|
|
|
|
Tradisi Pernikahan di Musi Banyuasin Tanggal 08 Aug 2018 oleh adhaagary . |
Secara umum tata cara pernikahan di kabupaten Musi banyuasin hampir sama dengan tata cara pernikahan melayu, karena secara turun temurun merupakan peninggalan dari kejayaan Kerajaan Sriwijaya yang ada di Sumatera Selatan, dari pakaian, bentuk singgah sana maupun tata cara perkawinan.
Adapun tata cara perkawinan masyarakat di Bumi Serasan Sekate ini dibagi menjadi enam bagian yaitu :
Dalam tradisi madik keluarga calon mempelai pria berkunjung ke rumah calon mempelai perempuan untuk berkenalan sekaligus melakukan observasi terhadap keadaan calon mempelai wanita dan keluarganya.
Penting juga untuk diketahui asal usul serta silsilah keluarga masing-masing dan apakah wanita yang dituju itu belum ada orang lain yang meminangnya. Beberapa “tenong” atau “songket” yang berbentuk bulat terbuat dari anyaman bambu, juga beberapa “tenong” berbentuk songket segi empat dibungkus dengan kain batik bersulam benang emas yang berisi bahan makanan, seperti : mentega, telur, gula diserahkan kepada calon mempelai wanita sebagai buah tangan yang bersifat tidak resmi.
Tradisi ini merupakan bentuk tanda keseriusan dari calon mempelai pria. Seperti halnya “madik”, dalam “menyenggung” calon mempelai pria juga mengutus kerabat dekat dan orang kepercayaannya untuk membicarakan kesepakatan dan mengatur tanggal kedatangan berikutnya untuk melamar. Buah tangan yang dibawa juga serupa dengan madik seperti “tenong” atau “songket” dan beberapa bahan makanan.
Keluarga calon mempelai pria beserta orang-orang yang diutus dan kerabat dekat lainnya datang ke rumah keluarga calon mempelai wanita untuk meminang. Rombongan tersebut menjelaskan maksud dan tujuan untuk meminang dengan membawa buah tangan dan apabila lamaran sudah diterima maka barang-barang hantaran diserahkan kemudian dilanjutkan dengan memutus “rasan” atau menentukan hari dan tanggal pernikahan.
Bermusyawarah untuk menentukan dua keluarga menjadi satu keluarga besar kedua belah pihak keluarga memutuskan dan menetapkan kata sepakat tentang hari, tanggal dan tahun pernikahan. Pihak yang datang biasanya adalah keluarga dekat calon mempelai serta 9 orang wanita dengan membawa “tenong”.
Utusan yang diwakili juru bicaranya menyampaikan kata-kata indah kadang berupa pantun. Selanjutnya para utusan melakukan upacara pengikatan tali keluarga, yakni dengan mengambil tembakau setumpuk dari sasak gelungan (konde) dan dibagi-bagikan pada para utusan dan keluarga. Kedua belah pihak mengunyah sirih dengan tembakau yang artinya kedua keluarga tersebut telah saling mengikat diri untuk menjadi satu keluarga.
Seperti halnya akad nikah dan perkawinan pada umumnya, acara ini dihadiri oleh karib kerabat dan keluarga kedua mempelai. Mas kawin yang diserahkan biasanya berupa perhiasan atau barang lain sesuai dengan apa yang diminta oleh keluarga pihak wanita dan telah disetujui pihak pria. Pengantin pria dibawa masuk ke ruangan, lalu penghulu memimpin pelaksanaan akad nikah.
Acara ini merupakan simbol bahwa mempelai wanita menerima pribadi suami atas pengakuan dan kemudian ditimbang-timbang, seolah-olah mempelai wanita berkata : pada saat ini suamiku kusambut dan kuterima segala titah dan kewajibanku sebagai ratu rumah tangga yang baik. Arak-arakan rombongan keluarga mempelai pria tiba di rumah pengantin wanita.
Rombongan disambut oleh ibu mempelai wanita. Para sesepuh perempuan sudah siap dengan semangkok kecil beras tabur (beras tabur yang dicampur uang receh) untuk ditaburkan kepada pengantin laki-laki beserta rombongan.
Di dalam acara pernikahan biasanya ditampilkan tarian adat Musi Banyuasin yaitu Tari Setabik. Tari Setabik digolongkan kepada tari tradisional. Fungsi utama dari tari Setabik adalah untuk mengiringi upacaraadat penerimaan tamu, namun pada akhir-akhir ini telah banyak ditarikan dalam berbagai kegiatan pagelaran selaku seni pertunjukkan dan acara perkawinan.
Jumlah penari Setabik ada 10 orang terdiri dari :
Setabik berasal dari dari kata tabik (tabe, artinya menghormat, atau penghormatan). Kemudian nama tersebut beradaptasi dengan daerah setempat menjadi setabik. Dari asal kata itulah kemudian terbentuk sebuah tarian daerah yang bersifat penghormatan kepada tamu-tamu (Pemerintah dan pemuka adat) yang datang ke Musi Banyuasin. Salah satu ciri tari Setabik tersebut ada gerakan menghormat (tabik).
Sumber : https://ragapnian.wordpress.com/adat-istiadat-qito/budaya-wang-muba/
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |