Prasasti Sanghyang Tapak (juga dikenal sebagai Prasasti Jayabupati atau Prasasti Cicatih ) adalah prasasti kuno perangka tahun 952 saka (1030 M), terdiri dari 40 baris yang memerlukan 4 buah batu untuk menulisnya. Keempat batu prasasti ini ditemukan di tepi Sungai Cicatih, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Tiga diantaranya ditemukan di dekat Kampung Bantar Muncang, sementara sebuah lainnya ditemukan di Kampung Pangcalikan. Prasasti ini ditulis dalam huruf Kawi Jawa. Kini keempat batu prasasti ini disimpan di Museum Nasional Republik Indonesia, Jakarta, dengan kode D 73 (Cicatih), D 96, D 97, dan D 98.
Isi tiga prasasti pertama (menurut Pleyte):
D 73: //O// Swasti shakawarsatita 952 karttikamasa tithi dwadashi shuklapa-ksa. ha. ka. ra. wara tambir. iri- ka diwasha nira prahajyan sunda ma-haraja shri jayabhupati jayamana- hen wisnumurtti samarawijaya shaka-labhuwanamandaleswaranindita harogowardhana wikra-mottunggadewa, ma-
D 96: gaway tepek i purwa sanghyang tapak ginaway denira shri jayabhupati prahajyan sunda. mwang tan hanani baryya baryya shila. irikang lwah tan pangalapa ikan sesini lwah. Makahingan sanghyang tapak wates kapujan i hulu, i sor makahingan ia sanghyang tapak wates kapujan i wungkalagong kalih matangyan pinagawayaken pra-sasti pagepageh. mangmang sapatha.
D 97: sumpah denira prahajyan sunda. lwirnya nihan.
Terjemahan
selamat dan sejahtera. Pada tahun Saka 952, bulan Kartika pada hari ke-12th bagian terang, hari Hariang, Kaliwon, hari pertama, Wuku Tambir. Hari ini adalah hari dimana raja kerajaan Sunda, Maharaja Sri Jayabupati Jayamanahen Wisnumurti Samarawijaya Sakalabuwanamandaleswaranindita Haro Gowardhana Wikramottunggadewa, membuat tanda tapak di bagian timur Sanghiyang Tapak. Dibuat oleh Sri Jayabupati raja kerajaan Sunda. Tidak ada seorangpun yang boleh melanggar aturan ini. Di bagian sungai ini tidak boleh menangkap ikan, di kawasan pemujaan Sanghyang Tapak dekat hulu sungai. Jauh hingga ke batas Sanghyang Tapak yang ditandai dua pohon besar. Demikanlah tulisan ini dibuat, ditegakkan dengan sumpah kerajaan Sunda.
Piagam persumpahan raja ditulis di atas prasasti keempat (D 98). Terdiri atas 20 baris, sumpah ini memanggil semua kekuatan gaib, dewata (hyang) dari langit dan bumi untuk membantu menjaga dan melindungi mandat sang raja. Siapa saja yang melanggar aturan ini akan dihukum oleh segenap makhluk halus, mati dengan cara yang mengerikan seperti otaknya disedot, darahnya diminum, ususnya dihancurkan, dan dada dibelah dua. Prasasti ini ditutup dengan kalimat, "I wruhhanta kamung hyang kabeh" (Oh ketahuilah kamu sekalian hyang).
sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/Prasasti_Sanghyang_Tapak
Cara Membatalkan Transaksi Pinjaman (AdaKami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA((+62821=6213=907)). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.
Berikut ini cara membatalkan pinjaman (EasyCash), Silahkan hubungi Customer Service(O822=9567•411O, melalui Live Chat via WhatsApp, dan Siapkan data diri seperti KTP" dan ikuti instruksi yang diberikan oleh agen customer service untuk melanjutkan proses Pembatalan anda.
Rasa Sayange: Filsafat Kebersamaan dalam Senandung Anak-Anak Maluku Bagaimana mungkin sebuah lagu yang kerap dinyanyikan anak-anak sambil bertepuk tangan dan bersantai di pekarangan rumah bisa mengandung cetak biru lengkap tentang etika lingkungan dan tata krama bermasyarakat? Rasa Sayange , warisan lisan dari Kepulauan Maluku (Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3), ternyata bukan sekadar lagu permainan tradisional dengan melodi ceria yang mudah dihafal. Di balik bait-baitnya yang singkat, tersimpan sistem pengetahuan tentang hubungan manusia dengan sesama dan alam—sebuah bukti bahwa pendidikan karakter di Nusantara tidak selalu memerlukan kelas formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang-ruang bersantai yang penuh keakraban. Warisan Lisan dan Ritual Penyambutan Di Maluku, Rasa Sayange bukan lagu asing yang hanya muncul dalam buku teks pelajaran seni budaya. Lagu ini telah diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus sosial seha...
Rumah Panggung Bugis: Arsitektur Kosmologis dari Tanah Celebes Mengapa sebuah komunitas memilih mengangkat huniannya dari permukaan bumi yang subur, membangun kehidupan di atas kayu-kayu kokoh yang menjulang? Bagi suku Bugis di Sulawesi Selatan, jawaban atas pertanyaan ini tidak terletak pada pertimbangan fungsional semata—seperti perlindungan dari banjir atau serangan hewan—melainkan pada keyakinan mendalam tentang tatanan alam semesta dan struktur sosial manusia. Rumah panggung Bugis, dengan material kayu yang kokoh (Sumber 1), bukan sekadar arsitektur tradisional yang unik, melainkan perwujudan kosmogoni, strata sosial, dan falsafah hidup yang kompleks (Sumber 2). Kosmogoni Terwujud dalam Kayu Dalam tradisi arsitektur Bugis-Makassar, rumah panggung berfungsi sebagai mikrokosmos yang merefleksikan pandangan kosmologis masyarakat tentang tiga tingkat alam semesta. Konstruksi yang mengangkat lantai hunian dari tanah menggunakan tiang-tiang kayu yang solid (Sumber 1) menciptakan...
Pamali: Ketika Larangan Tak Tertulis Mengatur Kehidupan Mengapa sebagian masyarakat Indonesia yang telah mengenyam pendidikan modern dan hidup di tengah kemajuan teknologi masih enggan memotong kuku di malam hari, bersiul saat senja tiba, atau menanam pohon kelapa di depan rumah? Fenomena ini bukan sekadar sisa primitivisme yang tertinggal, melainkan manifestasi dari pamali —sistem norma yang secara mengejutkan masih eksis sebagai pengatur sosial yang efektif. Pada titik tertentu, pamali menghadirkan paradoks budaya yang menarik: ia adalah "hukum" tanpa tulisan, "polisi" tanpa seragam, namun memiliki kekuatan mengikat yang seringkali lebih efektif dari peraturan tertulis. Kearifan Ekologis dalam Selubung Larangan Di tataran praktis, pamali seringkali berfungsi sebagai mekanisme pelestarian alam yang diselimuti narasi mistis. Masyarakat Sunda, misalnya, mengenal berbagai bentuk pamali yang sejatinya merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan dan ekosiste...