Rumah adat pribumi Lampung bernama Sessat. Bentuk bangunan dimaksud berdasarkan keasliannya mempunyai ciri-ciri fisik berbentuk panggung bertiang yang bahan bangunannya sebagian besar terbuat dari kayu. Pada sisi bangunan tertentu ada yang memiliki ornamen yang khas. Umumnya sessat ini berupa rumah besar. Namun dewasa ini, rumah-rumah adat (sessat) di kampung-kampung penduduk asli Lampung sebagian besar dibangun tidak bertiang/depok (berlantai di tanah). Sedangkan fungsinya tetap sama.Secara umum bentuk bangunan tempat tinggal di lingkungan masyarakat pribumi Kabupaten Lampung boleh di bilang cukup beraneka ragam. Keanekaragaman ini sesuai dengan pola serta seni pertukangan yang ada. Kanyataan itu dapat di lihat dari keragaman bentuk rumah (bahasa daerah: rumah= nuwo) yang didirikan oleh warga setempat sebagai tempat tinggal/berdiam, mengembangkan keturunan/berkeluarga dan sebagainya. Bervariasinya bentuk serta ukuran rumah merupakan keanekaragaman bangunan...
Nuwou sesat adalah rumah adat provinsi Lampung. Bagian-bagian yang terdapat dibangunan ini adalah tangga masuk yang dilengkapi atap. Kemudian ada anjungan (biasa digunakan untuk pertemuan kecil), pusiban (tempat musyawarah resmi), ruang tetabuhan (atau untuk menyimpan alat musik tradisional) dan ruang gajah merem (tempat istirahat bagi para tetua). Secara fisik nuwou sesat berbentuk rumah panggung bertiang.
Rumah tradisional adat Lampung memiliki kekhasan seperti berbentuk panggung, atap terbuat dari anyaman ilalang, terbuat dari kayu dikarenakan untuk menghindari serangan hewan dan lebih kokoh bila terjadi gempa bumi, karena masyarakat lampung telah mengenal gempa dari jaman dahulu dan lampung terletak di pertemuan lempeng Asia dan Australia, rumah ini biasa disebut dengan rumah SESAT. Rumah Sesat berfungsi sebagai tempat pepung adat (musyawarah) para purwatin (penyimbang) antar marga. Rumah tersebut biasanya dilengkapi dengan jambat agung (tangga) atau lorong agung untuk masuk ke dalam rumah. Di Lampung rumah tersebut juga dikenal dengan sebutan Sesat Balai Agung yang dilengkapi 3 payung masing-masing berwarna putih (lambang tingkat marga), kuning (tingkat kampung) dan merah (tingkat suku). Adapun lambang Garuda pada rumah Sesat melambangkan marga Lampung. Rumah adat ini dibagi dalam beberapa bagian antara lain: Ijan Geladak, tangga masuk yang dilengkapi dengan atap yang...
siger yang berada tepat berada di dekat pelabuhan bakauheni ini adalah sebuah maskot provinsi lampung. mata kita akan memandang indahnya siger pada saat berada di perjalanan berlayar menuju bakauheni lampung. indah nan eksotis. adalah satu kalimat yang menggambarkan bumi lampung.
merupakan sebuah bangunan yang sekarang ini menjadi landmark kebanggaan masyarakat lampung dimana bangunan tersebut terlihat sangat gagah dan indah ketika menyambut kedatangan para pendatang yang akan berkunjung ke lampung
merupakan perahu yang buatan asli warga lampung dimana dalam pembutannya menggunakan bongkahan batangan pohon tabo yang ada di daerah sekitaran teluk kiluan. dimana perahu dibuat dengan cara melubangi bongkahan tersebut lalu diserut sehingga membentak lambung perahu
merupakan rumah adat dari suku asli orang lampung pribumi yang memiliki ornamen yang khas. nuwo sessat sebagian besar terbuat dari kayu yang membuatnya terliat klasik namun unik nan indah
Nuwou Sesat adalah rumah adat provinsi Lampung . Dalam bahasa Lampung , kata rumah sebagai tempat tinggal disebut Lamban, Lambahana atau Nuwou, bangunan ibadah yang disebut Mesjid, Mesigit, Surau, Rang Ngaji, atau Pok Ngajei, bangunan musyawarah yang disebut Sesat atau Bantaian, dan bangunan penyimpanan bahan makanan dan benda pusaka yang disebut Lamban Pamanohan. Bangunan ini dahulu adalah balai pertemuan adat antar penyimbang (tetua masing-masing marga) pada saat mengadakan pepung adat (musyawarah). Oleh karena itu, Nuwou Sesat juga disebut Sesat Balai Agung. Bagian-bagian yang terdapat pada bangunan ini adalah ijan geladak (tangga masuk yang dilengkapi dengan atap). Atap itu disebut Rurung Agung. Kemudian anjungan ( serambi, biasa digunakan untuk pertemuan kecil ), pusiban ( ruang tempat musyawarah resmi ), ruang tetabuhan ( tempat menyimpan alat musik tradisional ), dan ruang gajah merem (tempat istirahat bagi para tetua)...