Situs Bumi Adat Cikondang
Situs Bumi Adat Cikondang ini berada di Kp. Cikondang Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung. Situs ini sudah berdiri selama lebih dari 360 tahun. Situs ini dijaga dan dipelihara oleh seorang kuncen yang bernama Abah Anom, yang bernama lengkap Anom Juhana. Beliau sudah berusia 70 tahun dan sudah 7 tahun menjadi kuncen Situs Bumi Adat Cikondang. Luasnya 3 hektar yang terdiri atas pekarangan, bumi adat, hutan larangan, makam, dan sawah. Menurut penuturan Abah Anom, situs ini dulunya ada 40 rumah, namun pada tahun 1942 terjadi kebakaran yang hanya menyisakan 1 rumah yang sampai saat ini masih berdiri. Situs Bumi Adat Cikondang ini sudah mengalami renovasi dua kali, yang pertama didanai oleh keluarga keturunan kuncen, tepatnya paman Abah Anom sedangkan yang kedua mendapat biaya dari pemerintah daerah Kabupaten Bandung. Meski sudah menglami perbaikan, ada satu prinsip yang dipegan goleh keturunan kuncen Bumi Adat Cikondang, yaitu ‘upami pondok teu menang disambung, upama panjang teu menang dipotong’ yang artinya apabila pendek tidak boleh disambung,apabila panjang tidak boleh dipotong. Jadi setiap sudut di Bumi Adat ini masih seperti aslinya. Bumi Adat ini mempunyai filosofi dari setiap detail ruamhnya. Rumah ini memiliki panjang 12 meter dan lebar 8 meter. 12 meter melambangkan jumlah bulan yang ada dalam kalender hijriah, dan 8 hitungan yang dapat menghitung kapan jatuhnya tanggal 1 Muharam. Bahkan menurut Abah Anom, hitungan itu sudah pasti, kuncen sudah tahu kapan tepatnya tanggal 1 Muharam tahun depan, lima tahun kedepan dan seterusnya.
Ada beberapa pantangan yang tidak boleh dilanggar apabila kita ingin masuk ke situs Bumi Adat Cikondang. Diantaranya, kalau ingin buang air kecil tidak boleh menghadap ke arah selatan melainkan harus ke arah utara. Setiap hari Selasa, Jumat, dan Sabtu tidak boleh masuk ke situs ini. Saat kita memasuki situs ini, kita harus mengucapkan salam dan masih banyak lagi pantangan lainnya.
Ada ritual pokok yang menjadi kegiatan tahunan di Situs Bumi Adat Cikondang, di tanggal 15 Muharram. Kegiatannya yaitu membuat ‘Nasi Tumpeng 200’ yang dibuat oleh 170 orang. Kegiatan ini disaksikan oleh Camat, Koramil, Bupati, juga warga sekitar karena acara ini sangat langka dan tidak ditemukan dalam budaya manapun. Terakhir, Abah Anom mengharapkan agar listrik tidak masuk ke situs Bumi Adat Cikondang ini, karena tidak ingin adat budaya sunda ini tergerus oleh budaya modern, Abah Anom berharap kedepannya lebih banyak yang ingin mempertahankan adat budaya sunda, khususnya menjaga adat budaya di Cikondang.
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara