Secara umum, adat perkawinan orang Dayak Kanayant dimulai dengan pinangan dan diakhiri dengan membongkar tengkalang (barang bawaan). Adat perkawinan suku Dayak Kanayant melarang perkawinan dua orang yang masih terikat keluarga. Pelaksanaan upacara dipusatkan di rumah pengantin perempuan. Meskipun demikian, di rumah pengantin laki-laki biasanya juga digelar upacara sederhana bersama kerabat. Peralatan dan bahan upacara perkawinan adat Dayak Kanayant tergantung pada model perkawinan yang akan digelar. Berikut adalah tahapan pelaksanaan upacara perkawinan tersebut. Tunang. Pada tahap ini, orang tua mempelai laki-laki meminta kepada orang tua perempuan untuk meminang anaknya. Pada umumnya, lamaran ini akan diterima. Saat ini, sistem tunangan ini masih dilakukan meskipun sebenarnya antara kedua calon sudah saling mengenal dan bersepakat untuk menikah. Dalam konteks ini, tunang dilakukan untuk menghormati adat. Bisik Gumii. Tahap ini adalah tahap saat orang tua laki-laki mem...