|
|
|
|
Samir Tanggal 28 Dec 2018 oleh Aze . |
Samir merupakan kelengkapan busana Abdi Dalem Keraton Yogyakarta. Berbentuk menyerupai pita atau selempang kecil dengan hiasan gombyok di kedua sisi. Sekilas samir hanya berfungsi sebagai aksesori semata, namun samir merupakan kelengkapan yang sangat penting dan tidak sembarang orang boleh memakainya.
Di Keraton Yogyakarta, samir adalah tanda, bahwa Abdi Dalem yang memakainya sedang menjalankan tugas, atau disebut ayahan. Tugas itu dapat berupa tugas di dalam lingkungan keraton seperti membawa pusaka, membawa makanan untuk Sultan, memberi sesaji, menabuh gamelan, ataupun ketika mengajar dalam forum resmi keraton. Juga ketika menjalankan tugas di luar lingkungan keraton, seperti menjadi utusan dalam upacara Labuhan atau Garebeg.
Selain sebagai tanda tugas, samir juga menunjukkan perbedaan dalam jenjang kepangkatan Abdi Dalem. Samir dibedakan berdasar pangkat yang dimiliki Abdi Dalem yang mengenakannya.
Bahan dasar samir adalah kain cindhe motif putih hitam dengan dasar warna merah, atau sering disebut cindhe bang-bangan. Kain cindhe, disebut juga cindai atau patola, merupakan nama kain sutra dibuat menggunakan teknik tenun ikat ganda. Kain patola mulai dikenal di Nusantara sekitar abad 15. Kain ini berasal dari Gujarat, India. Karena nilainya yang sangat tinggi, patola kemudian ditiru di sepanjang nusantara, baik dari segi teknik pembuatan maupun motifnya.
Kain cindhe yang sekarang digunakan sebagai samir di Keraton Yogyakarta hanyalah kain yang bermotif cindhe saja, tidak mengacu pada bahan maupun teknik pembuatannya. Motifnya berdasar motif kain cindhe yang berasal dari daratan Tiongkok.
Berdasar surat edaran yang dikeluarkan oleh Kawedanan Parentah Hageng berangka 79/PHK/1992 yang mengatur pemakaian samir bagi Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, kain cindhe yang digunakan untuk samir memiliki panjang 66 cm dan lebar 5,5 cm. Bagian sampingnya diberi plisir dan ujungnya diberi rumbai-rumbai berupa gombyok monte. Sebuah plat logam dengan lebar satu jari dan tambahan berupa lambang keraton (HABA) diberikan di antara kain dan rumbai.
Warna plisir, rumbai-rumbai, dan plat logam berbeda-beda tergantung pangkat pengguna samir tersebut.
Aturan tersebut ditandatangani oleh KGPH Benowo selaku Penghageng Parentah Hageng Karaton Ngayogyakarta pada tanggal 6 Rejeb Jimawal 1925, atau 31 Desember 1992.
Pada umumnya samir dikenakan dengan cara dikalungkan pada leher dengan kedua ujung bertemu di dada. Namun pada busana Manggung Putri, yaitu para pembawa kelengkapan upacara yang mengiringi Sultan saat duduk di takhta, samir dikenakan dengan cara melilitkannya pada leher. Saat tidak dikenakan, seperti saat Abdi Dalem baru saja menyelesaikan tugas dari Sultan, samir akan diselipkan pada bagian pinggang bagian kanan.Tidak diketahui tepatnya kapan samir mulai dipergunakan dalam kehidupan kerajaan di Jawa. Namun penggunakan kalung sebagai penanda tugas telah dapat ditemui sejak dalam kisah pewayangan. Dalam kisah Mahabharata, tepatnya dalam perang Bharatayudha, ksatria yang mendapat tugas menjadi panglima perang atau senapati akan mengenakan kalung dari untaian bunga. Tanda ini berlaku bagi kedua belah pihak yang bertempur, baik Pandawa maupun Kurawa.
sumber :https://kratonjogja.id/tak-benda/Pakaian/9/samir-selempang-khas-penanda-tugas
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |