×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Falsafah dan Konsep Sosial

Provinsi

Sumatera Utara

Dalihan Na Tolu

Tanggal 02 Oct 2014 oleh Oase .

Orang Batak menempatkan posisi seseorang secara pasti sejak dilahirkan hingga meninggal dalam 3 posisi yang disebut Dalihan Na Tolu (bahasa Toba), Di Simalungun disebut Tolu Sahundulan. Istilah tersebut berasal dari Batak Toba. Dalihan Na Tolumemiliki arti tungku berkaki tiga.

Dalihan Na Tolu ini begitu dijunjung tinggi oleh Bangsa Batak pada umumnya, bahkan dijadikan falsafah dalam kehidupan masyarakat Batak. Dalihan Na Tolu memiliki nilai-nilai kehidupan yang sangat baik bahkan unik karena sifatnya yang saling mendukung satu sama lain. Maksudnya, dalam tradisi Batak terdapat tiga posisi penting kekerabatan bangsa Batak.

Pertama, Hula-hula atau Tondong, yaitu kelompok yang posisinya "di atas", sehingga disebut Somba Somba Marhula Hula yang berarti harus hormat kepada keluarga pihak istri agar memperoleh keselamatan dan kesejahteraan.

Kedua, Tubu atau Sanina, yaitu kelompok orang orang yang posisinya "sejajar". Posisi tersebut yaitu teman/saudara semarga, sehingga disebut Manat Mardongan Tubu, artinya menjaga persaudaraan agar terhindar dari perseteruan.

Ketiga, Boru yaitu kelompok orang orang yang posisinya "di bawah". Posisi tersebut yaitu saudara perempuan dan pihak marga suaminya, keluarga perempuan pihak ayah. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari disebut Elek Marboru artinya agar selalu saling mengasihi supaya mendapat berkat.

Dalihan Na Tolu ini bukanlah kasta karena setiap orang Batak memiliki ketiga posisi tersebut. Ada saatnya menjadi Hula hula/Tondong, ada saatnya menempati posisi Dongan Tubu/Sanina dan ada saatnya menjadi Boru. Dengan dalihan Na Tolu, adat Batak tidak memandang posisi seseorang berdasarkan pangkat, harta atau status seseorang. Lebih tepat dikatakan bahwa Dalihan Na Tolu merupakan sistem demokrasi Orang Batak karena sesungguhnya mengandung nilai-nilai yang universal.

Bahkan, dari ketiga unsur Dalihan Na Tolu itu, hula-hulalah yang mempunyai kedudukan yang tertinggi. Bagi anak orang Batak, hula-hula dipandang sebagai sumber berkat, pahala dan rezeki, sehingga hula-hula dipandang sebagai debata na ni ida (Tuhan dewata yang nampak).

Orang Batak sangat cinta dengan hidup dan kehidupan ini walaupun hidup itu penuh kesusahan. Ini terbukti dari peribahasa yang berbunyi: lapa-lapa pe di toru ni sobuon, malap das alap pe taho asal di hangoluan (gabah kosong pun dibawah sekam, biarpun susah asal hidup). Ini menggambarkan suatu opotimisme biarpun hidup ini susah pada suatu saat pasti akan mendapat kesenangan asal tekun berusaha.

Orang Batak selalu merasa bersatu dengan negerinya yaitu tanah Batak yang disebut dengan istilah bona pasogit atau bona ni pinasa. Mengenai sistim nilai yang merupakan warisan para leluhur sangat dijunjung tinggi. Adat adalah pusaka yang tidak kunjung usang. Adat haruslah selalu dilestarikan dan dijunjung tinggi ini terlukis dari ungkapan atau pepatah berikut: raja na di jolo, martungkot siala gundi, adat pinungka ni na parjolo, siihut honon ni parpudi, yang artinya raja yang di depan bertongkat siala gundi  adat yang diciptakan orang dahulu harus diikuti orang yang kemudian.

Selain itu adat merupakan norma hukum yang didukung rasa kemanusiaan yantg tinggi. Adat harus ditegakkan dan dijunjung tinggi seperti dalam peri bahasa : jongjong hau na so sitabaun, peak na so sigulingon artinya berdiri kayu jangan ditebang tumbang pun jangn diguling. Seterusnya apabila dikaitkan dengan pandangan hidup Negara kita maka tiap-tiap sila dalam Pancasila juga terdapat dalam pandangan hidup orang Batak. Misalnya:

Sila Pertama : “Sirungguk sitata, ia disi hita marpungu disi do ompunta debata” yang artinya bila disitu kita berkumpul, disitu hadir Tuhan Dewata.

Sila Kedua : “Ndang jadi hu roha mida na metmet” yang artinya tidak boleh anggap leceh kepada manusia atau orang kecil dan hina.

Sila Ketiga : “Manimbung rap tu ginjang, mangangkat rap tu toru “yang artinya melompat sama keatas, terjun sama kenawah=(seia sekata).

Sila Keempat : “Hata torop sabungan  ni hata, hata mamunjung hata lalaen”, yang artinya suara orang banyak, atau mufakat orang banyaklah induk dari semua pendapat, sedang pendapat orang sendiri adalah pendapat orang gila.

Sila Kelima : ” Marbagi di na otik, mardua di na godang” yang artinya dibagi kalau sedikit, dipecah kalau banyak (= pembagian yang adil dan merata).

Mengenai sistim politik di Tanah Batak, apabila hal itu ditinjau dari segi teori kekuasaan/sumber kekuasaan penguasa, maka sistim politik di Tanah Batak itu adalah sistim demokrasi. Dalam hal ini berarti kekuasaan bersumber dari kesepakatan rakyat yang dilaksanakan pula oleh rakyat melalui pengetua-pengetua demi kepentingan bersama.

Pengertian demokrasi untuk orang Batak tersimpul dalam peribahasan yang berbunyi: aek gondang tu aek laut, dos ni roha sibahenna saut (= air besar/sungai ke air laut, bulat mupakatlah yang membuat tercapainya maksud). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi untuk orang Batak adalah musyawarah menuju mufakat. Dalam hidup sehari-hari hal itu terwujud dalam kerjasama masyarakat berupa gotong-royong seperti mendirikan rumah, turun ke sawah, saat suka dan duka yang selalu tolong menolong.

Kalaupun di tanah Batak dan bagi orang Batak ada sebutan Raja, maka hal itu bukanlah dalam arti menguasai/kekuasaan. Pengertian raja untuk orang Batak ditekankan dalam arti sikap watak dan tindakan, yakni seseorang yang bijaksana, adil, pengasih dan penolong serta menjunjung tinggi adat dan kebiasaan hidup.

Dengan demikian, baik sistim politik maupun lapisan sosial di tanah Batak tidak pernah didasarkan atas keturunan atau asal darah; dan tidak dijumpai kelas bangsawan dan kelas rakyat atas keturunan daerah. Karena stratifikasi sosial dari segi keturunan darah tidak dikenal pada masyarakat Batak, maka satu-satunya sistim pelapisan sosial yang dianut dengan setia ialah pelapisan social berdasarkan Dalihan Na Tolu (Tungku nan tiga).

 

Sumber: http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/940/dalihan-na-tolu

DISKUSI


TERBARU


Tradisi Sekaten...

Oleh Journalaksa | 29 Oct 2024.
Tradisi Sekaten Surakarta

Masyarakat merupakan kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia saling terikat oleh suatu sistem adat istiadat (Koentjaraningrat, 1996: 100). Masyar...

Seni Tari di Ci...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Seni Tari Banyumasan

Seni tari merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cilacap. Tari-tarian tradisional yang ber...

Wayang Banyumas...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Wayang Banyumasan

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Jawa. Sebagai seni pertunjukan, wayang te...

Ekspresi Muda K...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Ekspresi Muda Kota

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya ditemui pada bidang informasi, komunikasi, transportasi, konstruksi, pendidikan, atau kesehatan...

Refleksi Realit...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Refleksi Keraton Yogyakarta Melalui Perspektif Sosiologis

Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya manusia menjadi penyebab munculnya kebudayaan. Kebudayaan sangat penting dalam k...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...