Naskah Kuno dan Prasasti
Naskah Kuno dan Prasasti
Prasasti Kuno Jawa Tengah Temanggung
Prasasti Mundu’an
- 13 Juli 2018
Prasasti Mundu’an berangka tahun 728 Çaka atau 806 M dengan menggunakan aksara dan berbahasa Jawa Kuno. Prasasti ini terdiri atas dua buah lempeng berbentuk persegi panjang dibuat dari tembaga (tamra praśasti). Lempeng pertama memiliki ukuran 9,5 x 32,2 cm dengan tebal rata-rata 1 mm, sedangkan lempeng kedua berukuran 9,5 x 31,8 cm dengan bagian tepinya lebih tipis dibandingkan bagian lainnya. Setiap lempeng prasasti memuat tujuh baris tulisan.
 
Prasasti ini ditemukan oleh Mbok Reti (saat itu berusia 55 tahun) pada tanggal 27 November 1969 di Dukuh Toro, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Oleh Mbok Reti, prasasti yang ditemukan dalam keadaan setangkep dengan bagian yang bertuliskan menghadap ke dalam, dianggap sebagai benda keramat sehingga dijaganya dengan baik. Prasasti ini acapkali disebut juga sebagai prasasti Jumo sesuai dengan nama tempat ditemukannya.
 
Saat ini prasasti Mundu’an disimpan oleh Ny. Aditya (putrid almarhum Mohmmad Mohammad Umar) di rumahnya di Jalan Sriwijaya No. 92 Semarang.
 
Prasasti Mundu’an menyebutkan bahwa Rakai Patapān Pu Manuku menganugerahkan tanah sÄ«ma kepada hambanya yang bernama sang Patoran, sedangkan pengabdian wajib (buatthaji) yang harus diberikan kepada Rakai Patapān Pu Manuku adalah tugas menggembalakan kambing milik Rakai Patapān Pu Manuku. Pada lempeng I prasasti ini, ada keterangan mengenai sebab-sebabnya Desa Mundu’an dan Haji Huma menjadi sÄ«ma. Lebih lanjut mengenai ketentuan siapa saja yang tidak boleh memasuki wilayah ini. Bagi yang melanggar akan menemui lima bahaya besar. Ketetapan ini berlaku hingga akhir zaman.
 
Prasasti ini belum begitu jelas siapa yang mengeluarkannya. Menurut Mohammad Umar (1970) – pengajar jurusan sejarah IKIP Semarang pada saat itu – yang menerbitkan prasasti ini dalam bentuk makalah pada Seminar Sejarah Nasional II yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 26 hingga 29 Agustus 1970, mengutip De Casparis dalam Inscripties uit de Åšailendra Tijd, Prasasti Indonesia Imenyatakan teori bahwa  Rakai Patapān Pu Manuku ini kemungkinan besar adalah Rakai Patapān Pu Palar yang identik juga dengan Rakai Garung. Namun apabila ada prasasti lain yang menyebutkan nama Rakai Patapān Pu Manuku tetapi di luar kurun waktu 819-840 M, maka hal ini akan mematahkan teori de Casparis. ***
 
Kepustakaan:
Kuntayamah, 2009, Prasasti Mundu’an 728 S/807 M: Suatu Tinjauan Ulang, dalam Skripsi di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia

 

Sumber: kekunaan.blogspot.com

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
KrediOne
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.

avatar
Admin2026
Gambar Entri
Berikut Cara Mengembalikan Dana PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Timur

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
Cara Mengembalikan Dana Masuk PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker