|
|
|
|
Saut Wawi - Sulawesi Utara - Sulawesi Utara Tanggal 26 Feb 2018 oleh Isni . |
SAUT WAWI merupakan kuliner hasil olahan dari bagian tulang rusuk hewan babi yang telah terlebih dahulu diambil bagian dagingnya, lemak perut dan jeroan/dalaman serta lemak di dalam perutnya yang dicampur dengan bagian dalam batang pisang yang dirajang halus.
Sama seperti kinetor dan kuliner Tonsea lainnya, saut wawi ini diberi bumbu berupa aneka macam dedaunan/rerumputan yang biasanya dijadikan bumbu masak di Minahasa serta jahe dan cabai yang kemudian dimasak dengan menggunakan wadah bambu.
Bahan:
1. Rusuk Babi
2. Batang pisang
3. Bumbu
Cara membuat:
Kuliner SAUT WAWI atau WAWI SINAUTAN ini tidak bisa dipisahkan dari sejarah dan budaya Minahasa lebih khusus adat/budaya masyarakat subetnis Tonsea. Sejak zaman dahulu kala kuliner ini sudah biasa disajikan pada setiap diadakan upacara/ritual adat ataupun bentuk syukuran yang biasanya pada akhir acara selalu diadakan jamuan atau makan minum bersama sebagai ungkapan rasa syukur oleh masyarakat budaya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai Sang pencipta alam semesta. kalau ditilik lebih dalam lagi, sesungguhnya kuliner ini merupakan kuliner hasil sampingan dari kuliner lain yang bahan dasarnya terdiri dari bagian daging serta lemak hewan babi yang dimasak dengan cara hampir sama yang disebut naiwasak/neiwasak.
Dahulu kala pada setiap upacara adat/ritus atau acara syukuran (RAMPOR RERAGHESAN) kepada Sang pencipta, cara menyajikan kuliner ini yaitu disaat acara makan bersama hanya dengan cara sederhana yakni dengan membuat mejatradisional (PELANKA) yang terbuat dari pelepah dan daun pohon nyiur atau enau/aren yang beralas daun pisang yang dipotong dan disusun sebegitu rupa sehingga menjadi wadah untuk meyajikan nasi, sayur serta ikan atau lauk-pauk. Dewasa ini, oleh karena pengaruh modernisasi, penyajian kuliner ini sudah lebih praktis yaitu dengan menggunakan wadah seperti piring, loyang dan lain sebagainya. Pengolahannya pun sudah biasa menggunakan wajan ataupun periuk dan waktu pembuatannya sudah bisa dibuat kapan saja, maksudnya tidak lagi hanya pada waktu-waktu tertentu seperti zaman dahulu yaitu hanya pada saat ada ritual adat atau acara syukuran.
https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/wbtb/?newdetail&detailCatat=7102
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |