Dalam bahasa lampung peti’an berarti jentik, dimana jari tengah tangan kanan ditekukkan pada pangkal ibu jari, seperti halnya orang ingin menjentik telinga seseorang. Permainan ini dilakukan oleh anak laki-laki berumur 7 – 15 tahun , pemain terdiri dari 2 orang atau lebih. Permainan ini membutuhkan beberapa buah karet/para yang telah tua sekaligus menjadi taruhan dalam permainan. Setiap pemain memerlukan ula atau gacou sebagai alat untuk menembak. Gacou terbuat dari buah karet yang telah dipersiapkan sebelumnya, di mana isi karet dibuang dan tinggal tempurungnya, lalu diasah sedemikian rupa sehingga terlihat bagus dan mudah digunakan. Gacou tersebut berbeda dengan gacou lawan mainnya tergantung kreatifitas saat penyiapan gacou. Gacou tersebut digunakan dengan cara menjentikannya dengan jari manis untuk mengenakan gacou lawan dan mengenakan buah karet taruhan disebut dengan menembak.
Permainan ini biasanya dimainkan pada saat musim pohon karet berbuah. Anak-anak petani karet memilih dan mengumpukan buah karet yang berjatuhan yang mereka jadikan bahan permainan baik untuk taruhan maupun untuk alat bermain. Permainan ini bersifat komperatif yaitu mrncari kemenangan dalam jumlah alat yang dimainkan.
Bila pemain lebih dari dua orang, mereka melakukan undian dengan hompimpah sampai tinggal 2 orang, kemudian dilanjutkan dengan duit. Pemenang dalam undian menjadi pemain urutan pertama melakukan permainan selanjutnya sesuai hasil undian. Kemudian pemain bersepakat untuk jumlah buah karet yang menjadi taruhan, misalnya masing-masing 5 buah. Bila pemain terdiri dari 4 orang maka jumlah taruhan menjadi 20 buah. Dengan membuat 2 garis sejajar berjarak kira-kira 2 m, yaitu garis A sebagai garis tembak dan garis B sebagai garis tembak (garis batas untuk menjejerkan buah karet ke belakang dengan jarak satu sama lain sekitar 10 cm). pemain dengan pemenang urutan pertama meletakkan ulah/gacounya pada garis A, kemudian pemain dengan urutan II sampai IV akan menembak gacou tersebut dari garis B secara bergantian. Bila salah seorang dari mereka dapat menggunakan gacou tersebut maka seluruh buah karet taruhan menjadi miliknya, bila tidak maka permainan dilanjutkan.
Pemain dengan urutan I akan menembak barisan buah karet dari garis A, berturut-turut sampai pemain paling terakhir. Penembakan diusahakan menggunakan urutan paling depan dari buah taruhan. Pemain yang mengenakan buah taruhan, maka seluruh buah taruhan yang dikenakan sampai ke urutan ke belakang menjadi milik pemain tersebut, kemudian diulangi penembakan terhadap buah yang sisa demikian seterusnya. Apabila tidak mengenakan buah taruhan maka pemain diganti dengan pemain urutan berikutnya.
Demikianlah permainan dilakukan sampai buah taruhan habis, kemudian diulangi kembali dengan menentukan jumlah taruhan dan undian penentuan urutan pemain.
Beberapa persyaratan dalam permainan ini ada yang harus disepakati terlebih dahulu, misalnya :
Sumber: Direktorat Permuseuman. 1998. Permainan Tradisional Indonesia. Jakarta: Proyek Pembinaan Permuseuman.
http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/1530/permainan-peti-an
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...
Di rumah adat Batak tradisional, terdapat sebuah bagian penting yang disebut Sale-salean. Sale-salean merupakan rak atau ukiran berbentuk segi empat yang digantung di atas tungku perapian (tataring). Fungsinya sangat praktis sekaligus mencerminkan kearifan leluhur dalam memanfaatkan ruang di dalam rumah. Di tempat inilah masyarakat Batak dahulu mengeringkan ikan, daging, hasil pertanian, hingga kayu bakar. Asap dari tungku yang terus menyala membantu proses pengeringan sekaligus membuat bahan makanan lebih awet untuk disimpan. Bagi masyarakat Batak masa lalu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Dapur adalah pusat kehidupan keluarga, tempat berkumpul, berbagi cerita, dan menjaga persediaan pangan. Sale-salean menjadi bukti bahwa arsitektur tradisional Batak dibangun berdasarkan pengalaman, kebutuhan hidup, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya tidak selalu berupa benda mewah. Kadang ia hadir dalam benda sederhana yang menjadi bagian dari kehidu...
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...