidu...
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...