Datanglah ke Kota Bau-bau. Di kota kecil inilah komplek kerajaan/Kesultanan Buton berada. Terletak di puncak bukit dan menghadap ke Selat Buton, penduduk setempat menyebutnya keraton dan aura kemegahannya masih terasa nyata.
Namun tidak disangka, dibalik kokohnya benteng kesultanan tercium aroma budaya demokrasi yang luhur. Iklim demokrasi yang telah tercipta di Kesultanan Buton, jauh sebelum Indonesia lahir. Meski ada tiga golongan yang berbeda tugas, Sultan Buton tidak selalu diangkat dari keturunan sebelumnya, melainkan tergantung pada rapat anggota dewan legislatif yang berada di tangan golongan Walaka. Beberapa sultan konon dicopot dan dihukum karena di nilai melakukan pelanggaran.
Budaya dan system demokrasi yang berkembang di kerajaan/kesultanan Buton ditopang dengan dua struktur golongan, yaitu, golongan bangsawan atau kaomu (pemegang adat dan pengawas pemerintahan yang dijalankan oleh sultan) dan golongan walaka atau rakyat biasa.
Susunan kekerabatan Kaomu terbagi atas 3 golongan yang disebut kamboru-mboru talupalena (tanailandu, tapi tapi dan kumbewaha). Wewenang pemilihan dan pengangkatan sultan berada ditangan golongan walaka. Namun yang menjadi sultan harus berasal dari golongan kaomu. Jadi bisa dikatakan kalau seorang raja dipilih bukan berdasarkan keturunan, tetapi berdasarkan pilihan diantara yang terbaik.
Kelompok Walaka merupakan keturunan dari Sipanjonga memiliki tugas untuk menentukan bibit unggul untuk dilatih dan di didik sedemikian rupa sehingga para calon raja memiliki bekal yang cukup ketika berkuasa nanti.
Adapun Sistem pemerintahan kerajaan atau kesultanan Buton dibagi dalam tiga bentuk kekuasaan : (1) Sara pangka sebagai lembaga eksekutif; (2) Sara gau sebagai lembaga legislative; (3) Sara bhitara sebagai lembaga yudikatif. Beberapa ahli mengklaim kalau system ini sudah muncul seratus tahun sebelum Montesquieu mencentuskan konsep trias politica.
Peraturan hukum diterapkan tanpa diskriminasi, berlaku sama bagi rakyat jelata hingga sultan. Sebagai bukti dari 38 orang sultan yang pernah berkuasa di Buton 12 diantaranya diganjar hukuman karena melanggar sumpah jabatan, dan hukumannya termasuk hukuman mati. Dari segi kesetaraan gender, kerajaan/kesultanan Buton pernah memiliki raja atau pemimpi perempuan, yaitu Ratu Wa kaa kaa sebagai raja pertama Buton serta ratu Bulawombana raja Buton kedua.
Proses Pemilihan Sultan
Setelah sultan/raja secara de facto maupu de jure kosong maka langkah yang diambil adalah kelompok syarat mengadakan rapat. Kelompok syarat terdiri sapati, kenipulu, bonto ogena dan sio limbona. Rapat tersebut membahas mengenai pengambilan alat kemulian sultan di kamali atau istana.
Alat tersebut kemudian dibawa ke Baruga dari baruga diantar ke rumah Bonto Peropa dan disimpan disana sampai pelantikan sultan yang baru tiba, pertimbangannya adalah bahwa pengambilan alat setelah 120 hari wafatnya sultan.
Tahap selanjutnya adalah menentukan hari diadakannya pencalonan, setelah adanya kesepakatan tentang hari pencalonan, maka menteri besar yang tertua umurnya mengundang kesembilan menteri sio limbona dan satu menteri besar lainnya untuk hadir dalam penentuan calon sultan.
Dalam penentuan calon sultan ini hanya hadir 11 orang, pertemuan kali ini dipimpin oleh bonto ogena dan calon yang dikemukakan harus dari kalangan bangsawan keturuanan kamboru-mboru talu palena.
Pada pertemuan itu para bonto dari sio limbona mengemukakan calon mereka pada bonto ogena, nama calon yang mereka ajukan boleh lebih dari 1 orang, tetapi kesemuanya maksimum hanya boleh 6 orang, nama calon calon ini mereka jaga secara ketat tidak boleh diketahui orang lain sebelum hari pelantikan sultan tiba.
Pada saat itu mereka juga mempertimbangkan nama calon sultan yang dikehendaki para pembesar kerajaan, tetapi hal tersebut sifatnya tidak mengikat. Artinya, kedua bonto ogena dan kesembilan bonto sio limbona lah yang berhak secara adat menentukan siapa yang nantinya jadi sultan.
Ketetapan yang diambil oleh bonto ogena dikenal dalam adat dengan istilah “ apasoa” yang artinya “dipaku” atau “diteguhkan”. Nama para calon yang sudah diteguhkan ini perlu dilakukan penyaringan lagi yang dikenal dalam adat dengan istilah “afalia” yang berarti difirastkan.
Kegiatan afalia ini dimaksudkan untuk mendapatkan firasatnya: apakah calon sultan baik atau tidak? Pelaksanaan kegiatan afalia ditentukan dengan melihat petunjuk hari baik atau buruk yang tercantum dalam buku Jaa afara Shadiqi, buku dinamakan demikian karena diyakini merupakan buku dari Ja’far Shadiq.
Prosesi afalia sepenuhnya dilaksanakan di masjid Agung Keraton, dimana Sembilan menteri sio limbona berkumpul. Salah satu diantara mereka melaksanakan sholat dan satunya lagi membuka Al-Qur’an tanpa ditentukan halaman atau juznya.
Setelah dibuka lalu dihitung berapa banyak huruf ”kh” pada halaman sebelah kanan dan berapa banyak huruf “sh” pada halaman sebelah kiri. Huruf “kh” menunjuk makna kata khair yang berarti baik, sedangkan “sh” menunjuk kata shar yang artinya buruk. Apabila dalam perhitungan diperoleh lebih banyak sh dari kh maka calon yang bersangkutan lebih banyak buruknya dari pada baiknya, atau sebaliknya. Makan yang dipilih adalah yang lebih banyak kebaikannya.
Namun apabila calon tidak memiliki kecenderung baik atau buruk, maka dilakukan prosesi afalia ulang dengan cara memilih dua calon yang menonjol, baru setelah firasat ulang dilakukan, satu calon dengn hasil yang terbaik dipilih.
Calon yang terpilih ini secara adat masih dirahasiakan dan tidak ada satupun yang mengetahui selain bonto ogena dan bonto sio limbona. Kerahasiaan nama calon terpilih ini disebut dalam adat dengan istilah “ikokompoakana baaluwu o’Peropa” artinya yang dikandung oleh baluwu dan peropa.
Begitulah denyut demokrasi di kesultanan/kerajaan Buton, menerapkan demokrasi tanpa harus menghilangkan kearifan local. Semoga Indonesia bisa belajar darinya. (DAM)
BAHAN-BAHAN 1 ikat kangkung bumbu halus : 5 siung bawang merah 2 siung bawang putih 2 butir kemiri 1 sdt ketumbar bubuk seruas kencur aromatic : 2 lembar daun salam 2 lembar daun jeruk 1 btg sereh seruas lengkuas,geprek seasoning : 1 sdt garam (sesuai selera) 1/2 sdt kaldu bubuk 1/2 sdm gula jawa sisir 1 sdt gula pasir Rose Brand 1 bungkus santan cair instan Rose Brand 1 liter air 3 sdm minyak goreng untuk menumis CARA MEMASAK: Siangi kangkung cuci bersih,tiriskan Haluskan bumbu Tumis bumbu halus hingga harum dengan secukupnya minyak goreng,masukkan aromatic,masak hingga layu,beri air 1 lt Masukkan kangkung,beri seasoning,aduk rata Koreksi rasa Sajikan Sumber: https://cookpad.com/id/resep/25030546?ref=search&search_term=kangkung
Bahan: 1 buah tomat, potong dadu 2 ekor ikan tongkol ukuran sedang (1/2kg) 1/2 bks bumbu marinasi bubuk 1 sdt bawang putih Secukupnya garam Secukupnya gula 7 siung bawang merah, iris 5 buah cabe rawit, iris 2 batang sereh, ambil bagian putihnya, iris 3 lembar daun jeruk, iris tipis-tipis 1 bks terasi ABC Minyak untuk menumis Secukupnya air Cara memasak: Cuci bersih ikan tongkol. Taburi bumbu marinasi desaku, garam secukupnya, air 2 sdm ke ikan tongkol. Siapkan bahan-bahan. Iris tipis bawang merah, daun jeruk, seret, cabe rawit. Kukus ikan tongkol selama 10 menit. Lapisi dengan daun pisang atau daun kunyit. Boleh jg tidak d lapisi. Setelah ikan di kukus, goreng ikan. Tumis bawang merah dan bahan lainnya. Masukkan terasi yg telah dihancurkan. Setelah matang, masukkan ikan yang telah digoreng. Aduk hingga rata. Sajikan dengan nasi hangat. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/24995999?ref=search&search_term=dabu+dabu
Bahan-bahan Porsi 2 orang Bumbu Ikan bakar : 2 ekor ikan peda 1 sdm kecap 1/2 sdm Gula merah 1/2 sdt garam Minyak goreng Bahan sambal dabu-dabu : 7 buah cabe rawit merah, iris kecil 1 buah tomat merah, iris dadu 3 siung bawang merah,iris halus 2 lembar daun jeruk, buang tulang tengah daun, iris tipis 2 sdm minyak goreng panas Cara Membuat: Marinasi ikan dengan air perasan jeruk nipis dan garam secukupnya, diamkan 20 menit, kemudian panggang diatas teflon(aku di happycall yang dialasi daun pisang) sesekali olesi minyak plus bumbu ke ikannya(aku pakai bumbu kecap dan gula merah) panggang sampai matang. Cara bikin Sambal dabu-dabu : Campurkan semua bahan sambal dabu-dabu ke dalam mangkok kecuali minyak kelapa, panaskan minyak kelapa, kemudian siram diatas sambal tadi, sajikan ikan peda bakar dengan sambal dabu-dabu. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/15232544?ref=search&search_term=peda+bakar
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.