Ritual
Ritual
Sistem Demokrasi Klasik Sulawesi Tenggara Buton
Demokrasi ala Kesultanan Buton
- 4 Maret 2015

Datanglah ke Kota Bau-bau. Di kota kecil inilah komplek kerajaan/Kesultanan Buton berada. Terletak di puncak bukit dan menghadap ke Selat Buton, penduduk setempat menyebutnya keraton dan aura kemegahannya masih terasa nyata.

Namun tidak disangka, dibalik kokohnya benteng kesultanan tercium aroma budaya demokrasi yang luhur. Iklim demokrasi yang telah tercipta di Kesultanan Buton, jauh sebelum Indonesia lahir. Meski ada tiga golongan yang berbeda tugas, Sultan Buton tidak selalu diangkat dari keturunan sebelumnya, melainkan tergantung pada rapat anggota dewan legislatif yang berada di tangan golongan Walaka. Beberapa sultan konon dicopot dan dihukum karena di nilai melakukan pelanggaran.

Budaya dan system demokrasi yang berkembang di kerajaan/kesultanan Buton ditopang dengan dua struktur golongan, yaitu, golongan bangsawan  atau kaomu (pemegang adat dan pengawas pemerintahan yang dijalankan oleh sultan) dan golongan walaka atau rakyat biasa.

Susunan kekerabatan Kaomu terbagi atas 3 golongan yang disebut kamboru-mboru talupalena (tanailandu, tapi tapi dan kumbewaha). Wewenang pemilihan dan pengangkatan sultan berada ditangan golongan walaka. Namun yang menjadi sultan harus berasal dari golongan kaomu. Jadi bisa dikatakan kalau seorang raja dipilih bukan berdasarkan keturunan, tetapi berdasarkan pilihan diantara yang terbaik.

Kelompok Walaka merupakan keturunan dari Sipanjonga  memiliki tugas untuk menentukan bibit unggul untuk dilatih dan di didik sedemikian rupa sehingga para calon raja memiliki bekal yang cukup ketika berkuasa nanti.

Adapun  Sistem pemerintahan kerajaan atau kesultanan Buton dibagi dalam tiga bentuk kekuasaan : (1) Sara pangka sebagai lembaga eksekutif; (2) Sara gau sebagai lembaga legislative; (3) Sara bhitara sebagai lembaga yudikatif. Beberapa ahli mengklaim kalau system ini sudah muncul seratus tahun sebelum Montesquieu mencentuskan konsep trias politica.

Peraturan hukum diterapkan tanpa diskriminasi, berlaku sama bagi rakyat jelata hingga sultan. Sebagai bukti dari 38 orang sultan yang pernah berkuasa di Buton 12 diantaranya diganjar hukuman karena melanggar sumpah jabatan, dan hukumannya termasuk hukuman mati. Dari segi kesetaraan gender, kerajaan/kesultanan Buton pernah memiliki raja atau pemimpi perempuan, yaitu Ratu Wa kaa kaa sebagai raja pertama Buton serta ratu Bulawombana raja Buton kedua.

Proses Pemilihan Sultan

Setelah sultan/raja secara de facto maupu de jure kosong  maka langkah yang diambil adalah kelompok syarat mengadakan rapat. Kelompok syarat terdiri sapati, kenipulu, bonto ogena dan sio limbona. Rapat tersebut membahas mengenai pengambilan alat kemulian sultan di kamali atau istana.

Alat tersebut kemudian  dibawa ke Baruga dari baruga diantar ke rumah Bonto Peropa dan disimpan disana sampai pelantikan sultan yang baru tiba, pertimbangannya adalah bahwa pengambilan alat setelah 120 hari wafatnya sultan. 

Tahap selanjutnya adalah menentukan hari diadakannya pencalonan, setelah adanya kesepakatan tentang hari pencalonan, maka menteri besar yang tertua umurnya mengundang kesembilan menteri sio limbona dan satu menteri besar lainnya untuk hadir dalam penentuan calon sultan.

Dalam penentuan calon sultan ini hanya hadir 11 orang,  pertemuan kali ini dipimpin oleh bonto ogena dan calon yang dikemukakan harus dari kalangan bangsawan keturuanan kamboru-mboru talu palena.

Pada pertemuan itu para bonto  dari sio limbona mengemukakan calon mereka pada bonto ogena, nama calon  yang mereka ajukan  boleh lebih dari 1 orang, tetapi kesemuanya maksimum hanya boleh 6 orang, nama calon calon ini mereka jaga secara ketat tidak boleh diketahui orang lain sebelum hari pelantikan sultan tiba.

Pada saat itu mereka juga mempertimbangkan nama calon sultan yang dikehendaki para pembesar kerajaan, tetapi hal tersebut sifatnya tidak mengikat. Artinya, kedua bonto ogena dan kesembilan bonto sio limbona lah yang berhak secara adat menentukan siapa yang nantinya jadi sultan.

Ketetapan yang diambil oleh bonto ogena dikenal dalam adat dengan istilah “ apasoa”  yang artinya “dipaku” atau “diteguhkan”. Nama para calon yang sudah diteguhkan ini perlu dilakukan penyaringan lagi yang dikenal dalam adat dengan istilah “afalia” yang berarti difirastkan.

Kegiatan afalia ini dimaksudkan untuk mendapatkan firasatnya: apakah calon sultan baik atau tidak? Pelaksanaan kegiatan afalia ditentukan dengan melihat petunjuk hari baik atau buruk yang tercantum dalam buku Jaa afara Shadiqi, buku dinamakan demikian karena diyakini merupakan buku dari Ja’far Shadiq.

Prosesi afalia sepenuhnya dilaksanakan di masjid Agung Keraton, dimana Sembilan menteri sio limbona berkumpul. Salah satu diantara mereka melaksanakan sholat dan satunya lagi membuka Al-Qur’an tanpa ditentukan halaman atau juznya.

Setelah  dibuka lalu dihitung berapa banyak huruf ”kh” pada halaman sebelah kanan dan berapa banyak huruf  “sh” pada halaman sebelah kiri. Huruf “kh” menunjuk makna kata khair yang berarti baik, sedangkan “sh” menunjuk kata shar yang artinya buruk. Apabila dalam perhitungan diperoleh lebih banyak sh dari kh maka calon yang bersangkutan lebih banyak buruknya dari pada baiknya, atau sebaliknya. Makan yang dipilih adalah yang lebih banyak kebaikannya.

Namun apabila calon tidak memiliki kecenderung baik atau buruk, maka dilakukan prosesi afalia ulang dengan cara memilih dua calon yang menonjol, baru setelah firasat ulang dilakukan, satu calon dengn hasil yang terbaik dipilih.

Calon yang terpilih ini secara adat masih dirahasiakan dan tidak ada satupun yang mengetahui selain bonto ogena dan bonto sio limbona. Kerahasiaan nama calon terpilih ini disebut dalam adat dengan istilah “ikokompoakana baaluwu o’Peropa” artinya yang dikandung oleh baluwu dan peropa.

Begitulah denyut demokrasi di kesultanan/kerajaan Buton, menerapkan demokrasi tanpa harus menghilangkan kearifan local. Semoga Indonesia bisa belajar darinya. (DAM) 

 

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau
Ornamen Ornamen
Sumatera Barat

Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Tengah

Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka
Senjata dan Alat Perang Senjata dan Alat Perang
Jawa Tengah

Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan?
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Bali

Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan? Identitas dan Asal-Usul Lontar Usada Bali adalah naskah klasik yang mengkategorikan diri dalam ranah pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional (usada) di Nusantara [S1], [S3]. Naskah-naskah ini secara spesifik ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan aksara dan bahasa Bali Kuna hingga Bali Tengahan [S1]. Kategorinya dalam sistem Warisan Budaya Takbenda Indonesia masuk dalam domain "Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta," sejalan dengan penetapan praktik serupa seperti Pengobatan Tradisional Raksa Jasad [S2]. Asal-usul historisnya di Bali seringkali dilekatkan pada periode pengaruh Majapahit dan penyebaran agama Hindu, meskipun sayangnya, belum ada sumber dari daftar yang secara pasti mengungkap waktu dan tokoh awal penciptaan teks-teks ini. Salah satu versi mengaitkan proses kodifikasi dan pengembangan sistem pengobatan ini dengan peran Dang Hyang Nirartha, seorang tokoh...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Sulawesi Selatan

Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo Identitas dan Asal-Usul Kedatuan Luwu diidentifikasi sebagai salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan, dengan jejak sejarah yang terjalin erat dengan mitologi, tradisi lisan, dan bukti arkeologis [C11]. Sejarah awal Luwu tidak terlepas dari kisah kosmologis mengenai kedatangan manusia pertama ke bumi, yang menjadi dasar pembentukan tatanan sosial dan kekuasaan di wilayah tersebut [C12]. Kedatuan ini merupakan salah satu dari tiga kerajaan Bugis pertama yang tercatat dalam epik I La Galigo , bersama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka [S1]. Pendirian Kedatuan Luwu diperkirakan terjadi pada abad ke-14 [C4], dengan Tumanurung sebagai Datu Mappanjunge' ri Luwu pertama pada tahun 1300-an [C3]. Kedatuan ini berlanjut hingga sekarang [C1], meskipun tidak memiliki mata uang sendiri dan menggunakan sistem barter [C5]. Luwu bersama kerajaan-kerajaan lain diakui sebag...

avatar
Kianasarayu