Cerita Rakyat
Cerita Rakyat
Cerita Rakyat Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah
TAMBUN BUNGAI RINGKAI RAMBANG & TIMBULNYA HUKUM ADAT DAYAK (DI KALTENG DAN SEKITARNYA)
- 23 Agustus 2018

Tambun berburu burung enggang berbulu emas pada ekornya dalam bahasa Sangennya disebutBadandang Bulau Hamata Hintan di sebatang pohon beringin yg bernama Beringin Borang ( Lunuk Borang ) di Hulu Sungai Pajangei. Tambun mengintai burung enggang itu sudah tujuh tahun lamanya berada diatas cabang pohon beringin itu, sehingga tubuhnya dililit akar beringin itu dan dikepalanya tumbuh picisan ( pahakung ).

Dukuh Tumbang Pajangei, apapun peristiwa yg terjadi di pedukuhan itu tidak diketahui nya dan burung enggang itu pun Belum berhasil disumpitnya. Selama sepeninggal Tambun berburu, Damang Ringkai saudara misan/sepupu Bungai meninggal dunia setelah menderita sakit . Beberapa hari selama tujuh hari – tujuh malam jenasah disemayamkan dirumah dan pada hari yang kedelapan di kebumikan.

Menurut adat mereka pada waktu itu, setiap janda/duda disaat berkabung memakai pakaian putih bila keluar rumah, tetapi didalam rumah bisa saja memakai pakaian yg lain. Pakaian putih ( pakaian yg dominan warna putihnya ) bila keluar rumah selama empat puluh hari terhitung pada hari pemakamannya tanpa terkecuali, karena itu sudah diharuskan adat pada waktu itu.

Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih, pada suatu hari ditengah siang bolong hujan turun mendadak, Nyai Endas janda Damang Ringkai tidak sempat ganti pakaian keluar mengambil kain jemuran di halaman. Hal itu ternyata terlihat oleh Bungai, maka diambilnya batang sumpit an dalam keadaan kosong, lalu dibidiknya kearah Nyai Endas yg sedang mengambil kain jemuran, seraya berkata : “ Seandainya engkau bukan janda saudara sepupuku, Seperti ini engkau, aku sumpit. “ Dan seketika itu juga sumpit ditiupnya dari batang sumpit itu keluar Damek / Domok (anak sumpitnya ) dan mengenai dada Nyai Endas diatas buah dadanya. Seketika itu juga Nyai Endas jatuh tergeletak
Ditempat itu dan mati seketika itu juga, dan orang berkerumun datang dan menggotong mayat Nyai Endas kerumahnya. Bungai sangat terkejut melihat hal yg terjadi dan dengan sangat menyesal Bungai mengaku telah bersalah, walau hal itu diluar dugaannya dan tanpa disengajanya.Begitu selesai mengurus mayat Nyai Endas mereka kemudian mengadakan sidang adat, menentukan hukuman bagi Bungai atas perbuatannya membunuh iparnya Nyai Endas.

Sidang Hukum Adat yg pertama :
1. Ketua Sidang : Behing ( Yang tertua waktu itu )
2. Anggota : Raja Ringkit ( Mertua Bungai )
3. Anggota : Raja Nyahun ( Mertua Tambun )
4. Anggora : Rambang ( Sepupu/Misan Bungai )
5. Anggota : Owang Linda ( Paman Bungai )
6. Anggota : Kaling ( Istri Bungai )
7. Anggota : Bulou ( Istri Tambun )

Penuntut : Entak ( Kakak kandung Nyai Endas / Ahli waris )

Tersangka : Bungai

Setelah sidang Hukum Adat dibuka oleh Behing Ketua Sidang dengan resmi, bahwa Sidang Hukum Adat hari itu menyidangkan pembunuhan atas diri Nyai Endas oleh Bungai Iparnya. Mendengar keterangan dari saksi – saksi dan tanya jawab dg para Anggota Sidang dan selanjutnya mendengar keterangan serta tuntutan dari Entak selaku penuntut dan ahli waris.

Entak menjawab dan mengajukan tuntutan bahwa : “ utang darah dibayar darah.” Karena nyawa tidak dapat diganti dengan barang apapun dan harta apapun. Selanjutnya mendengar jawaban dari Bungai atas perbuatannya dan sehubungan dengan tuntutan Entak selaku penuntut dan sekaligus ahli waris Nyai Endas almarhumah. Bungai pun menjawab bahwa dia membunuh Nyai Endas tidak dengan sengaja dan bukan niat hatinya membunuh Nyai Endas, karena batang sumpitan sebelumnya dalam keadaan kosong. Tetapi walau demikian demi tegaknya keadilan dan kebenaran Bungai mengaku bersalah baik terhadap Almarhumah Nyai Endas Ipar Bungai dan terhadap Leluhurnya dan masyarakat yg hadir waktu itu, Bungai rela menyerahkan Darahnya sebagai tebusannya.

Setelah mendengar saran pendapat dari seluruh Anggota Sidang, maka sidang berkesimpulan dan mengambil Keputusan bahwa “ utang darah dibayar darah.” Dan sesuai pengakuan Bungai sendiri sebelum sidang mengambil keputusan. Demikian sidang berjalan tertib, lancar dan aman, sebelum sidang ditutup Behing Ketua Sidang memerintahkan Rambang untuk membuat Patung Ulin Menjadi Lambang Hukum Adat Dayak yg di beri nama “ Damang Simban “ dan harus ditancapkan dimuka Balai Sidang, dan dibuat Rambang selama tujuh hari lamanya.

Selanjutnya Sidang Hukum Adat ditutup dan Bungai sebagai terhukum dibelenggu atau diikat dengan tali Tengang sejenis tumbuhan yg mempunyai serat yg sangat kuat . Seterusnya Patung Damang Simban sampai sekarang menjadi Lambang Hukum Adat yg sejati dan abadi. Gambarannya Damang Simban memegang Mandau dan Tombak , berkalung santagi / jenis bulan lengkung berdiri diatas sejenis bunga yg mekar dibawahnya guci berisi air, Lawung Dandang Tingang / bulu enggang.

Pada hari berikutnya Entak melakukan upacara Tiwah adiknya Nyai Endas di Tanjung Untung di hulu Muara Sungai Pajangei( sampai sekarang masih ada kampung Pajangei di Kab. Gumas Kalteng ) dan Bungai diikat di Sangkaraya dimuka Pandung. Sudah genap tiga bulan sudah Entak Tiwah tetapi Tiwahnya tidak dapat tabuh ( acara puncak kegiatan Tiwah ), karena setiap kali mereka menombak Bungai yg terikat di Sangkaraya yg anehnya tidak bisa kena, malah penonton banyak yg mati kena tombak yg kesasar.

Lain halnya dengan Tambun yg mengintai burung enggang diatas pohon Lunuk Borang ( nama sejenis benalu / beringin ) setiap burung itu hampir hinggap hendak makan buah lunuk terdengar bunyi gong, gendang dan sorak sorai orang di Tanjung Untung itu, maka burung itu terkejut dan terbang lari. Demikianlah berulang kali setiap Tambun membidik sumpitannya, mendengar bunyi gendang, gong dan sorak sorai burung enggang tersebut lari, sehingga Tambun sangat kesal hatinya, sedangkan dia tidak tahu apa yg mereka lakukan di sana.

Akhirnya karena sangat berang hatinya, akan hal itu Tambun memotong akar –akar benalu yg melilit tubuhnya dan membuang picisan (pahakung ) dari atas kepalanya lalu turun dari pohon tersebut. Dengan hati yg sangat berang dia berjalan menuju arah bunyi gong dan sorak sorai itu, begitu sampai dia melihat banyak orang cukup banyak di Tanjung Untung tersebut.

Pada seorang anak muda yg bertemu dengan nya dia bertanya apa gerangan yg orang – orang lakukan di situ, dan anak muda itupun menuturkan semua peristiwa yg terjadi. Mendengar semua peristiwa itu Tambun yg dalam keadaan sudah naik pitam langsung menuju Pandung dan Sangkaraya itu memotong semua tali pengikat Bungai. Tambun dan Bungai langsung menebas semua orang yg ada disitu. Hanya Entak yg sempat melarikan diri kedaerah Tewah sekarang ( Desa Tewah Kab. Gumas )

Akibat pembunuhan itu terjadi pertumpahan darah yg cukup besar di atas Busung ( Pasir yg timbul disungai dikala kemarau ) di Tanjung Untung ( Karangan daha / kerikil pasir darah ) yg kelihatan merah darah sampai sekarang menjadi saksi. Melihat kejadian itu Behing sesepuh mereka menjadi sangat marah dan dengan hati yg sangat kesal, lalu menyumpah mereka dengan memusut mengurut jari ( marut tunjuk ) dan berkata : “ Tidak saya menyenangi sikap kamu yg saling bermusuhan sama saudaramu.”

Karena merasa kecewa dan malu Tambun dan istrinya Kaling, Bungai dan isterinya Bulou serta Ibu Tambun dan Bungai berangkat ke Batang Danum Mendeng di alam gaib dan menjadi gaib sampai sekarang. Itulah peristiwa sejarah yg Mengawali Hukum Adat Suku Dayak di wilayah tersebut yg penuh bersiram darah, nyawa dan air mata.

Tambun dan istrinya Kaling, Bungai dan isterinya Bulou serta Ibu Tambun dan Bungai berangkat ke Batang Danum Mendeng di alam gaib dan menjadi gaib sampai sekarang

Tambun dan istrinya Kaling, Bungai dan isterinya Bulou serta Ibu Tambun dan
Bungai berangkat ke Batang Danum Mendeng di alam gaib dan menjadi gaib sampai sekarang

Walaupun Bungai dan Tambun, atau semua keturunan Lambung, Lanting dan Karangkang sudah menggaibkan dirinya tetapi bagi penduduk desa Tumbang Pajangei yang mengaku keturunannya entah yang keberapa, meyakini sekali bahwa pada kurun waktu tertentu setiap tahunnya Bungai dan Tambun pasti datang menengok desanya Tumbang Pajangei.

Waktu itu dapat dipastikan ialah pada setiap bulan Juli tanggal 4 (empat). Untuk kedua tokoh mitos ini disediakan sesajian yang diletakkan di atas batu granit di muara sungai Pajangei yakni di Batu Bulan, yang dahulu digelapkan Rambang. Bagi orang-orang yang mempunyai kebolehan supra natural dapat berkomunikasi dengan kedua tokoh mitos ini, atau paling tidak dapat melihat wujudnya secara kasat mata.Roh-roh atau mahluk gaib dari para jagoan, para tetuha desa dan para pemuda Tumbang Pajangei dengan setia masih melindungi keturunannya, dan bantuannya dapat diperoleh lewat ritualritualtertentu.

 

Sumber: https://folksofdayak.wordpress.com/2014/02/16/tambun-bungai-ringkai-rambang-timbulnya-hukum-adat-dayak-di-kalteng-dan-sekitarnya/

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Wisma Muhammadiyah Ngloji
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
SMP Negeri 1 Berbah
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Pabrik Gula Randugunting
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Kompleks Panti Asih Pakem
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Jembatan Plunyon Kalikuning
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Jembatan Plunyon merupakan bagian dari wisata alam Plunyon-Kalikuning yang masuk kawasan TNGM (Taman Nasional Gunung Merapi) dan wisatanya dikelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat, yaitu Kalikuning Park. Sargiman, salah seorang pengelola wisata alam Plunyon-Kalikuning, menjelaskan proses syuting KKN Desa Penari di Jembatan Plunyon berlangsung pada akhir 2019. Saat itu warga begitu penasaran meski syuting dilakukan secara tertutup. Jembatan Plunyon yang berada di Wisata Alam Plunyon-Kalikuning di Cangkringan, Kabupaten Sleman. Lokasi ini ramai setelah menjadi lokasi syuting film KKN Desa Penari. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan zoom-in-whitePerbesar Jembatan Plunyon yang berada di Wisata Alam Plunyon-Kalikuning di Cangkringan, Kabupaten Sleman. Lokasi ini ramai setelah menjadi lokasi syuting film KKN Desa Penari. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan "Syuting yang KKN itu kebetulan, kan, 3 hari, yang 1 hari karena gunungnya tidak tampak dibatalkan dan diu...

avatar
Bernadetta Alice Caroline