Rumah adat Dulohupa adalah rumah adat di daerah Gorontalo. Gorontalo dalam bahasa masyarakat setempat adalah Hulondhalo. Rumah adat Dulohupa sebagai representasi kebudayaan masyarakat Gorontalo memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan masyarakat Gorontalo.
Rumah adat Dulohupa yang memiliki bentuk fisik panggung serta memiliki pilar kayu sebagai bagian dari hiasan merupakan rumah adat yang memiliki fungsi sebagai balai musyawarah, pengadilan kerajaan bagi pengkhianat kerajaan dengan sidang tiga tahap pemerintahan yaitu Buwatulo Bala (tahap keamanan), Buwatulo Syara(tahap hukum agama Islam) dan Bawatulo Adati (tahap hukum adat) dan merencanakan kegiatan pembangunan daerah serta menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat setempat.
Nama Dulohupa memiliki arti mufakat untuk merencanakan sebuah kegiatan pembangunan serta menyelesaikan persoalan masyarakat setempat maka rumah Dulohupa adalah tempat untuk bermusyawarah. Saat ini, rumah adat Dulohupa dipakai juga untuk upacara adat pernikahan. Saat ini rumah adat Dulohupa berada di kelurahan Limba, kecamatan kota Selatan, Kota Gorontalo. Tepatnya di seputaran jalan pulau kalengkoan, jalan Agus Salim serta jalan Tras limboto-Isimu.
Bangunan Rumah Dulohupa memiliki bagian-bagian khas yang menunjukan bahwa rumah Dulohupa sebagai tempat bermusyawarah dan representasi dari masyarakat Gorontalo. Rumah Dulohupa yang biasa disebut masyarakat Gorontalo Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo terbuat dari kayu sebagai simbol dari rumah adat Gorontalo.
Rumah adat Dulohupa yang merupakan rumah panggung adalah bentuk kesadaran masyarakat Gorontalo pada zaman itu yang melihat bahwa kondisi lingkungan yang sering banjir sehingga dibangun rumah panggung yaitu rumah adat Dulohupa. Pada bagian atap berbentuk khas masyarakat Gorontalo yang terbuat dari jerami pilihan. Di dalam rumah ini terdapat perlengakapn untuk upacara perkawinan, pelaminan dan benda berharga lainnya. Selain itu, pada bagian belakang rumah terdapat anjungan yang biasanya menjadi tempat bagi raja dan kerabat istana untuk beristirahat dan bersantai. Rumah (panggung) adat Dulohupa memiliki kekhasan yang lain yaitu di depan rumah kedua belah sisinya terdapat anak tangga yang disebut Tolitihu.
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara