Dalam adat suku Mentawai, kematian dikategorikan menjadi dua. Yang pertama ialah kematian simaeru, yaitu kematian yang disebabkan penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Sementara yang kedua adalah kematian sikatai, yaitu kematian yang disebabkan oleh hal yang tidak terduga, misalnya tenggelam di laut, tertimpa kayu, dan dibunuh
Ketika ada orang yang meninggal, maka berita duka disampaikan dengan bunyi tuddukat dengan irama loiba. Tuddukat merupakan alat komunikasi tradisional suku Mentawai. Irama loiba yang digunakan akan menginformasikan tentang usia dan jenis kelamin orang yang meninggal.
Pada saat melayat, tidak semua orang dibolehkan pergi melayat. Wanita hamil atau yang memiliki bayi beserta suaminya tidak diperbolehkan pergi melayat, karena diyakini bisa diganggu oleh roh orang yang meninggal (ketcat).
Saat meratapi si mati, orang-orang suku Mentawai membungkus kepala mereka dengan kain warna-warni dan melepas seluruh perhiasan yang biasa mereka gunakan. Peti mati disiapkan oleh para pria suku Mentawai untuk pemakaman. Pemakaman suku Mentawai berada di tempat yang terpencil. Saat dimakamkan, orang yang meninggal diberi sesaji dan sedikit hartanya ketika masih hidup.
Sehari setelah pemakaman, akan diadakan pembuatan kirekat, yaitu gambar tapak kaki dari orang yang meninggal di sebuah pohon durian milik keluarganya. Hal ini ditujukan untuk kenang-kenangan tentang orang yang meninggal tersebut.
Kemudian, untuk mengakhiri masa berkabung, akan dilakukan upacara Panunggru, yaitu upacara perpisahan antara orang yang meninggal dengan keluarganya untuk selama-lamanya. Upacara ini dilakukan antara 1-3 bulan setelah pemakaman, tergantung dari kesiapan keluarga orang yang meninggal.
Upacara Panunggru diawali dengan Pasibari di malam hari. Pasibari merupakan pemanggilan ketcat (arwah orang yang meninggal) oleh Sikerei. Lalu, Sikerei akan meminta pada ketcat untuk meninggalkan rumah. Terakhir adalah mengadakan paneka kagerat di halaman rumah untuk mencegah roh-roh jahat menunggui upacara sekaligus memohon pada roh-roh baik supaya memberi Sikerei kekuatan untuk melaksanakan upacara Panunggru.
Itulah sekilas mengenai tradisi kelahiran dan kematian di Suku Mentawai. Apabila ditelaah lagi, sebenarnya masih banyak upacara dan tahapan yang dilakukan pada saat terjadi kematian, dan semuanya memiliki maknanya tersendiri. Bagaimana dengan adat kelahiran dan kematian di daerah kalian?
Sumber : https://eksotikamentawai2017.wordpress.com/2017/07/09/kelahiran-dan-kematian-di-suku-mentawai/
Hubungi call center resmi Pinjam Flexi (0857) 58337054 atau CS Pinjam Flexi (0831)69265049 dan melalui email cs@pinjamflexi.id. layanan customer service Pinjam Flexi dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara