Dalam bahasa daerah Minangkabau kata dama untuk damar adalah kemiri. Kata damar di daerah lain sering juga disebuttondeh atau disebut juga dama tondeh. Main damar adalah suatu permainan yang menggunakan buah kemiri. Permainan ini dilakukan oleh anak-anak waktu senggang atau pada masa jam istirahat sekolah.
Jumlah pemain yang umum dalam permainan ini antara 2 sampai 5 orang, dengan batas usia antara 7 sampai 15 tahun. Karena permainan ini membutuhkan sedikit kemampuan untuk menghitung serta skill fisik/otot untuk melempar maka permainan ini lebih cenderung dimainkan oleh anak laki-laki.
Peralatan yang diperlukan untuk permainan ini adalah buah kemiri (damar) yang terdiri atas dua jenis, yakni :
Arena permainan ini dapat dilakukan di lapangan yang datar dengan membuat dua buah garis, yakni :
Jenis permainan dama ini ada beberapa macam :
Damar taruhan disusun vertikal pada garis pandan dengan jarak ± 10 cm, sedangkan jarak damar terdepan dengan garis pandan adalah ± 10 meter.
Sebelum permainan dimulai lebih dulu diadakan suit untuk menentukan urutan 1, 2, 3 dan seterusnya. Yang kalah suit disebut kaduak. Si pemenang suit pertama, melemparkan pilinnya dalam keadaan berputar. Jika saat pelemparan itu pilinnya mengenai damar pertama maka seluruh damar mulai dari damar yang kenan sampai ke belakang menjadi miliknya, akan tetapi jika gagal maka pelemparan kedua dapat dilakukan oleh urutan yang menang suit kedua. Bila seluruh damar taruhan habis maka pemain yang kalah harus menambahnya sebesar taruhan yang disepakati sebelumnya yang disebut gandrik. Adakalanya pelemparan pilin mengenai damar pada urutan/susuna yang di tengah maka mulai dari damar yang kena lempar sampai urutan ke belakang menjadi milik si pelempar pilin. Dalam hal ini damar yang menjadi taruhan masih tersisa maka bagi pemain yang kalah harus menambah damarnya hal ini disebut kapik.
Jenis permainan ini, aturan dan jalannya permainan sama dengan permainan pertama perbedaannya hanyalah :
- Garis/deretan damar taruhan disusun horizontal dengan jarak antara damar yang satu dengan lainnya lebih kecil.
- Jarak antara pandan dengan garis/deretan damar taruhan sejauh ± 5 meter.
- Ketika pilin dilempar tanpa diputar dan tidak dilakukan pelemparan dari belakang.
Susunan damar taruhan pada jenis permainan ini berbentuk segitiga. Pada puncak segitiga teletak satu damar yang disebut kepala. Pelemparan dilakukan dari garis pandan sejauh ± 5 meter. Pelemparan tidak dilakukan dari belakang dan pilin tidak diputar. Jika yang kena lempar adalah kepala maka seluruh damar kecuali kepala menjadi milik si pelempar, jika yang kena adalah salah satu damar pada barisan kedua maka seluruh damar kecuali kepala menjadi si pelempar.
Garis damar taruhan dibuat sejajar dengan garis padan yang panjangnya kira-kira 1,5 meter sampai dengan 2 meter. Si pemain meletakkan seluruh damarnya di telapak tangannya lalu melemparkannya sambil menyerakkannya ke arah garis batas. Jika seluruh damar taruhan yang kebetulan masih belum melampaui garis batas maka dapat diulang sebanyak 3 kali. Dan jika hal ini belum juga tercapai, maka giliran melempar beralih pada pemain berikutnya. Akan halnya pemain yang lainnya bersepakat menentukan dan tidak bersinggungan dengan damar yang lainnya maka si pelempar dapat mengambil seluruh damar yang disebarnya tadi.
Ada juga variasi lain dalam permainan sebar ini, bila damar yang diserakkan tidak melampaui garis batas, tidak dilakukan penyebaran ulangan. Damar yang dipatok dan damar pelempar (patok) harus terlempar melalui garis batas. Peraturan talen dan tambah berlaku dalam jenis permainan ini. Pemain yang menang akan mendapatkan damar yang banyak dari damar lawannya main.
Sumber: Direktorat Permuseuman. 1998. Permainan Tradisional Indonesia. Jakarta: Proyek Pembinaan Permuseuman.
http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/1470/permainan-dama
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja