ada beberpaa versi tentang hantu ini
-Burong Tujoh adalah 7 makhluk halus yang sering mengganggu anak kecil, anak – anak yang dirasuki burong tujoh matanya menjadi merah dan menyeramkan. Untuk menghilangkan pengaruh Burong tujoh harus dipanggil orang pintar seperti Teungku (ustad) atau pawang.
– Burong Tujoh adalah hantu jenis peliharaan para dukun santet di Aceh. Jin ini akan patuh pada majikannya apaun yang diperintahkan tetapi hanya dalam konteks santet menyantet. Begitu pula si majikan memiliki perjanjian yang harus dipatuhi sesuai permintaan si Jin Burong Tujoh tersebut. Misalnya dalam hal penyediaan Tumbal dan sebagainya.
Sumber: https://acehsatu.com/8-makhluk-mitologi-masyarakat-aceh/
Aceh, sebuah daerah paling Barat negeri ini, memiliki banyak kisah mistis dan legenda. Cerita-cerita itu mengakar dalam psikologi masyarakatnya sebagai bagian dari jati diri mereka. Berbagai suku dan etnis disana menceritakan keyakinan mistis leluhur mereka masing-masing. Di artikel ini, gue akan sedikit berbagi informasi tentang suatu istilah mistis yang begitu horor dari daratan Aceh. Istilah itu adalah ‘Burong Tujoh’.
Istilah burong tujoh berasal dari istilah Aceh, burong artinya ‘hantu’ dan tujoh merupakan sebutan untuk angka ‘tujuh’. Secara etimologis, burong tujoh adalah makhluk halus yang berjumlah tujuh. Burong Tujoh menjadi hantu yang sangat menakutkan bagi warga Aceh. Sampai-sampai belum ada yang bisa menggambarkan bagaimana wujud sebenarnya dari sosok itu. Masyarakat disana percaya bahwa burong tujoh dapat mendatangkan bencana bagi orang-orang. Konon, sosok tersebut suka mengganggu orang dengan cara merasukinya. Orang yang dirasuki burong tujoh akan berperilaku aneh, mereka menjadi liar seperti binatang. Ada yang berteriak keras, berkata kotor dan tidak senonoh dari mulutnya, meronta, dan bola matanya membelalak ke atas. Ada juga yang memanjat pohon atau tembok, atau tubuhnya kaku.
Di Aceh, orang yang dirasuki burong tujoh ditangai oleh seorang Tengkeu, sebutan untuk seseorang yang memiliki kemampuan paranormal. Tengkeu itu akan meniupkan napasnya kepada orang yang dirasuki seaya memanjatkan doa untuk pemulihan. Setelah korban didoakan, biasanya dia akan berubah menjadi tenang dan berangsur pulih. Burong tujoh identik dengan ilmu hitam. Ia diduga sebagai hantu jahat yang ‘dipelihara’ oleh pemilik ilmu hitam atau dukun. Dalam hal ini, burong tujoh hanya akan merasuki seseorang karena dikirim oleh si pemiliknya. Konon, burong tujoh tidak hanya dapat mengakibatkan penyakit, tapi juga dapat merenggut nyawa.
Dengan struktur mitos seperti itu, ketakutan masa akan burong tujoh juga sering disalahgunakan. Banyak orang melancarkan fitnah menggunakan mitos itu. Sebagai contoh, dilansir oleh www.cerita-hantu.com, pada November 2008 di desa Deunong seorang lelaki tua dituduh menganut ilmu hitam setelah ada seorang warga desa yang menderita sakit berkepanjangan. Menurut beberapa warga, orang yang menderita sakit itu terus-menerus mengucapkan nama lelaki yang dicurigai. Sehingga, warga langsung mencurigai lelaki tua itu sebagai dukun santet burong tujoh.
Dikuasi oleh amara, warga pun langsung berkumpul di depan rumah lelaki itu sembari melemparinya dengan batu. Mereka pun juga membakar rumah kakek itu. Untung, lelaki tua itu diselamatkan oleh pihak kepolisian. Setelah amarah warga mulai mereda, penyelidikan terhadap kake itu dilanjutkan. Hasilnya, lelaki itu tidak terbukti mengamalkan ilmu santet. Akhirnya kasus itu ditutip dan lelaki tersebut dianggap sebagai korban fitnah.
Pesannya, mitos boleh saja menjadi sangat menyeramkan dan menakutkan. Namun aktivitas mistik seperti itu tidak boleh dicampuri oleh kegegabahan dalam memutuskan perkara, apalagi perkara siapa salah dan siapa benar.
Referensi:
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja