Seorang pemuda minang yang merasa telah menemukan jodohnya, maka kewajiban yang pertamanya menurut adat adalah mendatangi dan memohon do’a restu kepada mamak-mamaknya, kepada saudara-saudara ayahnya, kepada kakak-kakaknya, dan kepada keluraga lainnya. Acara ini di Sumatera Barat disebut minta izin. Biasanya, calon pengantin pria akan ditemani dengan kawan dekatnya. Bagi pihak calon pengantin wanita, juga melakukan hal yang sama kepada calon anak daro, namun dengan perantara wanita dari keluarganya yang sudah menikah. Acara seperti ini disebut Mahanta Siah. Perwakilannya mendatangi beberapa hari sebelum akad nikah. Ketika calon pengantin pria melakukan minta izin, tentunya dia seolah meminta restu dan pihak calon wanita dan untuk meminta kehadiran saat pesta pernikahan. Pakaian yang dipakai calon pengantin pria tentunya ditentukan, begitu juga pihak dari wanita yang akan melakukan mahanta siah juga ditentukan pakaiannya, sesuai adat.
Ulo-Ulo ini merupakan sebuah permainan yang berasal dari Kabupaten 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat. Jumlah pemain 2 orang atau lebih. Alat yang digunakan untuk permainan ini adalah sebuah kayu dengan bentuk melengkung, pada bagian bawah terdapat 3 buah lobang kemudian dimasukkan tali, di bagian tengah tali tersebut disimpul. Caranya Ulo-Ulo ini diberi benang sehingga terbagi menjadi dua bagian, yaitu sebelah kiri dan kanan. Bagian ulo-ulo yang bulat itu berjumlah lima buah, tapi dari ke lima buah ulo-ulo yang bulat itu tidak berada dalam satu benang yang sama. Dan, tantangan dalam permainan Ulo-Ulo ini adalah bagaimana caranya memindahkan Ulo-ulo yang bulat ke benang yang satunya lagi. Terserah mau ke kanan atau ke kiri. Intinya harus bisa memindahkan ulo-ulo kebagian yang lain. Permainan ini memerlukan kecermatan, yaitu bagaimana supaya anak ulo-ulo dapat dipindahkan kesebelah. Jika dipertandingan maka siapa yang lebih cepat dapat memindahkannya itula...
Keris adalah benda budaya yang eksotik dan original. Ini merupakan ‘karya seni’ sekaligus ‘benda budaya’ asli Nusantara. Budaya keris terbentang dari Ujung pulau Sumatra di barat, Semenanjung Siam dan Sulu di Utara, Gugusan kepulauan Maluku di Timur dan Kepulauan Nusa Tenggara di Selatan. Keris menjadi identitas pengikat yang mendorong rasa kebangsaan itu tumbuh subur di Nusantara. Pada tahun 2005, Keris Indonesia telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Indonesia . Keris merupakan senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara bagian barat dan tengah. Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari senjata tajam lainnya karena tidak simetris di bagian pangkal yang melebar, seringkali bilahnya berkelok-kelok, dan banyak di antaranya memiliki pamor (serat-serat lapisan logam cerah) pada helai bilah. Pada masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam duel/p...
Rumah adat Karo terkenal dengan nama rumah si waluh jabu artinya “rumah yang didiami delapan keluarga”. Di dalam rumah tersebut diatur menurut ketentuan adat. Adapun delapan keluarga ini memiliki posisi yang berbeda-beda dalam menempati rumah adat. Rumah adat Karo didirikan berdasarkan arah kenjehe (hilir) dankenjulu (hulu) sesuai aliran sungai pada suatu kampung. 5. Randang dari Sumatera Barat Rendang dalam bahasa Minangkabau disebut dengan randang adalah salah satu makanan tradisional khas Minangkabau yang sangat terkenal ke seantaro penjuru nusantara. Randang tersebut memiliki beberapa warna, yakni merah kecoklatan, coklat, sampai coklat kehitaman. Pengertian randang yang diambil dari kata marandang, yakni suatu proses pengolahan lauk berbahan dasar santan yang dimasak sampai kandungan airnya berkurang, bahkan sampai kering sehingga apabila disebut randang itu artinya olahan masakan yang kering tanpa mengandung air.
Sistem Matrilineal merupakan sebuah sistem yang dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau sampai sekarang ini. Di Minangkabau terkenal dengan garis keturunan matrilineal. Biasanya wanita-wanitanya yang memiliki rumah dan sawah. Rumah tangga-rumah tangga dikelompokkan menjadi clan yang didasarkan pada garis keturunan wanita. Setiap anak wanita mendapat warisan dari ibunya dengan memperoleh bagian yang sama besarnya dari sawah milik ibunya.
Rumah Gadang adalah rumah adat Minangkabau yang dibangun di atas tiang-tiang tinggi dan bersendikan batu. Secara bahasa, Rumah Gadang berarti Rumah Besar. Rumah ini memang ada yang besar, dengan jumah kamar sampai sembilan, sebelas bahkan lebih, sesuai kemampuan ekonomi kaum yang membangun dan jumlah perempuan yang menghuninya. Makna “gadang” atau “besar” Rumah Gadang lebih mengacu ke fungsinya.
Rendang dalam bahasa Minangkabau disebut dengan randang adalah salah satu makanan tradisional khas Minangkabau yang sangat terkenal ke seantaro penjuru nusantara. Randang tersebut memiliki beberapa warna, yakni merah kecoklatan, coklat, sampai coklat kehitaman. Pengertian randang yang diambil dari katamarandang, yakni suatu proses pengolahan lauk berbahan dasar santan yang dimasak sampai kandungan airnya berkurang, bahkan sampai kering sehingga apabila disebut randang itu artinya olahan masakan yang kering tanpa mengandung air.
Naskah Kuno inilah yang disebut PUSTAHA LAKLAK dengan memakai aksara batak dengan tahun penulisannya tidak diketahui.Didalam Pustaha Laklak memuat banyak aturan yang tentunya bernorma pada kepercayaan Sipelebegu dan sebagainya yang merupakan kepercayaan asli Orang Batak. Kepercayaan Orang Batak meyakini adanya Kausa Prima berupa Debata (Naibata menurut Dialek Simalungun, yang mungkin saja sama dengan Dewata) dengan meyakini adanya 3 Dimensi Alam yaitu Banua Ginjang yaitu Dimensi Ilahiah , Banua Tongah yaitu Dimensi Korelasi Insani & Makhluk Hidup lainnya serta Banua Toru(h)yaitu Dimensi Spiritual. Ketiganya tersimbol dalam Tondi (tonduy menurut dialek simalungun; merupakan spirit of the spirits), Sahala (merupakan power of the powers) dan Begu ( merupakan simbol kegaiban)Pustaha Laklak banyak memuat aturan-aturan mengenai mobilitas orang batak masa itu; kita ambil contoh saja mengenai Keparanormalan dan Pengobatan Tradisi.Dalam kajian saya mengenai Pustaha Laklak Simalungun, s...
Rumah adat Sumatera Barat disebut Rumah Gadang. Rumah adat asli setiap tiangnya tidaklah tegak lurus atau horizontal tapi mempunyai kemiringan. Karena orang dulu yang datang dari laut hanya tau cara membuat kapal, rancangan inila h yang ditiru dalam membuat rumah adat. Rumah adat juga tidak memakai paku tetapi pasak kayu. Karena itu rumah adat ini rawan gempa.