|
|
|
|
Adat Pemakaman Batak: Ulos Saput dan Ulos Tujung Tanggal 09 Aug 2018 oleh OSKM_16418336_Leonardo Budhi Satrio Utomo. |
Apa itu Ulos?
Ulos atau kain ulos merupakan salah satu busana otentik dari Indonesia, tepatnya berasal dari Tanah Batak, Sumatra Utara. Ulos sendiri berarti kain. Ulos biasanya dibuat dengan alat tenun bukan mesin, sama seperti cara pembuatan kain songket dari Palembang. Biasanya dominan dengan warna merah, putih dan hitam.
Ulos pada tradisi Batak banyak dipergunakan untuk berbagai macam keperluan upacara adat. Namun, saat ini ulos juga sering ditemukan dalam bentuk berbagi suvenir, seperti dompet dan tas. Dahulu, nenek moyang orang Batak menganggap bahwa ulos merupakan salah satu sumber kehangatan yang menjadi salah satu unsur keberlangsungan hidup manusia. Hal ini dikarenakan nenek moyang orang Batak dulunya tinggal di pegunungan yang umumnya bersuhu dingin.
Berbicara mengenai upacara adat Batak, ulos sering digunakan dalam upacara adat pemakaman. Setiap ulos memiliki fungsinya masing-masing, dan dalam upacara pemakaman adat Batak ada dua ulos yang digunakan, yaitu Ulos Saput dan Ulos Tujung.
Ulos Saput
Ulos saput merupakan Ulos yang diberikan dan dikenakan kepada seorang jenazah yang baru saja meninggal sebelum dikuburkan. Dari namanya, Ulos Saput menandakan bahwa ulos ini berfungsi sebagai selaput, atau biasa dikenakan pada tubuh jenazah untuk menyelimutinya. Ulos ini hanya boleh diberikan kepada jenazah yang sudah menikah. Bagi jenazah yang belum menikah, biasanya jenazah langsung dikubur langsung saja karena dianggap masih anak-anak dan belum memiliki tugas adat. Untuk jenazah laki-laki biasanya ulos diberikan oleh tulang atau saudara laki-laki dari ibu (paman). Sedangkan, jika jenazah merupakan seorang perempuan, ulos biasanya diberikan oleh iboto atau saudara laki-laki dari jenazah tersebut.
Ulos Tujung
Ulos Tujung merupakan pendamping dari ulos saput. Jika ulos tujung dikenakan oleh jenazah, lain halnya dengan ulos tujung yang dikenakan oleh suami/istri yang ditinggalkan. Ulos tujung dikenakan di kepala dari pasangan yang ditinggalkan. Untuk pihak yang memberi adalah pihak orangtua dari pasangan yang ditinggalkan itu sendiri. Hal ini memiliki makna bahwa sebenarnya pasangan ini tidak pernah secara adat dan ini menandakan bahwa pasangan yang ditinggalkan tidak bisa menikah lagi kecuali diadakan upacara adat yang lain. Ulos tujung diberikan dengan tujuan untuk menghibur pasangan yang ditinggalkan oleh jenazah.
Sumber:
Wikipedia
Frederick Arga, Warga Sumatra Utara
#OSKMITB2018
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |