Jika masyarakat Betawi memiliki tradisi palang pintu, masyarakat Belitung pun memiliki satu tradisi beradu pantun yang biasa disebut berebut lawang.
Sama seperti palang pintu, dalam tradisi ini pihak perwakilan mempelai laki-laki harus berani beradu pantun dengan pihak mempelai wanita agar diberikan izin untuk memasuki rumah sang calon istri.
Dalam berebut lawang, pihak mempelai laki-laki harus melewati tiga pos yang sudah dibuat oleh pihak wanita. Pertama, saat hendak memasuki halaman rumah sang mempelai wanita, perwakilan laki-laki sudah dihadang oleh wakil mempelai wanita. Di sini, beradu pantun sudah dimulai dan biasanya berisi pantun yang mengenalkan calon suami dan keluarganya ke pihak calon istri.
Sukses melewati pos pertama, rombongan dihadang kembali di pos kedua tepat di depan pintu masuk rumah mempelai wanita. Sama seperti di pos pertama, di sini pihak perwakilan laki-laki kembali dihadang dan melancarkan pantun berisi ucapan salam kepada sang pemilik rumah.
Pos ketiga atau pos terakhir yang harus dilewati perwakilan mempelai ada di depan kamar mempelai wanita. Di sini, pantun kembali dilancarkan agar sang mempelai laki-laki diberikan izin masuk ke dalam kamar menemui calon istrinya.
Tidak hanya melancarkan pantun, di setiap pos, pihak perwakilan mempelai laki-laki juga harus memberikan ‘uang perayu’ kepada perwakilan mempelai wanita. Uang ini sebagai syarat agar diberikan izin melewati pos-pos tersebut. Uang yang diberikan tidak menjadi milik pengantin wanita. Uang tersebut digunakan untuk membantu kelancaran jalannya pernikahan.
Oleh perwakilan mempelai wanita, ‘uang perayu’ tersebut akan diberikan kepada beberapa pihak. ‘Uang perayu’ yang didapat di halaman rumah akan diberikan kepada tukang masak nasi dalam pernikahan tersebut. ‘Uang perayu’ yang diterima di depan rumah akan diberikan kepada ketua hajatan. Terakhir, ‘uang perayu’ akan diserahkan kepada tukang rias kedua mempelai atau biasa disebut Mak Inang.
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...