Naskah Kuno dan Prasasti
Naskah Kuno dan Prasasti
Manuskrip Nusantara Kementerian Agama RI Banten Banten
LKK_BANTEN2013_MBG01
- 23 November 2020 - direvisi ke 4 oleh Nicky Ria Azizman pada 23 November 2020

Sumber: https://lektur.kemenag.go.id/

Logo Kemenag RI LKK_BANTEN2013_MBG01 [Fiqih]

LKK_Banten2013_MBG01

Bhs. Arab, Sunda, dan Jawa

Aks. Arab

Prosa

FQ

72 hal/13 baris/hal.

20,5 X 14 cm

Kertas Eropa

Naskah ini berisi 4 teks, yang pertama tentang taharah dengan judul parukunan fikih, yang kedua tentang tanya jawab syahadat, yang ketiga tentang proses kehamilan seseorang, dan yang keempat tentang kewajiban seorang akil baligh. Naskah ini merupakan koleksi Museum Banten Girang dengan nomor 1078/Bb/Aa/5/195)/907. Naskah kurang lengkap, ada beberapa halam awal dan akhir yang hilang, penulis dan penyalinnya tidak disebutkan.

Naskah ini tidak memiliki nomer halaman, tidak memiliki kata alihan, tidak berlilustrasi dan iluminasi. Naskah ditulis diatas kertas eropa dengan watermark bunga Lili dalam perisai bermahkota namun tidak diketemukan counter mark, dan ditulis dengan tinta hitam.

Kondisi naskah baik, terbaca, namun pada pinggir naskah agak rusak dan tidak ada jilidnya, namun sebahagian dijilid dengan benang, Sampul sudah diperbaharui dengan cover plastik.

Isi naskah menjelaskan, pada teks yang pertama adalah tentantang bersuci, yaitu tata cara bersuci yang baik dan benar, dilakukan denggan teratur sesuai dengan urutannya masing-masing, yang disebut dengan tartib, artinya mendahulukan yang awal dan mengakhirkan yang akhir. Pada teks yang kedua yaitu tentang tanya jawab mengenai syahadat, yaitu persoalan tentang jika orang bertanya apa itu syahadat? maka akan dijelaskan jawabannya berdasarkan kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits, sehingga akan mendapatkan jawaban yang jelas. Teks yang ketiga berisikan tentang proses kehamilan bagi seseorang, yaitu dengan tumbuh dan berkembangnya anggota tubuh seseorang yang berjumlah 7 anggota tubuh saat terjadinya proses kehamilan. Dan teks yang keempat adalah teks yang menerangkan tentang kewajiban seseorang yang sudah akil baligh dengan dua perkaranya.

Kutipan awal: .... hingga siku yang ke dua, keempat membasuh setengan daripada kulah kepala atau rambutnya, ke lima membasuh kaki keduanya hingga mata kaki keduanya, keenam tartib, artinya jangan mendahulukan yang kemuadian.....

Kutipan akhir:...... wa ba’dal-m±m±t lan nerimani ganjaran kebagusan sauwise mati innaka ‘al± kulli syaiin qod³r .... innahu ... sewiji zat ... luwih ing setahuni tuwan... wasnani........ (YN)

ROTASI GAMBAR 90�LKK_BANTEN2013_MBG01 1 / 38StartStop

Manuskrip Puslitbang Lektur - Kementrian Agama RI Copyright © 2020 Kementrian Agama RI. Supported By Web Design Jakarta

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Call center pinjamflexi
Seni Pertunjukan Seni Pertunjukan
DKI Jakarta

Hubungi call center resmi Pinjam Flexi (0857) 58337054 atau CS Pinjam Flexi (0831)69265049 dan melalui email cs@pinjamflexi.id. layanan customer service Pinjam Flexi dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.

avatar
Pinjamflexi08
Gambar Entri
HUDON TANO (PERIUK TANAH)
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692

avatar
Hokker
Gambar Entri
BENDA MAGIS MASYARAKAT BATAK
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

avatar
Hokker
Gambar Entri
ILMU TAMBA TUA
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland

avatar
Hokker
Gambar Entri
Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen (Aksara dan Bahasa Batak Toba)
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara

avatar
Hokker