Desa Tenda merupakan salah satu desa di Kabupaten Ende, Yang masih bertahan hingga sekarang ini. Desa ini terletak 50 km dari kota Ende yaitu di kecamatan wolojita, desa ini memiliki banyak keunikan serta nuansa budayanya masih sangat tradisional dan terdapat beberapa peninggalan sejarah seperti Kuburan Kuno,megalik, Rumah adat tradisional, Gading Gajah dan lain sebagainya. Pada umumnya Masyarakat desa ini berprofesi sebagai petani karena Desa ini terletak di bawah kaki gunung Kelibara yang membuat daerah ini sangat subur.
Desa Tenda terletak di kaki gunung Kelimutu di ketinggian 500 – 1500 mdpl bagian barat dari pusat kecamatan Wolojita, dengan kondisi alam yang terdiri dari perbukitan dan lembah dengan curah hujan tinggi 4 – 5 bulan dan suhu sekita 25 – 30 derajat celcius. Secara geografis wilayah Desa Tenda berbatasan langsung dengan dengan Gunung Kelibara (Taman Nasional Gunung Kelimutu). Jumlah Penduduk Desa Tenda adalah 814 jiwa (laki-laki 375, perempuan 439). Mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani kakao, kemiri dan merica, kaum ibu umumnya menenun kain ikat. Kenapa Desa ini masuk dalam blog saya? Selain menikmati indahnya Gunung Kelimutu Saya kesini juga dalam misi penelitian landscape dan lifescape Desa Tenda dalam hal intensifikasi pertanian. Hal yang membuat saya tertarik dari temuan lapangan adalah land tenurial dan local genius menjaga hutan penduduk desa ini masih lestari di era globalisasi sekarang ini.
Gambaran Pengolahan dan Kepemilikan Lahan dengan Aturan Adat
Desa Tenda didiami oleh suku Embu Leko yang masih memiliki adat yang terjaga sampai saat ini. Desa Tenda memiliki satu orang kepala suku yang telah ditahbiskan secara turun temurun. Kepala suku memiliki aturan-aturan baku mengenai pengelolaan desa yang harus diikuti oleh penduduk desa. Kepala suku utama ini disebut dengan Mosalaki Pu’u. Dalam menjalankan pemerintahannya, Mosalaki Pu’u dibantu oleh Mosalaki Riabewa, yaitu sebagai pelaksana, pengawas dan penjaga aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Mosalaki Pu’u. Untuk menegaskan keberadaan mereka di Desa Tenda, hanya ada dua rumah adat besar yang dipercaya masyarakat adalah rumah pertama yang dibangun oleh orang pertama desa Tenda yang sudah lebih dari 10 lapis generasi atau sekitar 1000 tahun lalu. Dua Rumah tersebut didiami oleh Mosalaki Pu’u dan Mosalaki Riabewa.
Mosalaki Pu’u juga membagikan kekuasaannya ditingkat kampung, kekuasaan ini dibagikan kepada penduduk dalam bentuk wilayah lahan garapan. Orang yang mendapat lahan garapan ini disebut Kopogana. Penduduk desa menganggap bahwa wilayah Desa Tenda hanya dimiliki seluruhnya oleh satu orang Kepala suku, dimata adat penduduk hanyalah berstatus sebagai penggarap lahan. Dalam proses penggarapan lahan, ada 5 acara adat yang dirayakan secara seremonial oleh penduduk Desa Tenda, yaitu:
5. Sepa
Acara Adat mensyukuri hasil panen dengan membuat persembahan yang dibuat dari padi, jagung kemudian digantung di batang aur dan ditancapkan ke tanah seperti tiang bendera, Sepa ini dilakukan didepan rumah masing-masing. Acara berlangsung setiap tahun biasaya di bulan Mei.
Disetiap acara adat ini terdapat satu prosesi seserahan dari penduduk yang menggarap tanah berupa berupa beras, moke (minuman keras) dan hewan ternak kepada Mosalaki Pu’u. Ini adalah symbol pengakuan bahwa penduduk hanya menggarap lahan, bukan pemilik lahan sehingga harus menyerahkan rezeki yang didapat kepada sang pemilik lahan (Mosalaki Pu’u). Semua lahan di Desa Tenda diakui masyarakat sebagai tanah adat. Penggarap yang memiliki lahan akan mewariskan lahan kepada anaknya yang laki-laki, anak perempuan tidak mendapatkan hak mewarisi tanah. Dalam hal ekstensifikasi lahan, perluasan lahan penggarap bisa dilakukan dengan membuka lahan baru dengan mengikuti 5 tahap adat yang disebutkan diatas. Ada pula system kontrak lahan, ketika lahan yang dimiliki si penggarap tidak cukup maka dia melakukan hal yang mereka sebut dengan Kewe. Kewe adalah penggunaan lahan orang lain (masih dalam satu desa) dengan cara pembagian yang dibayar berdasarkan persetujuan masing-masing, biasanya pembagian 50:50.
Tanah Desa disebut juga dengan tanah persekutuan adat, sertifikasi kepemilikan lahan secara formal (oleh pemerintah) tidak diakui disini. Dahulu petugas pemerintah pernah datang untuk membantu masyarakat desa mensertifikat lahannya namun tidak bisa karena tidak sesuai dengan konsep tanah persekutuan adat yang dianut desa ini. Peraturan adat ini tidak tertulis namun hidup dimasyarakat, beberapa kali dikonfirmasi dengan orang yang berbeda tetapi tetap saja mereka semua mengakui bahwa tanah persekutuan adat hanya dimiliki oleh Mosalaki Pu’u dan hanya dia yang berhak mengatur penggunaannya. Jika ada penduduk desa yang tidak mematuhi peraturan adat ini maka dia akan dikeluarkan dari kampungnya dan semua hak penggarapan tanah beserta isinya (rumah, kebun) harus diserahkan kembali haknya ke Mosalaki Pu’u.
Hutan dan Aturan Adat
Desa Tenda secara geografis terletak di kaki Gunung Kelibara disebelah utara berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Kelimutu. Dalam konsep adat desa, hutan dan gunung Kelibara adalah milik leluhur mereka. Pada masa penjajahan Belanda di tahun 1930, pemerintahan Belanda masih mengakui hutan lindung dan gunung Kelibara dikelola oleh pimpinan desa, yang pada saat itu dipimpin oleh Raja Lio. Pada masa pemerintahan Soeharto tepatnya di tahun 1984 keluar peraturan pemerintah bahwa Gunung dan hutan yang berbatasan dengan desa adalah milik Negara dan menjadi hutan lindung. Dalam proses penetapan sebagai hutan lindung negara, masyarakat Desa Tenda mengakui pemasangan batas dalam bentuk pilar serta aturan-aturan pemerintah mengenai hutan lindung tidak disosialisasikan langsung ke mereka. Pada tahun 2002 terjadi penangkapan oleh polisi kehutanan terhadap masyarakat yang memasuki hutan untuk mengambil kayu guna keperluan perbaikan rumah adat.
Rumah adat di Desa Tenda adalah symbol budaya yang sangat berarti untuk mereka. Dalam pengertian mereka bahwa rumah itu adalah induk asal muasal dari seluruh penduduk desa. Bangunan tersebut terbuat dari kayu-kayu pilihan yang hanya terdapat di hutan lindung. Masyarakat desa mengakui mereka tidak sembarang tebang kayu untuk keperluan pribadi melainkan hanya untuk keperluan adat (perbaikan rumah adat). Mereka mempunyai local genius dalam pemanfaatan hutan yang disebut dengan Toa tina. Toa artinya pangkas (tebang), Tina artinya jaga (pelihara), Toa tina adalah local genius dimana kayu yang ditebang merupakan pilihan yang sudah berumur lama dan penebangan terbatas hanya untuk keperluan adat. Selain tebang, mereka juga memelihara kayu-kayu muda yang baru tumbuh untuk keperluan masa yang akan datang. Tidak adanya diskusi dengan masyarakat desa ini mengenai hutan lindung mereka menjadi khawatir, siapakah yang akan menjaga hutan leluhur mereka, apakah aturannya akan sama dengan mereka? Dalam pengaturan hutan Mosalaki Pu’u memiliki petugas penjaga hutan yang disebut dengan Mosalaki koba besi (petugas adat penjaga hutan). Falsafah mereka mengenai penjagaan hutan ini adalah “Mosalaki dai koba besi enga koba ndora supaya wawi mae wo’a besi ro’a mae ruwi” artinya Mosalaki penjaga hutan perlu ada untuk menjaga agar babi (wawi) dan kera (Ro’a) tidak merambah dan merusak hutan tanpa aturan. Babi dan kera diibaratkan sifat manusia yang merusak hutan.
sumber: https://indahnyaflores.blogspot.com/2014/02/kampung-tradisional-tenda-kabupaten-ende.html
#SBJ
Pengenalan Bekam, yang dalam bahasa Arab dikenal sebagai hijamah, adalah terapi tradisional yang sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu. Terapi ini dilakukan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui pemvakuman kulit. Di Bali, bekam menjadi salah satu metode pengobatan alternatif yang populer, dengan berbagai manfaat kesehatan yang dipercaya oleh masyarakat setempat. Terapi ini bukan hanya dianggap sebagai metode penyembuhan, tetapi juga memiliki nilai budaya yang dalam. Sejarah Sejarah bekam dapat ditelusuri hingga ke zaman Mesir Kuno, namun penggunaannya telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Asia Tenggara. Di Indonesia, termasuk Bali, bekam telah menjadi bagian dari praktik pengobatan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam konteks masyarakat Bali, bekam sering kali dipadukan dengan spiritualitas dan ritual adat, menjadikannya lebih dari sekadar terapi fisik. Beberapa sumber menyebutkan bahwa terapi bekam telah digunakan di Bali s...
Pengenalan Bekam, yang dalam bahasa Arab dikenal sebagai hijamah, adalah terapi tradisional yang sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu. Terapi ini dilakukan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui pemvakuman kulit. Di Bali, bekam menjadi salah satu metode pengobatan alternatif yang populer, dengan berbagai manfaat kesehatan yang dipercaya oleh masyarakat setempat. Terapi ini bukan hanya dianggap sebagai metode penyembuhan, tetapi juga memiliki nilai budaya yang dalam. Sejarah Sejarah bekam dapat ditelusuri hingga ke zaman Mesir Kuno, namun penggunaannya telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Asia Tenggara. Di Indonesia, termasuk Bali, bekam telah menjadi bagian dari praktik pengobatan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam konteks masyarakat Bali, bekam sering kali dipadukan dengan spiritualitas dan ritual adat, menjadikannya lebih dari sekadar terapi fisik. Beberapa sumber menyebutkan bahwa terapi bekam telah digunakan di Bali s...
NEGERI ANTARA: JEJAK PUTRO ALOH dan MANUSIA HARIMAU Karya: Mahlil Azmi Di pagi yang cerah, saat embun masih menempel di daun-daun dan suara burung hutan bersahut-sahutan, aku bersama seorang teman bernama Jupri memulai perjalanan menuju Gunung Alue Laseh, tujuan kami sederhana menangkap si kicau, burung cempala yang terkenal lincah dan bernilai mahal di kampung kami. Bekal kami pun tak seberapa: nasi, sedikit ikan asin, dan air secukupnya. Namun jarak yang jauh dan medan yang berat tak membuat semangat kami luntur. “Lil, kalau dapat cempala besar, kau traktir kopi ya,” kata Jupri sambil tertawa, memikul tasnya yang tampak lebih besar dari isinya. “Kau tenang saja, asal jangan kau makan burungnya duluan,” balasku. Kami tertawa, tawa ringan khas dua pemuda kampung yang belum tahu apa yang menanti di depan. Gunung kami memang bukan gunung biasa. Ia bagian dari hutan pegunungan Leuser di barat selatan Aceh. Di sana hidup binatang buas, termasuk sang raja hutan—harimau. Tapi ba...
Genggong merupakan alat musik tradisional khas Bali yang termasuk dalam jenis alat musik tiup. Alat musik ini terbuat dari bahan dasar bambu atau pelepah aren dan dimainkan dengan cara ditempelkan ke mulut, lalu dipetik menggunakan tali yang terpasang pada bagian ujungnya. Suara yang dihasilkan oleh genggong berasal dari getaran lidah bambu yang dipengaruhi oleh rongga mulut pemain sebagai resonator. Oleh karena itu, teknik memainkan genggong membutuhkan keterampilan khusus dalam mengatur pernapasan dan posisi mulut. Dalam kebudayaan Bali, genggong sering digunakan dalam pertunjukan seni tradisional maupun sebagai hiburan rakyat. Selain memiliki nilai estetika, alat musik ini juga mencerminkan kearifan lokal dan kreativitas masyarakat Bali dalam memanfaatkan bahan alam sekitar.
1. Rendang (Minangkabau) Rendang adalah hidangan daging (umumnya sapi) yang dimasak perlahan dalam santan dan bumbu rempah-rempah yang kaya selama berjam-jam (4–8 jam). Proses memasak yang sangat lama ini membuat santan mengering dan bumbu terserap sempurna ke dalam daging. Hasilnya adalah daging yang sangat empuk, padat, dan dilapisi bumbu hitam kecokelatan yang berminyak. Cita rasanya sangat kompleks: gurih, pedas, dan beraroma kuat. Rendang kering memiliki daya simpan yang panjang. Rendang adalah salah satu hidangan khas Indonesia yang paling terkenal dan diakui dunia. Berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat, masakan ini memiliki nilai budaya yang tinggi dan proses memasak yang unik. 1. Asal dan Filosofi Asal: Rendang berasal dari tradisi memasak suku Minangkabau. Secara historis, masakan ini berfungsi sebagai bekal perjalanan jauh karena kemampuannya yang tahan lama berkat proses memasak yang menghilangkan air. Filosofi: Proses memasak rendang yang memakan waktu lama mela...