Sumatera Utara memiliki sebuah tradisi khusus yang dijalankan untuk seorang perempuan yang menjadi janda dalam kondisi belum atau tidak mempunyai anak. Tradisi tersebut dikenal dengan istilah “Mate Pupur” yang artinya “meninggal dunia tanpa ada keturunan”.
Dalam tradisi Batak, perempuan yang menjadi janda dan memiliki keturunan akan diberikan kain ulos ( kain tenun khas suku Batak ) yang disebut dengan “Ulos Tujung” di bagian kepala, yang menandakan bahwa perempuan tersebut dalam masa berkabung sampai waktu tertentu. Namun pada kejadian Mate Pupur, ulos tersebut tidak diberikan sebagai pertanda bahwa perempuan tersebut tidak terikat dengan keluarga dari suami yang sudah meninggal.
Pada dasarnya perempuan yang menikah harus tinggal di kampung suaminya, namun seusai dengan tradisi Mate Pupur perempuan tersebut harus segera dibawa pulang kembali ke kampung asalnya setelah selesai penguburan. Hal ini dilakukan karena beberapa alasan.
Pertama, perempuan tersebut harus segera kembali ke kampung nya sebelum diusir oleh keluarga dari pihak laki-laki. Bagi orang Batak pada jaman dahulu, tidak mempunyai keturunan dianggap sebagai aib karena artinya mereka tidak punya ahli waris atau tidak punya pewaris marga (nama keluarga).
Kedua, agar perempuan tersebut bisa menikah lagi karena sudah tidak terikat dengan keluarga suami yang sudah meninggal.
Ketiga adalah supaya tidak menganggu rumah tangga keluarga suami yang sudah meninggal. Hal ini dikarenakan pada jaman dahulu sebelum orang batak memiliki agama, banyak perempuan yang malah menikah dengan saudara laki-laki dari suaminya yang sudah meninggal, atau bahkan mertuanya. Kejadian ini disebut dengan “Manghabia”. Untuk menghindari hal ini, maka perempuan tersebut segera dibawa pulang kembali oleh keluarganya.
Namun tradisi ini semakin lama sudah semakin pudar semenjak orang orang batak sudah memiliki agama, walaupun beberapa yang adat-nya kuat masih ada yang menjalankan hal ini. Sekarang, hal ini dianggap sudah tidak sesuai atau bertentangan dengan kepercayaan mereka sekarang dan juga dikarenakan pola pikir orang-orang yang sudah semakin maju.
Narasumber: Charles D Gultom (Paman)
#OSKMITB2018
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara