|
|
|
|
Adat uang panaik dalam pernikahan Mandar Tanggal 20 Aug 2015 oleh Amri N Haruna. |
Adat Uang Panai’ Dalam Perkawinan Bugis-Makassar-Mandar
Bagi laki-laki yang ingin meminang perempuan berdarah Bugis-Makassar-Mandar pastinya mempersipakan beberapa hal. Selain mahar yang diwajibkan dalam Islam ada pula uang panai’ yang bermakna pemberian uang dengan nominal tertentu dari keluarga pihak calon mempelai laki-laki kepada keluarga pihak calon mempelai perempuan dengan tujuan keluarga pihak perempuan dapat menggelar pesta yang megah saat pernikahannya.
Sejarah awal uang panai’ bermula pada masa kerajaan Gowa-Tallo dan Bone. Apabila ada seorang laki-laki yang ingin meminang perempuan keluarga bangsawan atau keturunan raja maka mempelai laki-laki harus mempersiapkan sajian beruapa uang panai’, sompa, dan erang-erang yang megah untuk membuktikan kemampuan pihak laki-laki dalam memberikan kemakmuran kepada istri dan anaknya kelak. Namun, dari zaman ke zaman adat uang panai’ mulai teradaptasi terus kebawah lapisan kasta masyarakat bahkan pada perkembangannya saat ini dijadikan syarat mutlak dalam adat pernikahan Bugis-Makassar-Mandar.
Adapun proses penentuan uang panai’ yang mana pihak keluarga mempelai laki-laki mengirimkan utusan kepada pihak keluarga perempuan untuk membahas jumlah uang panai’. Pada umumnya yang menjadi utusan adalah tomatoa (orang yang dituakan) dalam garis keluarga dekat misalnya kakek, ayah, paman atau kakak laki-laki. Setelah berkumpul pihak keluarga menyebutkan harga uang panai’ yang ditentukan. Apabila dari pihak laki-laki menyanggupi maka selesailah tahapan tersebut. Tapi jika pihak laki-laki merasa terlalu mahal maka terjadi tawar menawar jumlah nominal yang disepakati antara kedua pihak. Setelah telah disepakati kedua belah pihak kemudian membicarakan waktu penyerahan uang panai’ sekaligus membahas mahar. Adapun pembahasan mahar ini tidak serumit uang panai’ biasanya hanya berkisar Rp. 10.000 sampai jutaan. Mahar untuk saat ini biasanya lebih mengutamakan aset seperti emas dan tanah.
Jumlah uang panai’ untuk sekarang ini biasanya berkisar antara 20 jt sampai ratusan jt tergantung kesepatakan saat negosiasi. Sedangkan untuk tolak ukur tingginya uang panai’ disebabkan beberapa faktor seperti, 1). status sosial keluarga perempuan apa ia dari keluarga bangsawan atau tidak. Namun, untuk sekarang faktor ini sudah tidak terlalu diperhatikan lagi. 2). Status ekonomi keluarga pihak perempuan, semakin kaya calon mempelai semakin tinggi pula uang panai’ yang dipatok. 3). Jenjang pendidikan, besar kecilnya uang panai’ saat terpengaruh jenjang pendidikan calon istri, apabila pendidikannya hanya tingkat Sekolah Dasar maka semakin kecil pula uang panai’ yang dipatok begitu pula sebaliknya jika calon istri lulusan sarjana maka semakin tinggi pula jumlah nominal uang panai’. 4). Kondisi fisik calon istri, yang dimaksud ialah paras yang cantik, tinggi badan, dan kulit putih. Semua faktor ini tetap saling berhubungan, bisa saja calon istri tidak memiliki paras yang cantik tapi kondisi ekonomi yang kaya, tetap saja uang panai’ akan tetap tinggi.
Penentuan jumlah uang panai’ juga menjadi suatu cara untuk dapat mengangkat status sosial dalam masyarakat. Bagi pihak keluarga perempuan dapat mematok jumlah uang panai’ yang tinggi adalah suatu kehormatan tersendiri. Begitupun untuk mempelai pria apabila dapat menyanggupi jumlah uang panai’ yang tinggi akan menjadi kebanggaan bagi mempelai dan keluarganya. Dalam beberapa kasus ada pula pihak laki-lakig tidak dapat menyanggupi sehingga memilih untuk merantau dan sekembalinya nanti akan memenuhi jumlah uang panai yang ditetapkan keluarga pihak perempuan. Namun, apabila kedua mempelai telah menjalin hubungan yang serius tetapi pihak laki-laki tidak menyanggupi jumlah uang panai’ maka kadang pasangan ini memilih silariang (kawin lari). Tetapi biasanya sebelum mufakat penentuan jumlah uang panai’ keluarga pihak perempuan memang telah mematok perkiraan jumlah sehingga pihak laki-laki telah mempersiapkan uangnya.
Uang panai’ memang menjadi gengsi sosial demi menjaga martabat keluarga karena adanya pertimbangan persepsi orang lain di luar keluarga kedua mempelai. Jika ada pernikahan, maka yang seringkali jadi buah bibir utama adalah berapa uang panai’?. Dari sinilah dapat terlihat jelas bahwa uang panai’ sangat dijadikan sebagai momok penting untuk mengankat citra suatu kelurga dan sebagai gengsi dalam kehidupan mereka.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |