Kerajaan Mori merupakan suatu kerajaan yang terdapat di wilayah Sulawesi Tengah dan diperintah pada suatu masa oleh seorang raja yang dikenal dengan sebutan 'Mokole Marunduh' (Datu'ri tana Mokole Marunduh). Sama seperti kerajaan- kerajaan lain di Indonesia, kerajaan ini juga dibentuk dan diberikan pengabsahannya berdasarkan kisah-kisah lokal dari memori kolektif masyarakat yang bercorak legenda.
- “Jika keadaannya terus begini, warga tidak akan pernah hidup tenang. Kita harus mencari jalan keluar,” ujar salah satu Mokolempalili.
- “Saya setuju. Tapi, apa yang harus kita lakukan?” tanya Mokolempalili yang kedua.
- “Sebaiknya permasalahan ini kita sampaikan kepada Ratu Palopo. Barangkali dia dapat membantu,” ujar Mokolempalili yang ketiga.
- “Ampun, Baginda Ratu. Maksud kedatangan hamba ke mari adalah untuk meminta bantuan,” lapor Tande Rumba-Rumba.
- “Apa yang bisa aku bantu untuk kalian?” tanya sang Ratu.
- “Baiklah, kalian boleh membawa saudaraku, Sungkawang, Sungkawawo, dan Pileweti ke Tanah Mori. Sekiranya berkenan, angkatlah mereka menjadi raja di negeri kalian,” ujar Ratu Palopo.
- “Terima kasih, Baginda. Kami berharap semoga salah seorang dari saudara Baginda dapat mempersatukan para mokole sehingga perdamaian akan terwujud di Tanah Mori,” sahut Rarahake dengan perasaan gembira.
- “Meiki-meiko… meiko-meiki…!!!”
- “Hai, tahukah kalian arti kicauan burung itu?” tanya Tande Rumba-Rumba.
- “Iya, kami tahu. Kicauan burung itu menyebut nama tempat ini,” jawab Rarahaka.
- “Yaku tojomo (saya sudah lelah),” gumamnya.
- 1580 – 1620: Mokole Marunduh
- 1620 – 1670: …… Marunduh
- 1670 – 1730: Anamba Marundoh V
- 1730 – …….: Marundoh VI (Sungkawano II)
- …… – …….: Mohi Marunduh VII
- …… – …….: Ngarindi Marunduh VIII
- …… – 1840: Lawolio Marunduh IX
- 1840 – 1870: Makole Tosaleko Marunduh X
- 1870 – 17 Aug 1907: Makole Datu ri Tana Marunduh XI
- 1907 – 1928: Kamasi Ede Marunduh XII
- 1928 – 1942: Owolu Marunduh XIII
- 1942 – 1945: Besau Marunduh XIV
- 1945 – 1949: Owolu Marunduh XIII
- 1949 – 1950: Pirau Marunduh
- 1950 – 1957: Mainda Rumampuo Marunduh XV
Sampai saat ini ada beberapa bagian dari alur sejarah yang masih belum terkuak, mungkin jika kita membaca buku yang ditulis oleh Edward L, Poelinggomang tentang Kerajaan Mori – Sejarah dari Sulawesi Tengah akan lebih detail alur sejarahnya.
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...