TRADISI KEPEMIMPINAN DI DESA ADAT TAJEN,
KECAMATAN PENEBEL, KABUPATEN TABANAN, BALI
Desa Tajen adalah desa yang berada di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, Indonesia. Penduduk Desa Tajen berjumlah 2.921 jiwa terdiri dari 1.421 laki-laki dan 1.500 perempuan (Data tahun 2016). Ada dua sistem pemerintahan yang terdapat di Desa Tajen seperti umumnya desa-desa di Bali yaitu Desa Dinas Tajen dan Desa Adat Tajen. Desa Dinas Tajen merupakan perwakilan pemerintah Indonesia di Desa Tajen yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa dan dipilih secara demokratis setiap 5 tahun sekali. Sedangkan Desa Adat Tajen dipimpin oleh seorang Bendesa Adat yang hanya boleh dipilih dari keluarga yang mendirikan Desa Tajen pertama kali dan kepemimpinannya dapat berlangsung seumur hidup kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri. Tugas Bendesa Adat Desa Tajen umumnya berkaitan dengan urusan suka dan duka masyarakat Desa Tajen seperti upacara persembahyangan, pernikahan, kematian, dan kegiatan lainnya berkaitan dengan adat dan budaya yang ada di Desa Tajen.
Tradisi pemilihan Bendesa Adat Desa Tajen sangat berkaitan dengan sejarah penaklukan Pulau Bali oleh Kerajaan Majapahit yang dipimpin oleh Patih Gajah Mada selaku Panglima Perang Tertinggi dan salah satu Wakil Panglima Perang yang bernama Arya Kenceng yang mendapat daerah kekuasaan di Tabanan dan Badung. Pusat pemerintahannya terletak di Pucangan / Buahan, Tabanan lengkap dengan taman sari di sebelah tenggara istana. Beliau memerintah dengan bijaksana sehingga keadaan daerah Tabanan menjadi aman sentosa. Arya Kenceng telah mengambil isteri puteri keturunan brahmana yang bertempat tinggal di Ketepeng Renges yaitu suatu daerah di Pasuruan yang merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Dari perkawinannya tersebut maka lahirlah dua orang putera yang bernama Sri Megada Prabu / Dewa Raka dan Sri Megada Nata / Dewa Made. Dalam kehidupannya Sri Megada Prabu / Dewa Raka tidak berminat dengan keduniawian dan membangun pesraman di Kubon Tingguh serta mengangkat lima (5) orang anak asuh ( Putra Upon-Upon ) yaitu Ki Bendesa Beng, Ki Guliang di Rejasa, Ki Telabah di Tuakilang, Ki Bendesa di Tajen, dan Ki Tegehen di Buahan.
Pemilihan lokasi untuk bermukim di Desa Tajen diawali dengan adanya cahaya/api terang (teja) yang terlihat dari kejauhan dan ternyata setelah didekati berasal dari pohon beringin. Adanya kejadian tersebut membuat Ki Bendesa (Tajen) dan pengikutnya memutuskan menetap dengan pusat pemukinan berada di bawah pohon beringan bagian selatan dengan dilengkapi tempat pemujaan (pelinggih) yang disebut Pura Puncak Batur sebagai penghormatan kepada luluhur yang merupakan keturunan Arya Kenceng. Dalam perkembangannya pohon beringin yang menghasilkan cahaya/api terang (teja) tersebut di sebut sebagai Taru Agung (Pohon Agung) dan desa tempat bermukim di sebut Desa Tajen.
Untuk menghormati peristiwa tersebut maka masyarakat meyakini bahwa yang berhak memimpin Desa Adat Tajen adalah keluarga (keturunan) dari Ki Bendesa Tajen yang menempati rumah di sebut Jro Gede Tajen. Dan sampai saat ini tradisi tersebut tidak pernah dilanggar karena masyarakat percaya akan akibat yang tidak baik jika tradisi dihilangkan. Dan untuk Desa Dinas Tajen (sesuai dengan UU Pemerintahan Dalam Negeri ) masih diijinkan untuk mengambil orang yang bukan keluarga (keturunan) Ki Bendesa Tajen. Untuk mengingatkan hal tersebut maka dibuatkan prasasti yang di tempatkan di depan rumah Ki Bendesa Tajen.
Sumber: Babad Arya Tabanan, Kantor Dokumentasi Budaya Bali, Propinsi Daerah Tingkat I Bali, Denpasar, 1997
#OSKMITB2018
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara