Naskah Serat Dewabuda terdaftar sebagai khazanah Perpustakaan Nasional dengan nomor register Kropak 638 atau Br. 638 karena merupakan koleksi Brandes. Naskah ini disebut juga Sewakadarma Jawa Kuno. Dalam khazanah naskah Sunda, ada tiga buah naskah yang bernama Sewakadarma sebagai koleksi Perpusnas, yakni: Sewaka Darma (Kropak atau Br. 408), Serat Sewakadarma (Kropak atau Br. 637), dan Serat Dewabuda (Kropak atau Br. 638)--semua koleksi Brandes.
Serat Dewabuda yang berbahasa Jawa Kuno ini ditulis di atas daun nipah. Naskah ini terdiri atas 129 lempir, halamannya berjumlah 255 karena lempir pertama hanya ditulis satu muka, sedangkan lempir terakhir kosong dan lempir sebelumnya ditulisi satu muka saja. Meski berbahasa Jawa namun naskah ini ditulis di Jawa barat, maka dari itu termasuk dalam khazanah naskah Sunda Kuno.
Dari kolofon pada lempir 129-130 diperoleh gambaran bahwa proses penulisan naskah ini berlangsung selama dua bulan, dimulai dari hari Selasa Kliwon bulan ketujuh, selesai pada hari pasaran Pon bulan kesembilan tarikh 1357 Saka. Meski tak menyebutkan hari selesainya naskah ini, klausa pada embaran yang berbunyi "menjelang purnama terbenam" dapat ditafsikan bahwa naskah selesai pada tanggal 15 bulan kesembilan. Jadi, menurut perhitungan tarikh Masehi, masa itu jatuh pada bulan Januari-Februari (Kapitu) dan Maret-April (Kasanga) tahun 1435 M. Ada pun lokasi penulisannya adalah sebuah lembah bernama Argasela di Sungai Mulutu, di antara Gunung Cupu dengan Gunung Rantay dan sebuah bukit bernama Talagacandana. Gunung Cupu adalah sebuah gunung di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dengan begitu, naskah ini disusun pada masa Prabu Niskala Wastukancana memerintah di Kawali (1371-1475).
Naskah Serat Dewabuda merupakan naskah agama, di mana banyak terdapat pandangan, sikap, kaidah-kaidah yang berlaku, dan ajaran agama yang dianut oleh masyarakat pendukung yang menghasilkan naskah ini. Di samping banyak nama-nama dewa Hindu, naskah ini menyebutkan hal-hal yang khas ajaran Buddha.
Seperti naskah-naskah Sunda Kuno yang lain (Jatiniskala, Sewaka Darma Kropak 408, Kawih Paningkes, Sanghyang Siksakanda ng Karesian), naskah ini berbicara mengenai kaleupasan atau moksa. Berikut kutipannya:
Dlaha ilkaning mati ata yan kapangguhenta ikeng kamoksan, anpanglinari sunyataya. Misra butaset nyawayawa. Irikang aparamarta, ya ta sinangguh aparamarta ngarana. Ya moksa lpas lingna. Ikan sunyayata kinawruhan pwaya apan katon pweking aparamarta apa ta menak nikan sengguhenta moksa lawan kamoskan apan katon pwa ikan alilang ahning nirawarana langgeng nira sraya kasparsa ikang aparamarta iken bayu langgeng ndya ta matangyan moksa ika. (Langgeng hingga ajal jika dapat kau temukan kelepasan itu. Katakanlah sebagai sunyataya, bergabung yang hidup di luar, ke dalam aparamarta (ketidakbenaran). Itulah bertemu dengan ketidakbenaran namanya, mencapai moksa lepas katanya, menuju sunyataya. Hal ini diketahui karena terlihat sebagai ketidakbenaran. Apakah merasa senang jika kau temukan moksa dan kelepasan itu? Apakah terlihat tiba-tiba, hening dan suci, kekallah kebebasan itu. Terasalah ketidakbenaran itu, udara yang kekal. Manakah yang kemudian disebut moksa?).
Kepustakaan
Ayatrohaedi. 2001. "Nganjang ka Kalanggengan, Agama Orang Sunda Pra-Islam Menurut Naskah", dalam Rosidi, Ajip. 2003. Tulak Bala, Sistim Pertahanan Tradisional Masyarakat Sunda dan Kajian Lainnya Mengenai Budaya Sunda. Bandung: Pusat Studi Sunda. Sumber: http://www.wacananusantara.org/content/view/category/2/id/635
Cara Membatalkan Transaksi Pinjaman (AdaKami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA((+62821=6213=907)). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.
Berikut ini cara membatalkan pinjaman (EasyCash), Silahkan hubungi Customer Service(O822=9567•411O, melalui Live Chat via WhatsApp, dan Siapkan data diri seperti KTP" dan ikuti instruksi yang diberikan oleh agen customer service untuk melanjutkan proses Pembatalan anda.
Rasa Sayange: Filsafat Kebersamaan dalam Senandung Anak-Anak Maluku Bagaimana mungkin sebuah lagu yang kerap dinyanyikan anak-anak sambil bertepuk tangan dan bersantai di pekarangan rumah bisa mengandung cetak biru lengkap tentang etika lingkungan dan tata krama bermasyarakat? Rasa Sayange , warisan lisan dari Kepulauan Maluku (Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3), ternyata bukan sekadar lagu permainan tradisional dengan melodi ceria yang mudah dihafal. Di balik bait-baitnya yang singkat, tersimpan sistem pengetahuan tentang hubungan manusia dengan sesama dan alam—sebuah bukti bahwa pendidikan karakter di Nusantara tidak selalu memerlukan kelas formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang-ruang bersantai yang penuh keakraban. Warisan Lisan dan Ritual Penyambutan Di Maluku, Rasa Sayange bukan lagu asing yang hanya muncul dalam buku teks pelajaran seni budaya. Lagu ini telah diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus sosial seha...
Rumah Panggung Bugis: Arsitektur Kosmologis dari Tanah Celebes Mengapa sebuah komunitas memilih mengangkat huniannya dari permukaan bumi yang subur, membangun kehidupan di atas kayu-kayu kokoh yang menjulang? Bagi suku Bugis di Sulawesi Selatan, jawaban atas pertanyaan ini tidak terletak pada pertimbangan fungsional semata—seperti perlindungan dari banjir atau serangan hewan—melainkan pada keyakinan mendalam tentang tatanan alam semesta dan struktur sosial manusia. Rumah panggung Bugis, dengan material kayu yang kokoh (Sumber 1), bukan sekadar arsitektur tradisional yang unik, melainkan perwujudan kosmogoni, strata sosial, dan falsafah hidup yang kompleks (Sumber 2). Kosmogoni Terwujud dalam Kayu Dalam tradisi arsitektur Bugis-Makassar, rumah panggung berfungsi sebagai mikrokosmos yang merefleksikan pandangan kosmologis masyarakat tentang tiga tingkat alam semesta. Konstruksi yang mengangkat lantai hunian dari tanah menggunakan tiang-tiang kayu yang solid (Sumber 1) menciptakan...
Pamali: Ketika Larangan Tak Tertulis Mengatur Kehidupan Mengapa sebagian masyarakat Indonesia yang telah mengenyam pendidikan modern dan hidup di tengah kemajuan teknologi masih enggan memotong kuku di malam hari, bersiul saat senja tiba, atau menanam pohon kelapa di depan rumah? Fenomena ini bukan sekadar sisa primitivisme yang tertinggal, melainkan manifestasi dari pamali —sistem norma yang secara mengejutkan masih eksis sebagai pengatur sosial yang efektif. Pada titik tertentu, pamali menghadirkan paradoks budaya yang menarik: ia adalah "hukum" tanpa tulisan, "polisi" tanpa seragam, namun memiliki kekuatan mengikat yang seringkali lebih efektif dari peraturan tertulis. Kearifan Ekologis dalam Selubung Larangan Di tataran praktis, pamali seringkali berfungsi sebagai mekanisme pelestarian alam yang diselimuti narasi mistis. Masyarakat Sunda, misalnya, mengenal berbagai bentuk pamali yang sejatinya merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan dan ekosiste...