Binthe Biluhuta atau yang biasa disebut milu siram adalah makanan khas Gorontalo yang sudah ada sejak masa lampau. Makanan ini berupa sop yang berisi jagung manis yang sudah dipipil, potongan ikan cakalan, udang kecil, parutan kelapa, kemangi, daun bawang, bawang goreng, cabe merah dan diberi jeruk nipis secukupnya. Melihat bahan dan bumbu yang dipakai, wajar jika sop ini berasa gurih pedas dan menyegarkan. Makanan ini tidak hanya ada di Gorontalo tapi juga dapat ditemukan di daerah Sulawesi Tengah ( di Luwuk maupun di Palu ). Hal ini mungkin terjadi karena adanya migrasi warga dari Gorontalo atau warga Sulawesi Tengah yang sudah mengetahui cara pembuatan makanan ini. RM yang menyediakan: RM Milu Siram Sakinah Jl Abd. Gandi Payuhi Samping Kompi B 713 ST, Desa Tuladenggi Telaga Biru, Gorontalo 081244946262 RM yang menyediakan: RM Milu Siram Sakinah Jl Abd. Gandi Payuhi Samping Kompi B 713...
Sup Ikan Bilendhango. Dalam masyarakat Gorontalo, terdapat mitologi yang mengatakan bahwa sup ini sangat baik bagi ibu-ibu yang sedang mengandung dan menyusui. Mungkin, dikarenakan makanan ini memiliki protein yang cukup tinggi sehingga baik untuk janin
Rumah adat Dulohupa adalah rumah adat di daerah Gorontalo. Gorontalo dalam bahasa masyarakat setempat adalah Hulondhalo. Rumah adat Dulohupa sebagai representasi kebudayaan masyarakat Gorontalo memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan masyarakat Gorontalo. Rumah adat Dulohupa yang memiliki bentuk fisik panggung serta memiliki pilar kayu sebagai bagian dari hiasan merupakan rumah adat yang memiliki fungsi sebagai balai musyawarah, pengadilan kerajaan bagi pengkhianat kerajaan dengan sidang tiga tahap pemerintahan yaitu Buwatulo Bala ( tahap keamanan ), Buwatulo Syara (tahap hukum agama Islam) dan Bawatulo Adati (tahap hukum adat) dan merencanakan kegiatan pembangunan daerah serta menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat setempat. Nama Dulohupa memiliki arti mufakat untuk merencanakan sebuah kegiatan pembangunan serta menyelesaikan persoalan masyarakat setempat maka rumah Dulohupa adalah tempat untuk bermusyawarah. Saat ini, rumah adat Dulohupa dipakai juga un...
Alat musik Polopalo adalah alat musik yang bahan dasarnya terbuat dari bambu, bentuknya menyerupai garputala raksasa dan teknik memainkannya yakni dengan memukulkan ke bagian anggota tubuh yaitu lutut. Pada perkembangannya, Polopalo mendapatkan penyempurnaan pada beberapa hal, salah satunya adalah kini Polopalo dibuatkan sebuah pemukul dari kayu yang dilapisi karet agar mempermudah dan membantu dalam proses...
Gorontalo memiliki pakaian khas daerah sendiri baik untuk upacara perkawinan, khitanan, baiat (pembeatan wanita), penyambutan tamu, maupun yang lainnya. Untuk upacara perkawinan, pakaian daerah khas Gorontalo disebut Bili’u atau Paluawala. Pakaian adat ini umumnya dikenal terdiri atas tiga warna, yaitu ungu, kuning keemasan, dan hijau.
Gorontalo memiliki 2 bentuk rumah adat yang bernama Bandayo Poboide dan Dulohupa. Dulohupa merupakan rumah panggung yang terbuat dari papan, dengan bentuk atap khas daerah Gorontalo. Pada bagian belakang ada ajungan tempat para raja dan kerabat istana untuk beristirahat atau bersantai sambil melihat kegiatan remaja istana bermain sepak raga.
Tari Saronde adalah tari pergaulan keakraban dalam acara resmi. Tarian ini diangkat dari tari adat malam pertunangan pada upacara adat perkawinan daerah Gorontalo. Saronde sendiri terdiri dari musik dan tari dalam bentuk penyajiannya. Musik mengiringi tarian Saronde dengan tabuhan rebana dan nyanyian vokal, diawali dengan tempo lambat yang semakin lama semakin cepat. Dalam penyajiannya, pengantin diharuskan menari, demikian juga dengan orang yang diminta untuk menari ketika dikalungkan selendang oleh pengantin dan para penari dan diiringin oleh musik khas suara rebana
Tari Dana-dana merupakan Tarian pergaulan remaja gorontalo yang berkembang dari masa kemasa, tarian ini melambangkan cinta kasih dan kekeluargaan
Adat ini ditunjukkan untuk anak perempuan yang menginjak usia 2 tahun dimana seorang anak perempuan tersebut menjalani prosesi mandi kembang yang bercampur lemon atau jeruk dengan tumbuhan harum lainnya dipangkuan ibu yang melahirkan, bermaksud untuk khitanan atau mengkhitankan anak wanita, sebagai bukti keislaman seorang wanita sehingga agenda sakral tersebut yang harus dilalui oleh anak perempuan pada usia balita.