|
|
|
|
Nopamada Tanggal 19 Jan 2018 oleh Fennec_fox . |
(Masa menjelang/menanti datangnya saat-saat kematian – Suku Kaili) Nopamada adalah suatu upacara yang dilakukan di saat-saat menanti seseorang menghembuskan napasnya terakhir di mana seluruh anggota keluarga telah bejaga-jaga menjelang datangnya sakaratul maut. Bagi masyarakat Kaili, saat-saat ini merupakan suatu moment yang paling berharga untuk menyempatkan diri hadir dengan anagota keluarga lainnya, ikut serta menyaksikan bahkan ikut mengambil peran dalam upacara tersebut.
Tujuan Upacara tersebut ialah:
1. Mengambil kesempatan untuk saling memaafkan kesalahan-kesalahan masing-masing dengan segala keikhlasan. Dan alangkah besarnya rasa kekesalan bila kesempatan tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh anggota keluarga yang terdekat. Mereka dianggap sebagai orang rugi dinilai sebagai orang keras hati dan berkepribadian rendah. Nopamada berarti bejaga-jaga menanti saat seseorang menghembuskan napas terakhir.
2. Mendoakan agar yang diupacarai itu dapat menghembuskan napas terakhir dengan tenang dan memilih jalan yang terang dalam kelanjutan bidupnya di alam baqa.
3. Pernyataan rasa solidaritas, rasa kekeluargaan dan bertetangga dalam menghadapi suatu musibah yang bakal dihadapi oleh keluarga.
Inti upacara nopamada ialah mengajarkan/mengingatkan atau menuntun orang yang sekarat itu dengan suatu petunjuk atau isyarat tertentu, yang dipercayai sebagai suatu cara yang membuka jalan lempang, agar roh dapat ke luar dengan tenang dari dalam tubuh pada saat menghembuskan napas terakhir.
Ajaran tersebut biasa disebut “jalan nggamatea” (jalan menuju kematian), yang isinya mempelajari tanda-tanda akan datangnya ajal dan jalan yang ditempuh oleh roh seseorang, pada saat menghembuskan napas terakhir menuju alam baka. Ajaran ini diperoleh melalui tarikat dengan guru-guru agama, yang biasanya diajarkan kepada seseorang dalam kelambu, dengan sangat rahasia. Pengetahuan tersebut tidak diajarkan kepada sembarang orang melainkan hanya kepada orang-orang tertentu saja, karena mereka yang dianggap ahli dan bertugas mengajar orang-orang yang sedang dalam keadaan sakarat tersebut.
Waktu upacara
Upacara ini dilakukan pada waktu seseorang sedang sekarat (Rilara nuadanga) atau pada saat-saat seseorang sedang gelisah, atau menunjukkan gejala-gejala yang sangat menderita kesakitan, apalagi keadaan yang demikian itu diderita dalam waktu yang agak lama. Tanda-tanda seorang yang sakarat tersebut, disebut nantapasaka; Melepaskan kebiasaan-kebiasaan yang pernah dilaksanakannya selama hidupnya apakah itu yang baik atau yang buruk, sehingga memberikan tuntutan atau bimbingan dari anggota keluarga atau yang dianggap ahli dalam bidang itu secara bergantian. Acara ini disebut mopotuntuaka ritalinga (membisikkan sesuatu pengajaran dengan mendekatkan mulut di telinga orang yang sedang sakarat tersebut).Penyetenggara teknis. Pelaksana teknis upacara ini, dahulu di lakukan oleh dukun (sando) dengan membaca mantra (mogane), sambil meremaskan bagian kepala dengan air, yang telah diflup oleh dukun dengan mantra-mantra tertentu, clan anggota keluarga menyaksikan dengan tenang.
Dewasa ini upacara tersebut dilakukan oleh peranan agama. Dalam keadaan seseorang rilara nuadanga diadakan pengajian AI-Qur’an (surat Yasin) dari salah seorang anggota yang hadir, yang dianggap memiliki suara yang fasih dan lagu yang baik. Yang bertugas mengajarkan/membisikkan ajaran kepada orang yang sakarat tersebut adalah keluarga yang terdekat, yang dianggap guru atau pegawai syara yang diundang untuk itu.
Kalimat yang dibisikkan ke telinga (nipotuntuaka ritalinga) adalah kalimat Tauhid yaitu Laa ilaha illallah. Siapa yang mampu mengucapkan kalimat tauhid tersebut, dipercayai bahwa orang yang meninggal tersebut pasti masuk Surga.
Pihak-pihak yang terlibat
Pihak-pihak yang terlibat dalam upacara ini adalah seluruh anggota keluarga terdekat/tetangga. Tugas mereka selain datang saling minta maaf dan turut mendoakan, juga memanggil keluarga-keluarga yang agak jauh, yang memungkinkan dapat hadir menyaksikan situasi yang sedang gawat atau menanti saat-saat menghembuskan napas yang terakhir. Di samping mengundang ketua dewan adat/guru/pegawai syara dan sebagainya sebagai petugas teknis.
Jalannya Upacara
Jalannya upacara Nopamada, dapat dibagi dua yaitu:
§ Pada saat sakaratul maut (rilara nuadanga).
§ Pada saat setelah menghembuskan napas terakhir.
Pada tahap pertama, upacara yang berlangsung ialah:
1. Nopotuntuaka ritalinga (membisik/menyampaikan kalimat Tauhid). Bila masa sakarat itu agak lama dan sulit mengucapkan, maka orang-orang secara bergilir atau bergantian melaksanakan tugas tersebut.
2. Membaca AI-Qur’an Surat Yasin sepanjang saat/waktu seseorang dalam keadaan sakarat (rilara nuadanga).
Tahap kedua ialah saat seseorang telah menghembuskan napas terakhir, maka letak tubuhnya diperbaiki dalam keadaan terlentang, mulut yang terbuka dikatupkan, dan mata yang membelalak ditutup serta kedua tangannya diletakkan di atas dadanya. Bila anggota tubuhnya agak kaku/kejang diatur dalam posisi seperti tersebut, maka untuk itu dipakai minyak kelapa dicampur dengan sikuri-kuri (kencur) untuk melemaskan anggota tubuh si mati. Rasa kepuasan dan kebahagiaan anggota keluarga tergambar mewarnai ketenangan menghadapi musibah tersebut apabila orang yang meninggal sempat mengucapkan kalimat tauhid tersebut baik karena diberi tuntunan atau tidak, serta dalam keadaan posisi badan tertentang, mata terpejam dan kedua tangannya telah diletakkan di atas dadanya secara sempurna. Suatu kondisi ideal bagi seorang yang dianggap selamat menghadap Tuhannya. Suatu simbol dari pribadi orang-orang yang baik amainya dan menjadi kebanggan keluarganya.
Upacara nopamada hingga dewasa ini masih berlaku, baik bagi keluarga raja atau bangsawan maupun anggota masyarakat biasa. Pantangan-pantangan selama upacara nopamada tersebut ialah:
1. Seluruh anggota keluarga yang hadir, dilarang menangis dan berbicara keras. Maksudnya agar tahu rilara nuadanga tidak terganggu, dan dapat menghembuskan napas terakhir dengan tenang tanpa merasa kesakitan.
2. Dilarang berjalan menghentakkan kaki dalam rumah, karena mengganggu konsentrasi atau mempersulit seseorang menghembuskan napasnya yang terakhir. Hal tersebut dianggap sebagai suatu penyiksaan.
Source: http://telukpalu.com/2007/06/nopamada/
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |