|
|
|
|
Pernikahan Adat Kepulauan Riau Tanggal 23 May 2018 oleh Oase . |
Ajaran dan syariat agama Islam menjadi bagian yang paling utama termasuk pada upacara sakral helat pernikahan, sehingga disebut Adat Melayu bersendikan Syarak, Syarak bersendikan Kitabullah. Oleh karena itu senarai pernikahan ini memaparkan susur galur adat istiadat pernikahan atau perkawinan masyarakat melayu yang mengarah kepada kepentingan upacara protokoler.
Adapun tahapan – tahapan yang dilalui pada upacara adat pernikahan Melayu Riau ini antara lain :
A. MERISIK
Sebelum zaman kemajuan seperti sekarang ini, pergaulan wanita dengan laki-laki tidaklah terbuka dan satu sama lain. Mereka dibatasi oleh adat dan budaya suku Melayu yang telah mengatur itu semua dan didukung oleh masyarakat sezamannya itu. Sehingga dalam mencari jodoh haruslah melalui para orang tua dan sianak cukup menyampaikan keinginannya kepada kedua orang tua. Jika seorang pemuda merasa tertarik akan seorang gadis, maka ia akan menyampaikan kepada kedua orang tuanya, dang tua tersebut harus mencari tahu akan keadaan sigadis yang dimaksudkan oleh sipemuda. Untuk mencari tahu tentang keadaan sigadis, maka ia ditunjuklah seorang yang dopercaya untuk mencari tahu tentang keadaan sigadis tersebut.
Maka si perantara tersebut akan melakukan penyelidikan tentang keadaan si gadis tersebut mengenai :
Jadi, kegiatan mencari tahu tentang diri si gadis ini dilakukantidak dengan terang-teranganuntuk mencari jodoh, melainkan secara terselubung, misalnya dalam sindir dan kias yang khusus dimiliki oleh orang yang ditunjuk tersebut dan kegiatan inilah yang dinamakan dengan MERISIK.
Merisik dapat dilakukan melalui keluarga si gadis (orang tuanya) atau pun melalui para sahabat dan kawan sepermainan dengannya.Kegiatan merisik ini juga berlaku bagi keluarga si gadis yang ingin mengetahui pula tentang diri si lelaki maka akan berlaku pula hal sebaliknya.
B. MEMINANG
Setelah pihak lelaki semufakat untuk menjodohkan anak lelakinya dengan sigadis yan telah disepakati, maka dikirimlah perutusan kerumah si gadis untuk meminang atau melamar si gadis secara resmi.Perwakilan terdiri dari beberapa orang yang dituakan dan seorang juru bicara.Supaya pihak wanita tidak merasa dikejutkan atas kedatangan ini.Pada pertemuan ini pihak lelaki menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannnya, yang dijawab oleh pihak wanita.
Pada pelaksanaan peminangan ini adakalanya pihak wanita tidak langsung menjawab atas pinangan ini, melainkan meminta waktu beberapa hari untuk menjawabnya dan kepada pihak lelaki diminta datang kembali pada hari yang ditentukan, dan sebaliknya ada pula jawaban diberikan pada saat peminangan itu.Jika jawaban diberikan beberapa hari kemudian, ini menandakan bahwa pihak wanita ingin bermufakatdulu dengan pihak keluarga dan juga ingin pula terlebih dahulu mengetahui tentang anak lelaki yang akan dijodohkan dengan anak gadisnya. Tentu mereka juga akan merisik terlebih dahuli tentang lelaki tsb.
C. MENGANTAR TANDA (BERTUNANGAN)
Setelah pinangan diterima, maka akan dilakukan acara mengantar tanda sebagai ikatan tali pertunangan.
Setelah pihak wanita menyatakan menerima atas pinangan pihak lelaki, maka pihak lelaki kembali mengirim perutusan kerumah pihak wanita untuk menyampaikan tanda ikatan untuk keua anak mereka.
Didalam pelaksanaan meminang tersebut pihak lelaki selalu membawa serta barang kemas sebagai tanda ikatan perjodohan, karena lazim juga jawaban langsung diberikan oleh pihak wanita bahwa pinangan diterima atau ditolak.
Jika ditolak maka perutusan akan kembali kerumah dengan tangan hampa.Sebaliknya jika langsung diterima maka akan dilanjutkan dengan penyerahan tnda sebagai ikatan perjodohan antara keduannya.
Kesimpulannya, Mengantar Tanda ialah sebagai tanda ikatan perjodohan selalu dipersiapkan sebentuk cincin emas dengan ukuran sesuai dengan tingkat sosialnya.
D. MENGANTAR BELANJA
Upacara mengantar belanja adalah kedatangan perutusan keluarga calon pengantin lelaki kerumah calon pengantin wanita untuk menyerahkan uang belanja sebagai bantuan untuk biaya pelaksanaan upacara pernikahan dengan jumlah yang disesuaikan dengan kesangguapan calon pengantin lelaki.
Mengantar uang belanja ini dilengkapi pula dengan bahan pengiring berupa berbagai barang-baran keperluan calon pengantin wanita yang juga disesuaikan dengan kemampuan pihak lelaki.
Menurut kebiasaannya barabg-barang antaran ini disamping sejumlah uang juga disertakan barang-barang seperti :a. Sepesalin bahan oakaian kebaya dari Tenunan Siak atau lebih.b. Sepesalin bahan pakaina kebaya dari jenis kain lainnya atau lebih.c. Bahana keperluan sholat.d. Tas tangan, selop (sandal), sepatu.e. Handuk mandi.f. Selimutg. Bahan untuk berhias.h. Bunga rampai secukupnyai. Pakaian dalamj. Bahkan ada yang menyerahkan seperangkat peralatan tidur komplit.k. Bunga rampai secukupnya.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |