Adat Pernikahan Suku Serawai
Suku Serawai mendiami wilayah di bagian selatan Provinsi Bengkulu. Tepatnya di wilayah Seluma, Talo, Pino, dan Manna. Suku serawai memiliki banyak ciri khas, mulai dari bahasa daerah yang terdiri dari beberapa dialeg sampai kuliner tempoyak atau dikenal dengan nama sambal durian. Suku Serawai juga memiliki adat istiadat dalam hal perkawinan yang diberlakukan bagi orang dari dalam maupun luar suku serawai yang ingin meminang gadis serawai. Adat pernikahan suku serawai ini saya rangkum dari wawancara melalui telepon dengan seorang wanita suku serawai. Berikut rangkumannya:
Dalam pernikahan suku serawai, baik antarsesama maupun berbeda suku yang melibatkan pihak perempuan maka akan terjadi perjanjian atau disebut dengan kulo. Kulo pernikahan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kulo semendo merdiko (perjanjian secara merdeka) dan kulo semendo masuak kampung (perjanjian secara masuk kampung). Berikut perinciannya:
Kulo semendo merdikoKulo semendo merdiko atau perjanjian secara merdeka memiliki makna bahwa setelah pernikahan dilaksanakan, maka pasangan baru tersebut berhak untuk tinggal di rumah mertua perempuan, mertua laki-laki, atau di luar rumah kedua mertua atau merantau. Namun, kulo semendo merdiko hanya akan terjadi apabila pihak laki-laki sanggup memenuhi syarat madu kulo (syarat melangsungkan perjanjian) berupa lemang sebanyak 20 batang, sebuah utaran berupa sirih, kapur, mako atau tembakau, buah pinang, daun gambir, rokok 3 batang yang diletakkan dalam sebuah wadah khusus, serta tanci pelapiak atau uang sebanyak Rp. 20.000 yang diserahkan kepada Rajo Dusun (pada masa sekarang Kepala Desa).
Saat pernikahan berlangsung mempelai laki-laki mengenakan setelan jas dengan bawahan kain sarung serta memakai tuguak luncuak (topi rencong), sedangkan mempelai perempuan memakai kebaya.
Jika syarat kulo semendo merdiko ditambah lemang 10 buah dan sebuah utaran lagi atau dapat diganti dengan bajik ibatan besak diambini ngan ibatan keciak (bajik besar dengan ibatan bajik kecil) menandakan bahwa pihak perempuan ingin dilarak atau diampak, yaitu berjalan menuju rumah mempelai laki-laki dengan diiringi iringan musik rebana, serunai, dan redab kelintang pada saat resepsi.
Pakaian adat yang digunakan pada saat resepsi di rumah pihak laki-laki adalah kain yang didominasi warna merah dengan hiasan manik-manik perak berbentuk bulat. Mempelai laki-laki dan perempuan juga menggunakan tajuak atau mahkota.
Setelah sampai di rumah mempelai laki-laki, kedua mempelai disambut dengan Tari Sekapur Sirih. Yakni sebuah tarian adat yang mana setelah gerakan tari selesai mak salah satu penari memberikan sekapur sirih (kapur dan sirih yang diletakkan pada tempat khusus) untuk dicicipi. Hal ini menandakan bahwa mempelai perempuan dan mendah telah sampai. Dalam bahasa setempat disebut sekapur sirih minta disubang adat lembago suku serawai (sebuah kapur dan sirih untuk dicicipi sebagai adat suku serawai). Setelah itu mempelai dan mendah kulo dipersilakan masuk ke dalam kebung atau arena tempat melakukan tarian adat memanjo (tari memanja) dan Tari Nappa. Tari Memanjo adalah tari mempelai laki-laki yang ditemani oleh kaum bapak-bapak dari kedua belah pihak. Setelah itu tarian mempelai perempuan ditemani oleh kaum ibu-ibu dari kedua belah pihak. Setelah Tari Memanjo, Tari Nappa dilakukan oleh perwakilan laki-laki dari kedua belah pihak. Tari ini memiliki ciri khas seperti adu gaya dan gerakan saling gertak dalam pencak silat, namun dibatasi oleh jambar (nasi kuning dan ayam). Tari ini juga diiringi oleh serunai dan tembang. Setelah itu barulah diadakan acara jamuan, atau disebut dengan menjamu mendah kulo (menjamu pihak perempuan oleh pihak laki-laki).Â
Kulo Semendo Masuak KampungKulo semendo masuak kampung berbeda dengan kulo semendo merdiko. Kulo semendo masuak kampung memiliki makna bahwa pihak laki-laki tidak sanggup mengadakan syarat lemang 20 buah, sebuah utaran, dan tanci pelapiak Rp. 20.000 sehingga terjadi Rasan kulo semendo masuak kampung yang syarat-syarat kulo tersebut dipenuhi oleh pihak perempuan itu sendiri. Rasan kulo semendo masuak kampung ini bermakna bahwa setelah pernikahan, mempelai laki-laki harus tinggal di tempat perempuan. Sebagai hukuman atas terpenuhinya syarat kulo, maka apabila terjadi perceraian, pihak laki-laki tidak mendapatkan harta maupun anak dari pernikahan tersebut. Istilah dalam bahasa setempat yaitu Pegi sayak, baliak tempurung. Namun, dalam perjanjian ini pihak perempuan harus menyediakan lahan usaha berupa sawah, kebun, atau ladang usaha lain untuk menjamin kehidupan kedua mempelai. Hal ini dikarenakan biasanya laki-laki yang mengambil perjanjian ini adalah laki-laki yang tidak berada dan tidak memiliki modal. Menariknya perjanjian ini jarang dilanggar oleh masyarakat hingga saat ini. (Catatan : sayak = tempurung, rasan = negosiasi) #OSKMITB2018 *Foto-foto berikut diambil langsung melalui kamera saya
Hubungi Call Center AyoPinjam Resmi Di Nomor ☎ 0831•6926•5049, Kontak WhatsApp Cs AyoPinjam 📞0857•5833•7054 Layanan Bantuan Kendala. Live Chat AyoPinjam Menyediakan Layanan Kontak Percakapan Atau Live Chat Yang Terdapat Pada Aplikasi AyoPinjam. Layanan Ini Tersedia Setiap Hari Online 24 jam.
Cara membatalkan pinjaman ayopinjam Hubungi Call Center AyoPinjam Resmi Di Nomor ☎ 0831•6926•5049, Kontak WhatsApp Cs AyoPinjam 📞0857•5833•7054 Layanan Bantuan Kendala. Live Chat AyoPinjam Menyediakan Layanan Kontak Percakapan Atau Live Chat Yang Terdapat Pada Aplikasi AyoPinjam. Layanan Ini Tersedia Setiap Hari Online 24 jam.
Cara membatalkan pinjaman ayopinjam: Hubungi Call Center AyoPinjam Resmi Di Nomor ☎ 0831•6926•5049, Kontak WhatsApp Cs AyoPinjam 📞0857•5833•7054 Layanan Bantuan Kendala. Live Chat AyoPinjam Menyediakan Layanan Kontak Percakapan Atau Live Chat Yang Terdapat Pada Aplikasi AyoPinjam. Layanan Ini Tersedia Setiap Hari Online 24 jam.
PESAN INDUK TI KIDUNG LAKBOK Hikmah Karuhun Pikeun Kahirupan Ditulis ku: Henry Purwanto Kategori: Etika, Moral & Pepatah PENDAHULUAN Kidung Lakbok lain ukur carita baheula. Lian ti éta, ieu naskah kuno nyimpen pituduh anu jero pisan pikeun kahirupan urang di jaman kiwari. Karuhun urang teu ngan ninggalkeun carita, tapi ogé pangalaman, peringatan, jeung hikmah. Ieu pesan induk jadi pondasi pikeun urang hirup: ngajaga jati diri bari tetep maju ka hareup. Hayu urang bahas hiji-hiji. ULAH POHO KA ASAL-USUL (Jangan Lupa Pada Asalnya) Makna: Saha urang, ti mana asalna, naon sajarah karuhun urang – kabehna kudu dipikanyaho. Ulah isin ku sajarah sorangan, sabab dinya tempat urang tumuwuh. Kaitan jeung Lakbok: Karajaan Bandjarpatroman téh akar ti wewengkon ieu. Lamun urang poho sajarah, sarua jeung neangan leungit jati diri. Urang bakal gampang kaileng ku budaya deungeun anu teu saluyu jeung ajén-inajén lembur. Pesen: Sugema jeung bagja téh mimitina mah nya tina n...
Naskah Nusantara • Sunda Kuno Kidung Lakbok Kisah Kerajaan Banjarpatroman, Ramalan Abadi, dan Kelahiran Wayang Kila Kidung Lakbok adalah sebuah karya sastra lama berbentuk prosa naratif atau puisi naratif dalam bahasa Sunda yang menceritakan tentang sejarah dan legenda Kerajaan Banjarpatroman. Kerajaan tersebut dipercaya pernah berdiri di wilayah yang kini dikenal sebagai Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Naskah ini sempat nyaris hilang, kemudian ditulis ulang dan dilestarikan kembali pada tahun 2013 melalui publikasi daring. 📜 Sejarah dan asal-usul Menurut naskah Kidung Lakbok, Kerajaan Banjarpatroman mengalami masa kejayaan sebelum akhirnya runtuh akibat perang saudara atau perebutan kekuasaan. Peristiwa tersebut dianggap sebagai dosa besar yang menimbulkan kutukan. Akibat perbuatan tersebut, turunlah azab berupa bencana alam besar, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, dan banjir bandang. Kerajaan yang dahsyat itu akhirnya tenggelam dan berubah menja...