Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara yang mempunyai keanekaragaman suku dan budaya. Hal tersebut tercermin dari beragamnya pola hidup masyarakat Indonesia, yang direprentasikan dengan rumah adat, peraturan adat, senjata tradisional, hingga pakaian adat yang dikenakan. Suku Dayak Ngaju misalnya, suku bangsa yang mendiami wilayah Kalimantan Tengah ini mempunyai pakaian adat yang dikenal dengan nama Sangkurat.
Sangkurat merupakan pakaian yang berbentuk rompi, terbuat dari kulit nyamu atau kulit daun lemba. Lemba atau yang dikenal dengan nama pohon pinang puyuh merupakan sejenis tanaman yang tumbuh secara berumpun. Tanaman ini biasa ditemukan di daerah lembab yang tidak terkena sinar matahari secara langsung. Daun lemba berbentuk bujur dan berwarna hijau, daun tanaman ini sangat keras dan kuat. Daun lemba yang biasa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan rompi adalah daun yang sudah berukuran panjang sekitar 50-60 cm dan lebar 15-17 cm. Daun Lemba mempunyai banyak serat dipermukaannya, tak salah jika Sangkurat bisa bertahan hingga puluhan tahun.
Daun Lemba yang sudah dirajut menjadi rompi kemudian dihias sedemikian rupa dengan menggunakan berbagai pernak-pernik. Tempelan pernak-pernik tersebut diambil dari kulit trenggiling, uang logam, kancing, manik-manik, hingga benda yang dianggap memiliki kekuatan gaib (azimat). Hiasan tersebut bukan tanpa maksud, masyarakat Dayak Ngaju percaya, hiasan yang ada pada Sangkurat bisa melindungi mereka dari pengaruh jahat dan orang lain yang ingin berbuat jahat.
Secara etimologi Sangkurat berasal dari kata Sangka yang berarti pembatas atau penyangga. Selain digunakan ketika berperang, suku Dayak Ngaju juga menjadikan pakaian ini sebagai pakaian kebesaran yang kerap dikenakan dalam berbagai upacara, seperti pernikahan adat misalnya. Masyarakat Dayak Ngaju merasa lebih gagah dengan menggunakan rompi Sangkurat, apalagi mereka percaya bahwa dengan mengenakan Sangkurat, mereka akan terbebas dari segala sesuatu yang bisa membinasakan diri.
sumber : https://www.indonesiakaya.com/jelajah-indonesia/detail/sangkurat-rompi-kebesaran-suku-dayak-ngaju
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara