NASKAH MERTASINGA - SYNOPSIS
Judul Buku :
Sajarah Wali Syekh Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati (Naskah Mertasinga)
Alih aksara dan bahasa :
Amman N. Wahju, 2005
Penerbit :
Penerbit PUSTAKA
Jl. Penghulu Haji Hasan Mustafa No. 121, Telp 022-7210778,022-7103616, Bandung, 40125
Tebal : 524 halaman.
ISBN : ISBN 979-3511-18-4
Naskah ini adalah alih bahasa dari sebuah babad, ditulis berupa rangkaian dari pupuh-pupuh yang berjumlah sebanyak 87 pupuh (dengan 1918 saleh / bait dan 14.478 padan/baris) ditulis dalam aksara Arab Pegon dalam bahasa Jawa Kuno dengasn dialek Cirebon dan Sunda. Naskah asli dari babad ini ini merupakan pusaka yang disimpan beberapa generasi di keluarga penyusun
Naskah ini berisi babad yang menceritakan :
1. Sejarah Wali Sunan Gunung Jati yang dimulai dari keberangkatan anak raja
Pajajaran ke Mesir hingga kelahiran Syarif Hidayatulluah dan perjalanan-
perjalanannya serta anak keturunannya hingga Sultan Syamsuddin (1880).
2. Sejarah Wali Sanga, pertemuan-pertemuannya dan beberapa ajarannya.
3. Sejarah Kerajaan Islam Cirebon, Demak, Banten dan Kerajaan Mataram.
Naskah selesai ditulis pada tahun 1880, yang terlihat dari akhir dari penulisannya mengenai wafatnya Sultan Sepuh Syamsuddin II dari Kasepuhan.
Selengkapnya, anda bisa mampir di blog Amman N. Wahju, yang beralamat di akinamikaya-01.blogspot.com.
Dalam Blog tersebut anda juga bisa ngaji naskah lainnya yang sudah dialih aksara dan bahasa, seperti NASKAH KUNINGAN, WAOSAN BABAD GALUH.
Cara Membatalkan Transaksi Pinjaman (AdaKami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA((+62821=6213=907)). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.
Berikut ini cara membatalkan pinjaman (EasyCash), Silahkan hubungi Customer Service(O822=9567•411O, melalui Live Chat via WhatsApp, dan Siapkan data diri seperti KTP" dan ikuti instruksi yang diberikan oleh agen customer service untuk melanjutkan proses Pembatalan anda.
Rasa Sayange: Filsafat Kebersamaan dalam Senandung Anak-Anak Maluku Bagaimana mungkin sebuah lagu yang kerap dinyanyikan anak-anak sambil bertepuk tangan dan bersantai di pekarangan rumah bisa mengandung cetak biru lengkap tentang etika lingkungan dan tata krama bermasyarakat? Rasa Sayange , warisan lisan dari Kepulauan Maluku (Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3), ternyata bukan sekadar lagu permainan tradisional dengan melodi ceria yang mudah dihafal. Di balik bait-baitnya yang singkat, tersimpan sistem pengetahuan tentang hubungan manusia dengan sesama dan alam—sebuah bukti bahwa pendidikan karakter di Nusantara tidak selalu memerlukan kelas formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang-ruang bersantai yang penuh keakraban. Warisan Lisan dan Ritual Penyambutan Di Maluku, Rasa Sayange bukan lagu asing yang hanya muncul dalam buku teks pelajaran seni budaya. Lagu ini telah diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus sosial seha...
Rumah Panggung Bugis: Arsitektur Kosmologis dari Tanah Celebes Mengapa sebuah komunitas memilih mengangkat huniannya dari permukaan bumi yang subur, membangun kehidupan di atas kayu-kayu kokoh yang menjulang? Bagi suku Bugis di Sulawesi Selatan, jawaban atas pertanyaan ini tidak terletak pada pertimbangan fungsional semata—seperti perlindungan dari banjir atau serangan hewan—melainkan pada keyakinan mendalam tentang tatanan alam semesta dan struktur sosial manusia. Rumah panggung Bugis, dengan material kayu yang kokoh (Sumber 1), bukan sekadar arsitektur tradisional yang unik, melainkan perwujudan kosmogoni, strata sosial, dan falsafah hidup yang kompleks (Sumber 2). Kosmogoni Terwujud dalam Kayu Dalam tradisi arsitektur Bugis-Makassar, rumah panggung berfungsi sebagai mikrokosmos yang merefleksikan pandangan kosmologis masyarakat tentang tiga tingkat alam semesta. Konstruksi yang mengangkat lantai hunian dari tanah menggunakan tiang-tiang kayu yang solid (Sumber 1) menciptakan...
Pamali: Ketika Larangan Tak Tertulis Mengatur Kehidupan Mengapa sebagian masyarakat Indonesia yang telah mengenyam pendidikan modern dan hidup di tengah kemajuan teknologi masih enggan memotong kuku di malam hari, bersiul saat senja tiba, atau menanam pohon kelapa di depan rumah? Fenomena ini bukan sekadar sisa primitivisme yang tertinggal, melainkan manifestasi dari pamali —sistem norma yang secara mengejutkan masih eksis sebagai pengatur sosial yang efektif. Pada titik tertentu, pamali menghadirkan paradoks budaya yang menarik: ia adalah "hukum" tanpa tulisan, "polisi" tanpa seragam, namun memiliki kekuatan mengikat yang seringkali lebih efektif dari peraturan tertulis. Kearifan Ekologis dalam Selubung Larangan Di tataran praktis, pamali seringkali berfungsi sebagai mekanisme pelestarian alam yang diselimuti narasi mistis. Masyarakat Sunda, misalnya, mengenal berbagai bentuk pamali yang sejatinya merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan dan ekosiste...