Upacara Balai Panjang merupakan upacara adat masyarakat Talang Mamak. Adalah salah satu upacara yang bertujuan untuk pengobatan dan meminta kepada roh leluhur agar dijauhkan dari malapetaka (Tolak Bala).
Saat akan melaksanakan upacara Balai Panjang, kumantang(dukun) terlebih dahulu menghadap Saggaran Tujuh (puteri tujuh) untuk memberitahu serta meminta izin akan melaksanakan upacara Balai Panjang. Pelaksanaan upacara Balai Panjang dimulai jam 20.00 dan berakhir jam 04.00 (semalam suntuk), tergantung pada banyaknya masyarakat yang berobat dan banyaknya permainan/ kesenian yang diturunkan oleh dukun. Saat pagi menjelang, masyarakat yang berobat diberikan obat oleh dukun sesuai dengan jenis penyakit yang diderita korban. Upacara ini yang dipimpin oleh kumantang diiringi dengan berbagai permainan dan kesenian.
Adapun perlengkapan untuk melaksanakan upacara ini adalah mempersiapkan tujuh bahan bambu serta sesajen, berbagai jenis ancak yang terdiri dari pelepah dan daun/pucuk enau, berbagai jenis pesilih, lancang yang terbuat dari pelepah enau, daun pisang, pucuk enau, daun beringin, upih pinang bambu, serta daun bambu.
Bahan penting lain adalah padi yang sudah tua (bertih). Bertih yang ada dimasukkan ke dalam kuali lalu dipanaskan sampai meletus. Sesudah proses tadi, bertih disimpan dalam penampih beras untuk memisahkan padi yang sudah meletus dan yang tidak meletus. Bagian yang tidak meletus untuk makanan ayam dan bagian yang meletus untuk perlengkapan dukun. Bertih adalah pelengkap upacara untuk pengobatan, tolak bala, menyemah serta membersihkan kampung.
Dalam upacara ini, Batin (kepala suku) memiliki tanggung jawab sebagai penanggung jawab utama. Kumantang adalah pemimpin upacara yang dibantu oleh dua pendayu bertugas menyediakan obat dan permainan. Selain itu, dua orang panganing bertugas menyiapkan ramuan, asapan, membantu memaikan pakaian sang kumantang dan penandung. Jika salah satu tidak ada maka upacara ini tidak bisa dilaksanakan.
Pada saat upacara ini berlangsung, ada larangan/pantangan yang tidak boleh dilakukan yaitu: menyebut nama dukun, membuat kericuhan dan berbuat tidak senonoh.
Dalam upacara ini, proses menyembuhkan kadang tidak berhasil sehingga menyebabkan orang yang sakit meninggal. Apabila orang tersebut meninggal maka air sirih ditumpahkan, lilin lebah dipadamkan dan ditumbangkan. Mangkok, piring, dan cangkir dipecahkan, beras ditaburkan di sekeliling rumah. Tanaman pisang ditebang dan dipancung sebagai bentuk duka cita atas kematian tersebut. Selain itu, hal itu dilakukan agar roh yang mati tidak akan mengganggu orang yang hidup.
Talang Mamak
Talang Mamak adalah salah satu komunitas yang sering dikategorikan sebagai masyarakat terasing yang ada di Provinsi Riau. Mereka tersebar di beberapa kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu Kecamatan: Pasir Penyu, Seberida, dan Rengat. Di Kecamatan Pasirpenyu mereka bermukim di desa: Talang Parit, Talang Perigi, Talang Gedabu, Talang Sungai Limau, Talang Selantai, Talang Tujuh Buah Tangga, dan Talang Durian Cacar. Kemudian, di Kecamatan Seberida mereka bermukim di sebagian desa Pangkalan Kasai, Anak Talang, Seberida, Sungai Akar, Talang Lakat, Siambul, Rantau Langsat, Durian Cacar, Parit Perigi, Sungai Limau, dan Selantai. Selain itu, ada yang menyebar di Belongkawang, Sungai Tedung, dan di sepanjang Sungai Kelawang. Sebagai catatan, kelompok Orang Talang Mamak di Durian Cacar, Parit Perigi, Sungai Limau, dan Selantai yang secara administratif tergabung dalam wilayah Kecamatan Siberida, menyebut dirinya sebagai “Suku Nan Enam”. Selanjutnya, di Kecamatan Rengat mereka bermukim di Talang Jerinjing dan Sialang Dua Dahan (Melalatoa, 1995: 817, Hidayah, 2000:253, dan Nursyamsiah, 1996: 6). Persebaran orang Talang Mamak tampaknya tidak hanya beberapa tempat di Kabupaten Inhu semata, tetapi juga di daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Bahkan, di daerah yang termasuk wilayah propinsi lain (Jambi), yaitu di daerah Bukittigapuluh.
Sumber: http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/1059/balai-panjang-upacara-tolak-bala-suku-mamak
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja