Bonang Manalu merupakan tiga benang berwarna Putih, Merah dan Hitam yang di jalin atau di pilin menjadi satu kesatuan. Bonang artinya benang dan Manalu dari kata Ma & Tolu, tiga menyatu satu dalam satu kesatuan. Sitiga Bolit adalah tiga benang dijalin secara teratur menjadi satu (bonang manalu) dengan ukuran tertentu digunakan untuk ikat yang melilit di kepala, seperti bentuk serban. Sitiga artinya tiga, dan Bolit artinya belitan, pilinan, atau jalinan. Warna Putih, Merah dan Hitam merupakan warna utama dan dominan bagi Suku Batak (Toba, Mandailing, Simalungun, Pakpak dan Karo). Warna Putih, Merah dan Hitam mempunyai arti dan makna sebagai berikut: PUTIH : Sebagai perlambang kesucian, kebenaran, kejujuran dan ketulusan (sohaliapan, sohapurpuran), juga simbol kosmologi Banua Ginjang (dunia atas); MERAH : Sebagai perlambang kekuatan (hagogohon) dan keberanian, simbol Banua Tongah (dunia tengah); dan HITAM : Sebagai perlambang kerahasiaan (hahomion), kewibawaan dan kepemimpi...
Ulos Bolean Na Margatip merupakan ulos (kain wastra) yang digunakan pada saat acara berduka akan kematian atau musibah yang melanda. Ulos ini digunakan sebagai sampesampe atau sihadanghononhon (diletakkan di bahu). Foto ulos Bolean Na Margatip ini diambil di Galeri Ulos Hutaraja dan merupakan salah satu hasil tenunan dari para ibu di Desa Hutaraja-Pardamean, Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
ULOS JUGIA Ulos Jugia disebut juga sebagai " Ulos na so ra pipot " atau pinunsaan. Biasanya adalah ulos "Homitan" yang disimpang di "Parmonang-monangan" (Hombung). Menurut kepercayaan oran batak, ulos jenis ini tidak dapat dipakai sembarangan dan hanya orang tertentu saja yang dapat menggunakan ulos Jogia ini. Orang yang menggunakan ulos ini adalah orang yang sudah Saurmatua yaitu semua anak laki-laki dan perempuan sudah menikah dan dari semua anak laki-laki dan perempuannya dia sudah memiliki cucu. Hanya orang yang demikianlah yang di sebut "Na gabe", yang berhak menggunakan Ulos Jugia ini, Selama masih ada anaknya yang belum kawin, atau masih ada anaknya (laki-laki dan perempuan) yang belum memiliki keturunan, maka belum digolongkan menjadi orang uamg saurmatua Untuk lebih jelas terkait dengan status Saurmatua, berikut contoh dalam keluarganya. Seorang keluarga Terdiri dari Ayah, Ibu dan 5 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan, maka t...