|
|
|
|
Mapacci (Meletakkan Inai di Telapak Tangan Calon Mempelai) Tanggal 05 Aug 2018 oleh OSKM18_16518232_husnul Azizah N.. |
Mapacci merupakan salah satu upacara adat yang berasal dari Sulawesi Selatan yang termasuk prosesi pernikahan adat Bugis Palopo. Mapacci berasal dari kata pacci, yaitu daun pacar yang dihaluskan sebagai penghias kuku dan tangan. Namun, menurut orang Bugis, mapacci berasal dari kata pacing, yang berarti bersih dan suci. Mapacci bertujuan untuk membersihkan diri, malam suci atau malam terakhir bagi seorang gadis atau jejaka yang esok harinya akan memasuki bahtera rumah tangganya.
Mapacci biasanya dilakukan sehari sebelum pernikahan yaitu pada malam hari. Mapacci dilakukan oleh calon pengantin pria dan calon pengantin wanita di kediamannya masing - masing. Bahan mapacci terdiri dari daun pacar, minyak kelapa, beras yang dicampur kunyit bubuk, daun nangka atau daun panasah, dan daun pisang muda. Sedangkan, untuk perlengkapannya terdapat sarung, bantal, dan lilin. Semua bahan tersebut masing - masing mempunyai makna. Dibawah telapak tangan calon mempelai terdapat daun nangka atau daun panasah yang bermakna agar bahtera hidup calon mempelai dapat bahagia dan kekal abadi. Lilin bermakna agar calon mempelai dapat menerangi hidup dan kehidupan disekelilingnya. Beras yang dicampur kunyit bermakna agar kehidupan lebih sejahtera dan semangat hidup yang tinggi. Daun pisang bermakna agar seluruh rahasia rumah tangga terbungkus rapi dan tidak ada orang lain yang tahu. Bantal bermakna agar persoalan rumah tangga yang ditimbulkan oleh kecemburuan atau amarah dapat diselesaikan di tempat tidur untuk merajuk kembali bingkai cinta dan kasih sayang. Daun pacci bermakna sebagai membersihkan diri dari seluruh juwa dan raga dalam memasuki bahtera rumah tangga.
Dalam acara mapacci, terdapat istilah mattampa yaitu memberikan hadiah kepada calon mempelai seperti cincin emas, pohon buah-buahan, kerbau, dan lain-lain. Dalam upacara mapacci, yang meletakkan inai di telapak tangan adalah orang tua calon mempelai, orang-orang yang berhasil di tengah masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan rumpun keluarga. Jumlah orang yang memberi pacci kepada calon mempelai biasanya ganjil, yaitu tujuh atau sebelas dan seterusnya.
(Sumber gambar : bridestory.com)
#OSKMITB2018
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |