Nuwou Sesat adalah rumah adat provinsi Lampung. Dalam bahasa Lampung, kata rumah sebagai tempat tinggal disebut Lamban, Lambahana atau Nuwou, bangunan ibadah yang disebut Mesjid, Mesigit, Surau, Rang Ngaji, atau Pok Ngajei, bangunan musyawarah yang disebut Sesat atau Bantaian, dan bangunan penyimpanan bahan makanan dan benda pusaka yang disebut Lamban Pamanohan.
Bangunan ini dahulu adalah balai pertemuan adat antar penyimbang (tetua masing-masing marga) pada saat mengadakan pepung adat (musyawarah). Oleh karena itu, Nuwou Sesat juga disebut Sesat Balai Agung.
Bagian-bagian yang terdapat pada bangunan ini adalah ijan geladak (tangga masuk yang dilengkapi dengan atap). Atap itu disebut Rurung Agung. Kemudian anjungan (serambi, biasa digunakan untuk pertemuan kecil), pusiban (ruang tempat musyawarah resmi), ruang tetabuhan (tempat menyimpan alat musik tradisional), dan ruang gajah merem (tempat istirahat bagi para tetua). Pada sisi depan bangunan ini terdapat ukiran ornamen bermotif perahu. Hal lain yang khas di bangunan ini adalah hiasan payung-payung besar berwarna putih, kuning, dan merah pada bagian atapnya, payung-payung tersebut merupakan lambang dari tingkat tetua adat bagi masyarakat tradisional Lampung.Secara fisik Nowou Sesat berbentuk rumah panggung bertiang. Sebagian besar materialnya terbuat dari papan kayu. Dahulu rumah sesat beratap anyaman ilalang, namun sekarang sudah menggunakan genting.
Fungsi utamanya tidak lagi menjadi ruang pertemuan tetua adat, tetapi sebagai tempat tinggal biasa. Untuk masuk ke dalam rumah ini kita harus menaiki anak tangga yang berada di depan dan di sebelah samping. Pada bagian bawahnya terdapat tiang-tiang yang berfungsi sebagai penyangga bangunan diatasnya. Susunan papan kayu dijadikan sebagai lantai, begitu juga dengan dindingnya.
Konstruksi rumah yang cenderung tinggi dapat menghindari serangan hewan liar. Selain itu susunan papan pada rumah adat ini dapat meminimalisir kerusakan dan mampu bertahan apabila terjadi gempa bumi, mengingat letak provinsi Lampung terletak pada pertemuan lempeng Asia dan Australia.
Sumber: http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/856/nuwou-sesat
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara