SEKILAS SEJARAH BERDIRINYA BALAI MPU PURWA
A. Riwayat Pendirian
Balai Penyelamatan adalah suatu tempat untuk menyimpan dan merawat benda-benda koleksi yang mengandung nilai sejarah dan budaya, terutama yang berhubungan dengan pertumbuhan kota Malang sejak abad VIII M sampai tahun 1950-an.
Rencana untuk membuat balai penyelamatan benda-benda sejarah dan budaya tersebut sebenarnya sudah lama. Sejak tahun 1980-an, Seksi Kebudayaan Depdikbud Kota Malang mengupayakan tempat penampungan benda-benda yang terdiri dari arca-arca batu, karena beberapa hal, usulan untuk membuat tempat tersebut tidak terpenuhi.
Untuk penyelamatan dan keamannya, akhirnya benda-benda tersebut dititipkan di DPU Jalan Halmahera, selanjutnya dititipkan lagi di Taman Rekreasi Senaputera. Tahun 1997 dititipkan di Rumah Makan Cahyaningrat; pada tahun itu juga Seksi Kebudayaan Depdikbud Kota Malang dan Seksi Kebudayaan Dinas P dan K Kota Malang, dengan mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, mempunyai rencana untuk membangun balai penyelamatan, namun rencana itupun tidak terealisasi.
Tahun 2000, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan berniat mengumpulkan dalam suatu tempat khusus, semua benda purbakala yang ada di Kota Malang, baik kelompok maupun yang masih tercecer di masing-masing tempat. Oleh karena itu dipilihkan Perpustakaan Umum untuk dipakai sebagian ruangannya. Karena sesuatu hal dan berbagai pertimbangan, maka pada tahun 2001 ditetapkanlah gedung bekas SDN Mojolangu 2 Malang sebagai tempat menampung benda sejarah
B. Nama
Gedung Balai Penyelamatan Benda Purbakala ini dinamakan 'Mpu Purwa'. Nama ini diambil dari seorang tokoh religius masyarakat Jawa Kuno yang hidup sekitar abad XII Masehi di Dewa Panawijen, sebelah timur lereng Gunung Kawi (sekarang Kelurahan Polowijen, Kota Malang).
Dipilihnya Sosok Mpu Purwa mempunyai pertimbangan sebagai berikut:
C. Bangunan
Bangunan beratap joglo dengan kombinasi pintu anjungan bergaya spanyol. Ruangan besar untuk koleksi; sedang ruang sebelah barat untuk kantor.
Didalam anjungan ada tulisan yang diambil dari bahasa Sanskerta, yaitu: Guna Paramita Acintya Bhakti, yang merupakan sesanti sekaligus tahun sengkala pembangunan Balai Penyelamatan tersebut.
Uraiannya:
Guna: tabiat, sifat, memiliki nilai 3
Paramita: sempurna, luhur, memiliki nilai 0
Acintya: tak terlukiskan, tak terbayangkan, memiliki nilai 0
Bhakti: pengabdian, kesetiaan, memiliki nilai 2
Nilai 3002 jika dijadikan tahun harus dibalik, sehingga didapat angka 2003.
Sesanti yang terkandung dalam sengkala itu adalah: pengabdian yang tulus (tak terbayangkan) merupakan sifat yang luhur.
Alamat:
Balai Penyelamatan Mpu Purwa
Jalan Soekarno-Hatta No.210
Malang
Telp. 0341 - 404 515
Jam Kunjungan:
Senin - Kamis 08.30-15.00
Jumat 08.30-14.30
sumber : https://www.museumindonesia.com/museum/72/1/Balai_Penyelamatan_Mpu_Purwa_Malang
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara