Sistem adat ini merupakan gagasan adat yang digariskan oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang. Sistem adatnya merupakan antitesis terhadap sistem adat Koto Piliang dengan menganut paham demokrasi yang dalam istilah adat disebut sebagai "yang membersit dari bumi, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi". Sistem adat ini banyak dianut oleh suku Minang di daerah Lima Puluh Kota. Cirinya tampak pada lantai rumah gadang yang rata.
Secara harfiah bainai artinya melekatkan tumbukan halus daun pacar merah yang dalam istilah Sumatera Barat disebut daun inai ke lengan dan kuku-kuku jari calon pengantin perempuan (anak daro). Tumbukan halus daun inai ini kalau dibiarkan lekat semalam, akan meninggalkan bekas warna merah yang cemerlang pada kuku. Untuk melaksanakan acara ini calon anak daro didandani dengan busana khusus yang disebut baju tokah dan bersunting rendah. Tokah adalah semacam selendang yang dibalutkan menyilang di dada sehingga bagian-bagian bahu dan lengan tampak terbuka. Setelah didandani, calon anak daro duduk di pelaminan. Disana para tamu dan sanak saudara telah berkumpul untuk mengaji dan berdo'a bersama, kemudian melantunkan shalawat nabi sambil diiringi prosesi tepung mawar. Setelah prosesi tepung mawar selesai, sebagai salah satu keharusan dalam malam berinai, calon anak daro diharuskan menari. Dua gadis dan tiga jejaka telah siap menyambut calon anak daro untuk menari. Mereka berbaris membe...
Tradisi memakai inai atau pacar ini biasa dilangsungkan pada malam hari sebelum seorang anak gadis melangsungkan pernikahan pada keesokan harinya. Pada ritual bainai ini, seluruh keluarga dekat dapat turut serta merias calon pengantin perempuan yang disebut anak daro. Hal tersebut ditujukan untuk menunjukkan kasih sayang serta restu mereka kepada gadis yang akan melepas masa lajangnya. Bainan merupakan kegiatan memerahkan kuku dan jari calon pengantin perempuan dengan menggunakan tumbukan daun pacar yang kemudian dibalut dengan daun sirih. Ritual bainai ini dipercaya memiliki kekuatan magis yang dapat melindungi calon pengantin (anak daro) dari musibah atau kejadian yang tidak diinginkan nantinya. Disamping itu, setelah acara pernikahan berlangsung, jari-jari yang masih merah karena warna inai juga menandakan bahwa ia adalah perempuan bersuami. Sehingga tidak akan muncul kalimat tidak sedap dari orang sekitar jika melihat ia berjalan bersama laki-laki, yang notabene adalah suami...
Fahombo , Hombo Batu atau dalam bahasa Indonesia " Lompat Batu " adalah olah raga tradisional Suku Nias . Olah raga yang sebelumnya merupakan ritual pendewasaan Suku Nias ini banyak dilakukan di Pulau Nias dan menjadi objek wisata tradisional unik yang teraneh hingga ke seluruh dunia.Mereka harus melompati susunan bangunan batu setinggi 2 meter dengan ketebalan 40 cm. Di masa lampau, pemuda Nias akan mencoba untuk melompati batu setinggi lebih dari 2 meter, dan jika mereka berhasil mereka akaan menjadi lelaki dewasa dan dapat bergabung sebagai prajurit untuk berperang dan menikah. Sejak usia 10 tahun, anak lelaki di Pulau Nias akan bersiap untuk melakukan giliran " fahombo " mereka. Sebagai ritual, fahombo dianggap sangat serius dalam adat Nias . Anak lelaki akan melompati batu tersebut untuk mendapat status kedewasaan mereka, dengan mengenakan busana pejuang Nias, menandakan bah...
Batagak Pangulu merupakan upacara adat Minangkabau Untuk mengangkat pimpinan sebuah suku ,yang diadakan besar-besaran Yang dengan memotong kerbau. Pada dasarnya Minang kabau sukunya berdasarkan garis keturunan Ibu itu lah sebab nya Minangkabau sering disebut Adanya Istilah Bundo kanduang (Bunda Kanduang).Untuk setiap anak kepada Paman nya yang sama suku biasanya di panggil dengan Mamak.Mamak bisa jadi dari Saudara Ibu /mama. Misalkan Mama kita punya saudara laki ‘Maka anaknya bisa memanggilnya ‘dengan sebutan Mamak. Sedangkan Istilah Pangulu adalah merupakan pinpinan dari satu suku yang sama. dalam Pengangkatan nya biasa nya diadakan pesta. dengan sebutan BATAGAK PANGULU. Artinya acara pengangkatan Pangulu (Kepala Adat) yang dihadiri oleh beberapa suku ,serta perangkat pemerintahan seperti wali jorong (Kepala Desa), seterusnya wali nagari,Bahkan pejabat pemerintahan Bupati. Lama nya acara perhelatan pangulu...
Seorang pemuda minang yang merasa telah menemukan jodohnya, maka kewajiban yang pertamanya menurut adat adalah mendatangi dan memohon do’a restu kepada mamak-mamaknya, kepada saudara-saudara ayahnya, kepada kakak-kakaknya, dan kepada keluraga lainnya. Acara ini di Sumatera Barat disebut minta izin. Biasanya, calon pengantin pria akan ditemani dengan kawan dekatnya. Bagi pihak calon pengantin wanita, juga melakukan hal yang sama kepada calon anak daro, namun dengan perantara wanita dari keluarganya yang sudah menikah. Acara seperti ini disebut Mahanta Siah. Perwakilannya mendatangi beberapa hari sebelum akad nikah. Ketika calon pengantin pria melakukan minta izin, tentunya dia seolah meminta restu dan pihak calon wanita dan untuk meminta kehadiran saat pesta pernikahan. Pakaian yang dipakai calon pengantin pria tentunya ditentukan, begitu juga pihak dari wanita yang akan melakukan mahanta siah juga ditentukan pakaiannya, sesuai adat.
Sistem Matrilineal merupakan sebuah sistem yang dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau sampai sekarang ini. Di Minangkabau terkenal dengan garis keturunan matrilineal. Biasanya wanita-wanitanya yang memiliki rumah dan sawah. Rumah tangga-rumah tangga dikelompokkan menjadi clan yang didasarkan pada garis keturunan wanita. Setiap anak wanita mendapat warisan dari ibunya dengan memperoleh bagian yang sama besarnya dari sawah milik ibunya.
Ini adalah bagian dari serangkaian upacara tradisional yang dilakukan oleh orang Sumba. Setiap tahun pada bulan Februari atau Maret serangkaian upacara adat dilakukan dalam rangka memohon restu para dewa agar panen tahun tersebut berhasil dengan baik. Puncak dari serangkaian upacara adat yang dilakukan beberapa hari sebelumnya adalah apa yang disebut Pasola. Pasola adalah ‘perang-perangan’ yang dilakukan oleh dua kelompok berkuda. Setiap kelompok teridiri dari lebih dari 100 pemuda bersenjakan tombak yang dibuat dari kayu berdiameter kira-kira 1,5 cm yang ujungnya dibiarkan tumpul.
Tabuik (Indonesia: Tabut) adalah perayaan lokal dalam rangka memperingati Asyura, gugurnya Imam Husain, cucu Muhammad, yang dilakukan oleh masyarakat Minangkabau di daerah pantai Sumatera Barat, khususnya di Kota Pariaman. Festival ini termasuk menampilkan kembali Pertempuran Karbala, dan memainkan drum tassa dan dhol. Tabuik merupakan istilah untuk usungan jenazah yang dibawa selama prosesi upacara tersebut. Walaupun awal mulanya merupakan upacara Syi'ah, akan tetapi penduduk terbanyak di Pariaman dan daerah lain yang melakukan upacara serupa, kebanyakan penganut Sunni. Di Bengkulu dikenal pula dengan nama Tabot. Upacara melabuhkan tabuik ke laut dilakukan setiap tahun di Pariaman pada 10 Muharram sejak 1831.Upacara ini diperkenalkan di daerah ini oleh Pasukan Tamil Muslim Syi'ah dari India, yang ditempatkan di sini dan kemudian bermukim pada masa kekuasaan Inggris di Sumatera bagian barat.