×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Elemen Budaya

Naskah Kuno dan Prasasti

Provinsi

Sumatera Utara

Asal Daerah

Tapanuli

Pustaha dohot Tarombo Batak W.M. Hutagalung

Tanggal 09 Sep 2016 oleh Heir_of_ojm .

Batakologi – Ilmu yang Patut Diseriusi

Sebagai cabang ilmu yang belum populer, termasuk di kalangan orang Batak sekalipun, Batakologi menyimpan sejumlah pembelajaran berikut dinamika klaim-mengklaim khazanah kultural yang ada di dalamnya. Kendatipun sebagian subetnis Batak enggan menyebut diri sebagai orang Batak karena filologi peyoratif-lah yang dominan tercatat di catatan historis tentang keberadaan orang Batak. Tak mudah pula mencari makna aslinya (sebelum di-peyorasi) karena mesti diakui bahwa dalam proses diskresi antara periode mitologis (mulai dari Raja Ihat Manisia, si Radja Batak, hingga ke orang Batak zaman ini) dengan periode historis yang sebagian besar dikomando sesuai selera literasi penulis Barat yang sarat dengan agenda misi kekristenan, termasuk upaya politisasi dari pihak kolonial pada zamannya – belum ada milestones yang bisa dinapaktilasi secara rapi dan teratur.

Tidak heran kini bahkan dari antara kalangan Batak sendiri, yang kerap bangga menyebut diri sebagai eloquent atau intelligent (kendati pada faktanya mereka bukanlah golongan yang well-disciplined terhadap anasir-anasir sejarah Kebatakan), muncul arus besar yang mengamini bahwa penyebutan Batak adalah semata agenda penjajah Belanda. Kendatipun mereka masih enggan menyimpulkan sampai pada konklusi “yang namanya orang Batak itu tidak pernah ada”.

Mereka tidak begitu kritis mempertanyakan spirit apa yang membuat Parhudamdam begitu gigih membela nation Batak, pun tidak melihat bahwa perjuangan Guru Patimpus yang bermarga Sembiring Pelawi, pendiri kota Medan itu sebagai bagian dari kodrat sense of community dari “sekelompok masyarakat di Sumatera Timur yang tak rela begitu saja tanahnya dijajah dan diperjual-belikan oleh yang tidak empunya hak” (kesultanan Deli) kepada Belanda. Posisi kritisisme mereka pun hampir menyerupai nyinyir karena merekatidak menawarkan alternatif solusi nomenklatur yang lebih baik (atau setidaknya setara dalam kandungan nilai) dibandingkan nama Batak – yang sejauh ini mampu merangkul dengan baik common things di antara sub-sub etnis Batak (Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, Mandailing, Angkola).

Beberapa penulis dari gerakan Karo Bukan Batak misalnya mencoba mengupas dokumentasi historis dari coretan-coretan sejarah para pengembara dan ilmuwan, dan membawa opinionasi yang seolah valid bahwa Batak itu benar-benar suku pedalaman, kanibal, kasar, pemakan babi, dan tak beradab (uncivilized); dan tidak lebih dari itu. Mereka tanpa sadar bahwa mereka sedang melakukananachronistic treatment ketika di satu sisi mereka mengagumi masyarakat Melayu yang dianggap sebagai suku pesisir, melek budaya, dan beradab (civilized); tetapi di sisi lain melakukan glorifikasi terhadap common things Kebatakan seperti Dalihan Natolu yang mirip dengan Rakut Sitelu. Bahkan juga menegaskan anakronisme pola pikir itu ketika di tempat yang sama mereka menyitir Perret yang menyebut bahwa pada awalnya “Batak” dan “Melayu” itu tak terpisah.

Kendati demikian, sikap enggan mengakui diri sebagai orang Batak ini bisa dimaklumi karena harus diakui ekspansi orang Toba memang begitu dominan melakukan publikasi dan klaim seolah-olah Toba adalah Batak dan Batak hanyalah Toba, dan tidak lebih dari itu. Tak heran, sapaan “Horas” vs “Mejuah-juah” sendiri dijadikan peluru untuk menembakkan opini keberlainan sejarah itu.
Common Things Batak bukan Produk Penjajah

Penulis setuju dengan Daniel Perret ketika menyebut bahwa sejatinya Batak adalah “ciri kultural yang ditemukan (invented), didefinisikan, dibentuk, dan dirawat “, tetapi tidak jika dipanjangkan menjadi ” “ciri kultural yang ditemukan (invented), didefinisikan, dibentuk, dan dirawat oleh kaum kolonial”. Pembaca boleh saja menilai sikap ini sebagai inkonsisten terhadap catatan Perret. Tetapi sebagai bagian dari generasi muda yang merasa perlunya meneriakkan keprihatinan terhadap keterpecahan dan ketercerabutan dari akar bersama – yaitu Kebatakan – yang menjiwai secara sangat mirip orang Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, Mandailing, Angkola (sebagian bahkan meluaskannya ke sekolompok Gayo dan Alas di Aceh), tak selalu harus diterima bahwa sejarah dan perspektif yangfair hanya berasal dari penulis luar yang tidak benar mengerti “rasanya” menjadi orang Batak.

Perret, hemat penulis, tidak bisa merasakan cultural sense yang benar-benar mirip setiap kali berkat kemanusiaan dimohonkan oleh pihak boru kepada hula-hula atau anak beru kepada kalimbubu. Sebagai travel writer ia kemungkinan hanya melihat fenomen yang visual secara gamblang tanpa mempertanyakan nilai dasar apa yang membuat tata laku dari orang-orang dari sub-subetnis Batak itu bisa begitu dekat, sedekat keluarga-keluarga yang tinggal bersama di Rumah Manik Karo di Dokan dan Jabu (Ruma) Bolon di Samosir.

Parsadaan Munthe – contoh Preservasi Common Things Batak

Menjadi kebanggaan tersendiri, misalnya, ketika penulis menemukan bahwa Haromunthe adalah marga dari suatu kumpulan lintas subetnis Batak yakni Parsadaan Munthe. Kumpulan ini unik sebab komunikasi di dalamnya mesti toleran, inklusif dan beyond the religion borders. 

Semua dongan tubu Dalimunthe yang kini banyak mendiami daerah Tapanuli Selatan tidak tunduk kepada hegemoni “bukit berkat” Tarutung berikut embelisme yang lahir dari zending protestantisme. Semua dongan tubu bermarga Haromunthe tidak tunduk buta terhadap hegemoni “tona ni Parna” (yang nyata-nyata ditolak oleh Gerakan Karo bukan Batak sebagai istilah yang salah). Dongan tubu Munthe dari daerah Dolok Sanggul dan Humbang Hasundutan secara umum tidak melihat diri bahwa mereka terpisah dengan Munthe di Rantauprapat (Labuhan Batu dan sekitarnya), Munthe Tongging, Haromunthe dari Tamba dan Dalimunthe.

Parsadaan ini punya dasar yang lebih luas dari sekedar pengkotakan masyarakat Batak yang disebut produk Belanda itu. Dasar itulah contoh jejak yang bisa membawa pada pengertian lebih baik terhadap siapa saja ‘orang Batak’. Parsadaan Munthe ini hanya contoh. Elaborasi terhadap parsadaan marga lain yang anggotanya tersebar secara interkultural di sub-subetnis Batak kiranya bisa memberi gambaran yang lebih baik bahwa – seandainya benar bahwa sebutan “Batak” adalah hadiah dari Belanda, kontribusi Belanda hanya sebagian kecil saja. Lebih masuk akal jika dikatakan bahwa bahkan sebelum Belanda datang, sense of community sebagai bagian dari nation Batak yang sama sudah ada. Ketika Belanda datang, sense itu dipertegas karna dihadapkan dengan “musuh bersama”.

Identitas Batak Belum Terang Benar, tetapi Tidak Kabur

Konteks masyarakat yang mendiami daerah sekitar Sumatera Timur dengan Tarutung sebagai residen (satu-satunya bekas residen yang saat ini belum menjadi provinsi sehingga muncul perjuangan pembentukan Provinsi Tapanuli) yang ditemui Perret saat itu dan disebutnya sebagai sebagai kesatuan sosial yang terdiri dari beragam asal dan terbuka pada segala pusparupa budaya (kosmopolitan) adalah juga masyarakat yang saat ini disebut “orang Batak”.

Maka, sebagai kritik terhadap gerakan yang sama yang menyebut “Batak” sebagai identitas kabur (evasive identity), penulis mengulang kembali bahwa orang Batak sendiri bangga menyebut diri sebagai warga dari bangso Batak (dengan tradisi kesusateraan yang hadir di sub-subetnis Batak dan secara mirip mengejawantah dalam tatalaku Batak dan upacara-upacara adatnya), lepas dari silaturahmi ekonomi-politik-budaya-agama (Islam) antara pesisir Sumatra dengan semenanjung Melayu sejak abad ke-16.

 

Menjadi Batak – Sebuah Proses Merawat Identitas

Jika gerakan yang penulis sebut di atas bertahan pada posisi bahwa identitas “Batak” baru mulai terbentuk seturut ekspansi kolonial pekebun-pekebun Barat ke kawasan Sumatra Timur Laut pada tahun 1863, maka penulis melihat bahwa periode itu adalah sekuensi dari upaya perumusan identitas bersama sebagai buah dari common things kultural, yang sudah dihidupi  oleh sub-subetnis Batak tadi jauh sebelum Belanda datang sebagai kongsi dagang VOC menjajah Nusantara. Kendatipun demikian, penulis tidak menampik bahwa – lagi-lagi – Belanda berkontribusi mempercepat upaya perumusan “Batak”  sebagai identitas bersama, sebagai buah yang baik dari datangnya Belanda ke Nusantara. Selain dari misi kekeristenan yang memang membonceng kongsi dagang itu dan diterima sebagai bagian dari masyarakat Batak yang terus-menerus berkembang dalam dinamika sejarah peradaban.

Kontribusi Belanda itu dilakukan oleh para aparat yang ditunjuk Kerajaan Belanda di Eropa sana sebagai pemerintahan pendudukan, bersama para pejabat perkebunan, residen, asisten residen, misionaris, dan kontroleur yang tanpa mereka sadari menguatkan ruang sosio-geografis, menggali bahasa dan nilai-nilai adat-budaya, serta mendakwahkan agama (Kristen) yang pelan-pelan diterima menjadi identitas perekat berikutnya di antara kelompok-kelompok Batak yang lebih kecil dalam konteks dongan sahuta, yaknidongan sahuria (sebab di satu huta tertentu memang umumnya hanya ada satu rumah ibadat saja).

 

Literatur Batak Perlu Banyak Direvisi

Kendati demikian, penulis mendukung upaya kritisisme dari gerakan tadi yang merasa terganggu karena file-file data dan artefak tentang Bataklanden di semua bidang yang dikuasai secara tunggal oleh Bataksch Instituut di Leiden pada tahun 1908 dengan cabangnya di Medan, Bataksch Vereeniging (Perret, hal. 299-300) hingga kini masih diacu untuk mendefinisikan “Batak”. Maka Edward W. Said tak sepenuhnya salah dengan pandangan orientalisnya bahwa Barat telah menyaring dan mengerangkeng Timur dalam teori maupun praktek yang sengaja diciptakannya hingga menjadi sebuah sistem ilmu (Orientalism: 1977: 14).

Tetapi sentimen terhadap identitas Batak yang disebut sebagai “kerangkeng” oleh Edward juga tak sepenuhnya benar. Sense of community dalam konteks konfrontasi dengan pemerintah Belanda tak bisa begitu saja dinafikan dalam sekuens sejarah ketika kemudian dalam Perang Sunggal (1872-1895) orang-orang pedalaman yang dipandang uncivilized tadi bisa bersatu dalam spirit sebangsa setanah-air melawan para saudagar di daerah pesisir. Lebih lagi tak bisa diabaikan ketika mereka menemukan bahwa tanah mereka dijual oleh yang tak berhak (kesulatanan Deli) kepada Belanda untuk dijadikan daerah perkebunan guna menunaikan misi dagang VOC-nya, Batak Oorlog menjadi perlawanan Batak dengan catatan heroisme yang pantas disejajarkan dengan Perang Puputan di Bali.

Maka, alih-alih mengamini bahwa identitas Batak hanya takdir label budaya –  lebih sedih lagi – pemberian Belanda semata, upaya preservasi kekayaan budaya di sub-subetnis Batak yang ada akan lebih positif jika diarahkan pada upaya penggalian literatur yang bisa memberi jawaban dan membantu orang Batak zaman sekarang menemukan kembali spirit bersama yang dulu pernah mereka miliki ketika berhadapan dengan dominasi kesulatanan Deli atau invasi Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat.

Langkah sederhana yang konkret untuk dilakukan adalah mempelajari secara terus-menerus kesamaan sejarah senasib-sepenanggungan di antara sub-subetnis Batak tadi tanpa tenggelam dalam eufora reuni para pemuja arwah leluhur, tetapi secara produktif menemukan akar genealogis dan ketersambungan mereka dengan para leluhur dengan membaca secara jujur dan mengoreksi dengan teliti literatur yang disebut sebagai ‘produk Belanda’ itu. Alih-alih mengkritik tanpa menawarkan alternatif solusi, melihat konteks sitz im leben masyarakat dan situasi jurnalistik pada zaman itu dan membacanya pada zaman sekarang tanpa jatuh pada anakronistik – ini upaya yang lebih bermanfaat dan berdaya guna.

Penulis sendiri menemukan bahwa dalam masyarakat yang masih kental dengan tradisi oral “ninna tu ninna”, WM. Hutagalung, penulis yang kerap dituduh kompromistis dengan Belanda dalam upaya kendali dokumentasi tadi, ternyata juga cukup jujur. Dalam bukunya Pustaha Batak – Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak yang diterbitkan CV Tulus Jaya, misalnya ia jujur menunjukkan inkonsistensi dari urut kacang genealogis dengan melaporkan apa adanya yang ia dengar, menyebutkan versi-versi yang ada kendati berbeda dan tidak melakukan justifikasi bahwa versi yang satu lebih baik atau lebih benar dari versi lainnya. Dalam hal ini, Amang Hutagalung sudah mengikuti kaidah jurnalistik yang dituntut “reporting” ketimbang “investigative based on some presumptions“.

Ketika ia menyebut Karomunthe, penulis melihat bahwa yang dia maksudkan adalah marga Haromunthe (karena hingga saat tulisan ini diturunkan pun tidak ada marga Karomunthe). Dalam tulisan yang sama dengan halaman berurutan ia menunjukkannya, semua narasumber yang digunakan sebagai bahan penulisan bukunya diperlakukan sama.

Versi narasumber A:

Nunga pinaboa di jolo, ia Haro (Karomunthe) tu Karo do laho. Asa laos maringanan disi do ibana jala marpinompari. “Karokaro” do marga parsadaan ni pinomparna.

Versi narasumber B (Pada bagian “Taringot tu angka marga na masuk tu Sumba“):

Ia nioli ni Sorimangaraja tolu do, i ma: Nai Ambaton, Nai Rasaon dohot Nai Suanon (Si Boru Sanggul Haomasan) .
Ia tubu ni Nai Ambaton, i ma: Simbolon, Munte (Raja Sitempang), Tambatua, Saragitua, Sianahampung dohot Haro (Karomunte).

Versi narasumber C (Pada bagian “Taringot tu pinompar ni Nai Ambaton“):

Nunga sinurathon nian di jolo taringot tu partording ni partubu ni Nai Ambaton. Alai mangihuthon pandok ni na deba, sada do tubu ni Nai Ambaton, na margoar Suliraja. Dua do na nioli ni Sariburaja.

Ia tubu ni na sada, i ma: Simbolon dohot Munte (Raja Sitempang) jala tubu ni na sada nari, i ma Tambatua, Saragitua, Sianahampung dohot Haro (Karomunte). Ina sada i ma tubu ni tuan laen do. Ina dua i na so hahua.

Berikut foto dari halaman-halaman bukunya:

 

Pustaha Karomunte Imprimatur Hata Patujolo Haro

 

Tulisan WM Hutagalung belum sempurna karena ia belum sampai pada penelitian sumber-sumber yang lebih luas. Bisa dibayangkan betapa bayak biaya yang dia butuhkan jika ia harus menemui setiap marga yang ada guna menginventarisir versi genealogi mereka secara lebih obyektif. Ia paling-paling hanya mendengarkan dari sumber lisan yang bisa dijangkaunya saja (ingat bahwa pada zaman itu sistem transportasi masih sangat terbatas untuk menjangkau orang-orang dari semua marga yang dia sebutkan).

Terhadap literatur semacam ini, penulis setuju dengan Edward dan yang sepaham dengannya, bahwa dokumentasi literatur tentang Batak, entah oleh orang Batak sendiri ataupun oleh pihak di luar orang Batak, perlu direvisi terus-menerus, dikaji ulang. Jika demikian, maka terbayanglah bahwa ini bukan langkah kecil. Tetapi berkat kecanggihan teknologi saat ini yang memberi lebih banyak kemudahan untuk mengakses informasi, generasi muda Batak pantas optimis menggali lebih banyak lagi kekayaan yang memperkuat identitas Batak.


Sumber: Haromunthe.com

Cover depan buku Pustaha dohot Tarombo Batak karya W.M. Hutagalung.

DISKUSI


TERBARU


Tradisi Sekaten...

Oleh Journalaksa | 29 Oct 2024.
Tradisi Sekaten Surakarta

Masyarakat merupakan kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia saling terikat oleh suatu sistem adat istiadat (Koentjaraningrat, 1996: 100). Masyar...

Seni Tari di Ci...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Seni Tari Banyumasan

Seni tari merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cilacap. Tari-tarian tradisional yang ber...

Wayang Banyumas...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Wayang Banyumasan

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Jawa. Sebagai seni pertunjukan, wayang te...

Ekspresi Muda K...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Ekspresi Muda Kota

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya ditemui pada bidang informasi, komunikasi, transportasi, konstruksi, pendidikan, atau kesehatan...

Refleksi Realit...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Refleksi Keraton Yogyakarta Melalui Perspektif Sosiologis

Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya manusia menjadi penyebab munculnya kebudayaan. Kebudayaan sangat penting dalam k...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...