Sebelum melangsungkan pernikahan, yaitu perjanjian nikah. Perjanjian meminang (misek) itu disebut Maja Misek. Maja Misek dimaksudkan untuk membuat ikatan tertulis sebelum memasuki hari pernikahan. Item-item yang disepakati meliputi agama atau keyakinan untuk melangsungkan resepsi pernikahan, waktu dan tempat pelaksanaan pernikahan. serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki serta sanksi jika pernikahan batal. Syarat-syarat pernikahan yang dituangkan dalam surat perjanjian kawin yaitu jujuran (palaku), sarung atau kain panjang (sinjang entang dan lapik luang), kain hitam (tutup uwan), uang (timbuk tangga), tikar (birang amak), makanan dan minuman (bulau ngandung) tuak (rapin tuak), gong(garantung kuluk pelek), batun kaja, seperangkat alat tidur, seperangkat alat makan dan minum, dan lain-lain. Puncak acara perkawinan adalah resepsi. Namun, sebelum resepsi perkawinan dilaksanakan diadakan penagihan syarat pernikahan sesuai perjanjian kawin yang telah disepakati...
Upacara yang lebih sakral saat melangsungkan pernikahan adalah Balian Kawin. Ritual ini hanya dilakukan penganut Kaharingan, namun juga sudah jarang dilakukan karna perlu waktu lebih lama dan cukup mahal. Balian Kawin biasanya dilakukan oleh masyarakat yang ekonominya cukup mapan atau berstatus sosial tinggi. Syarat-syarat Balian Kawin yaitu hewan kurban (ayam, babi, dan bahkan sapi), sesajen, manik-manik (manas dan lilis lamiang), palangka, pohon sawang, tunas kelapa, rotan, tambak, behas tawur, sesajen dan lain-lain. Syarat lain yaitu kelengkapan hidup berupa alat bercocok tanam, berburu, dan rumah tangga. Ritual dipadu oleh beberpa orang Ulama ( basir balian). Sumber: Museum Balanga, Palangkaraya.
Masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah memiliki tradisi yang melarang perkawinan sedarah ( kawin sumabang). Misalnya, kakek nikah dengan cucunya, paman menikah dengan keponakannya, nikah sesama saudara kandung, dan sebaginya. Untuk menghindarkan terjadinya perkawinan sedarah, maka diadakan Hakumbang Auh. Walaupun ada rambu-rambu yang mengatur perkawinan tetap saja terjadi pelanggaran. Pelanggar kawin sedarah (sala Hurui) akan mendapatkan sanksi dari keluarga laki-laki dan perempuan serta sanksi dari masyarakat. Sanksi itu diberikan karena dikuatirkan anak hasil hubungan mereka lahir tidak normal (cacat,fisik dan mental). Selain itu, masyarakat berkeyakinan orang yang berhubungan intim tidak melalui perkawinan yang sah bakal menimbulkan sial bagi manusia maupun alam sekitar. untuk menghindari musibah tersebut, maka diadakan ritula yang disebut Pakanan Tambun Tulah. Tambun Tulah adalah penguasa asal-usul sial bagi masyarakat dan penyebab anak lahir tidak normal. Syarat-syarat r...
Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei Tradisi mengubur mayat menurut kebiasaan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah bermacam-macam. Ada yang dikubur di dalam tanah, diletakakan di atas tanah atau diletakakan pada batang pohon yang telah dilubangi dengan posisi mayat berdiri tegak. Sementara peti zaman dulu berbahan kayu gabus, karena mudah dibuat. Setelah penguburan, ada ritual yang dibuat Balian Tantulak Ambun Rutas Matei. Ritual ini bertujan membuang sial (rutas) akibat meninggalnya anggota keluarga setelah ritual Balian Tantuak Ambun Rutas Matei masih ada rituak yang disebut Tiwah. Filosofi ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei. Ritual ini dilakukan untuk menyambung kembali tali pusar yang dipotong ketika ia lahir. Setelah tali pusar diasmbung, roh atau Zat orang mati tersebut dikembalikan ke rahim ibunya, sedangkan roh atau zat yang berasal dari tanah atau bumi kembali ke tanah atau bumi. Syarat-syarat Balian Tantulak Ambun Rutas Matei yaitu hewan kurban ( ayam dan...
Ritual Manajah Antang dan Pendeng Sahur Tiwah Rangkaian ritual pada ritus kematian setelah Balian Tantuak Ambun Rutas Matei adalah Tiwah, Namun sebelum ritual tersebut berlangsung ada upacara pendahulan , yaitu Manajah Antang dan Pendeng Sagur Tiwah. Manajah Antang adalah memohon petunjuk kepada leluhur yang disebut Antang. Antang adalah leluhur yang dapat memberikan petunjuk keselamatan dan apa yang seharunya dilakukan oleh manusia Dikatakan Antang karena leluhur tersebut datang menampakkan diri seperti burung antang (elang). Tujuan Manajah Antang yaitu mencari petunjuk tentang tempat ritual tiwah,pimpinan Tiwah, dan leluhur yang mampu memberikan ketenteraman dan kedamaian saat Tiwah berlangsung. Setelah mendapatkan pentunjuk tentang para leluhur yang mampu mengayomi masyarakat, khususnya anggota Tiwah, maka para leluhur itu dikukuhkan. Pengukuhan para leluhur disebut Mampedang Sahur Tiwah, Syarat-syarat ritual tersebut terdiri dari hewan kurban (ayam), dan sesajen (ketupat,...
Pakaian adat pengantin yang dipakai suku Dayak di Kalimantan Tengah tidak lagi menggunakan bahan dari serat nenas, serat lemba, serat tengang, atau kulit nyamu, melainkan menggunakan kain bintik bermotif batang haring atau motif khas Dayak lainnya. Pakaian adat pengantin tersebut dilengkapi dengan sanggul dan aksesoris berupa gelang, cinicn, dan ikat kepala.
Pakaian adat pengantin lainnya menggunakan kain beludru disertai dengan aksesori (air busi). Motifnya lukisan batang haring. Pakaian adat pengantin ini seragam - warna dan bahannya sama. Aksesoris yang dugunkan yaitu anting-anting, gelang, cincin, ikat kepala (lawung) bagi laki-laki dan salutup bagi perempuan.
Pakaian adat untuk pernikahan suku Dayak di Kalimantan Tengah pertama-tama menggunakan baju sangkarut. Baju sangkarut menyerupai rompi, Bahannya dari serat daun nenas, serat daun lemba, serat tengang, dan serat nyamu. Pakaian atau celana tersebut dinamakan ewah. ksesoris yang dugunkan yaitu anting-anting, gelang, cincin, ikat kepala (lawung) bagi laki-laki dan salutup bagi perempuan. Biasanya selain digantungkan sulau dan jenis kerang-kerangan ada juga digantung azimat-azimat tertentu yang membuat orang yang memakai ini menjadi kebal akan senjata tajam atau senjata api
Seiring dengan kemajuan zaman, pakaian adat perkawinan suku dayak di kalimantan Tengah menggunakan kain tenun. Kain tenun itu berupa benang bintik ataupun polos. bentuk pakaian model sanghai- atau lebih dikenal dengan model palembangan - untuk kostum pengantin laki-laki dan baju kurung untuk kostum pengantin perempuan. Model kostum pengantin tersebut merupakan pengaruh budaya Melayu. Ada pula kostum pengantin berupa kebaya bagi pengantin wanita. Model ini dipengaruhi budaya jawa. Model kostum ini dapat dipadu dengan model kostum Dayak ( baju sangkarut dan ewah). Aksesoris yang digunakan yaitu anting-anting, gelang, cincin, tusuk konde, ikat kepala (lawung) bagi laki-laki dan salutup bagi perembuan.