×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Ritual Adat

Provinsi

Sulawesi Selatan

Asal Daerah

Kabpaten Enrekang

Mappemali, Menjaga Hutan Ala Masyarakat Kampung Adat Tapong

Tanggal 24 Dec 2018 oleh Aze .

Salah satu komunitas dengan aturan adat pengelolaan hutan yang kuat dijalankan adalah komunitas adat Tapong. Secara administratif, wilayah adat komunitas ini berada di Desa Tapong, Kecamatan Maiwa, yang terdiri dari lima dusun yaitu Cilallang, Cempa, Battilang,Tempe-Tempe 1 dan Tempe-Tempe 2.

Bagi masyarakat adat Tapong, hutan merupakan sumber penghidupan kolektif, untuk mencukupi kehidupan sehari-hari secara subsisten. Berlaku prinsip kolektivisme atau kepemilikan bersama dalam hal penguasaan sumber daya hutan.

Masyarakat adat Tapong ini memiliki kearifan lokal atau Pangngadaran yang dikenal dengan istilah peppasang yang berarti ‘pesan-pesan leluhur’, yang harus ditaati dan dijalankan oleh anggota komunitas adat Tapong maupun pihak-pihak dari luar.

Terkait dalam hal pengelolaan hutan sendiri di komunitas ini dikenal istilah Mappemali, berupa larangan melakukan penebangan kayu, baik di wilayah hutan larangan, maupun di wilayah hutan kelola selama 4 bulan di setiap tahunnya.

masyarakat adat Tapong sangat memperhatikan keseimbangan dan keberlangsungan hutan dan hasil-hasilnya. Hal ini bisa dilihat dari adanya kebiasaan mengambil madu hutan tanpa merusak hutan atau pohon tempat lebah madu tersebut bersarang.

Di masa lalu, pada pola pertanian dan perkebunan dikenal istilah “gilir balik”, dimana masyarakat dalam membuka dan mengelola lahan secara berpindah-pindah di satu kawasan yang sama dengan rentang waktu tertentu.

Dengan kondisi alam yang subur, komunitas ini memiliki banyak potensi sumber daya alam sebagai sumber penghidupan masyarakat seperti rotan, madu, aren, kayu ebony dan berbagai jenis kayu yang berkualitas lainnya. Untuk tanaman perkebunan yang banyak dikelola warga antara lain coklat, kemiri, lada putih, durian, langsat, rambutan.

Kearifan masyarakat adat Tapong dalam menjaga hutan bisa dilihat dari adanya peppasangyang menyatakan “Malilu SipakaingE, Rebba Si Patokkong, Mali’ SiParappe, Tassikojo-kojo Lembong”, yang berarti saling mengingatkan ketika terjadi pelanggaran adat, hendaknya jangan mengambil hak yang bukan milik.

Dalam penyelesaian konflik dikomunitas adat, penetapan waktu pertanian, pembukaan lahan, upacara-upacara adat di rumuskan dalam pertemuan yang dikenal dengan nama Sipulung Wanua.

Sipulung Wanua ini merupakan kegiatan yang sangat krusial dilaksanakan untuk merumuskan dan memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat adat Tapong terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat mereka.

Sejumlah ritual adat juga masih tetap dilaksanakan hingga sekarang secara rutin, seperti Maccera Jerame atau pesta panen. Dalam pelaksanaan pesta panen ini berlangsung ritual seperti Mappadendang atau menabuh palung dan Ma’doa atau berdoa.

Ada juga ritual Mappasoso Salu, yang dilakukan apabila salah satu anggota komunitas adat melakukan kegiatan aqiqah atau perkawinan.

Seperti halnya di Toraja, di komunitas adat Tapong ini juga dikenal ritual Rambu Solo, sebagai ritual kematian dan Rambu Tuka untuk ritual pesta adat atau perkawinan.

Terkait kelembagaan adat, di komunitas ini dikenal jabatanTo Matua sebagai lembaga adat tertinggi atau merupakan pemimpin Masyarakat Adat Tapong.

Lambaga adat lainnya adalah Dulung, yang bertanggunjawab dalam urusan pertanian dan pengelolaan sumber daya alam.Sementara lembaga Ada’ Sara, secara khusus mengurus masalah-masalah keagamaan dan kebudayaan atau tradisi lokal.

sumber : http://www.mongabay.co.id/2016/04/10/beginilah-peppasang-kearifan-masyarakat-adat-tapong-menjaga-hutan/

DISKUSI


TERBARU


Tradisi Sekaten...

Oleh Journalaksa | 29 Oct 2024.
Tradisi Sekaten Surakarta

Masyarakat merupakan kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia saling terikat oleh suatu sistem adat istiadat (Koentjaraningrat, 1996: 100). Masyar...

Seni Tari di Ci...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Seni Tari Banyumasan

Seni tari merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cilacap. Tari-tarian tradisional yang ber...

Wayang Banyumas...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Wayang Banyumasan

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Jawa. Sebagai seni pertunjukan, wayang te...

Ekspresi Muda K...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Ekspresi Muda Kota

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya ditemui pada bidang informasi, komunikasi, transportasi, konstruksi, pendidikan, atau kesehatan...

Refleksi Realit...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Refleksi Keraton Yogyakarta Melalui Perspektif Sosiologis

Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya manusia menjadi penyebab munculnya kebudayaan. Kebudayaan sangat penting dalam k...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...