|
|
|
|
Manten Kucing Tulungagung Tanggal 29 Dec 2018 oleh Sri sumarni. |
Manten kucing pada awalnya adalah sebuah ritual minta hujan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pelem. Dalam perkembangannya, manten kucing mendapat pengaruh kemajuan, dengan menggabungkan kearifan lokal Kabupaten Tulungagung ke dalam rangkaian upacara adat manten kucing tanpa mengubah pakem yang ada, sehingga keaslian ritual tetap terjaga. ‘Kemasan’ manten kucing yang unik, mampu dijadikan sebagai sebuah alur cerita dari zaman Desa Pelem yang dilanda paceklik pada zaman penjajahan Belanda, hingga munculnya manten kucing yang dianggap sebagai jalan menuju tercapainya berkah dari Sang Maha Pencipta. Saat ini, manten kucing tidak begitu terdengar, sejak terjadi kesalahpahaman dengan MUI pada tahun 2010, saat ada salah satu Kecamatan yang membawakan manten kucing dengan tidak sesuai seperti aslinya. Sejak saat itu, manten kucing dianggap menistakan agama, sebab dalam festival tersebut ada salah satu kecamatan yang memaknai manten kucing dengan proses ritual menikahkan kucing, sama seperti proses menikahkan manusia secara Islam.
Istilah manten dalam manten kucing sama sekali bukan mengarah kepada mengawinkan sepasang kucing, melainkan mengarak kucing menuju Telaga Coban untuk dimandikan (ngedus kucing), dengan rangkaian Barisan Kirab Manten Kucing: Cucuk lampah; Putri Domas; Temanten kucing; Pager ayu; Barisan mudo taruno; Barisan kejawen; Sesepuh Desa Pelem; Kesenian Reog Kendang; Kesenian Jaranan Senterewe; dan Kesenian Tiban. Sedangkan Prosesi Ngedus kucing (Prosesi inti): Pembacaan doa oleh Dongke; Ngedus kucing di Telaga Coban; Prosesi slametan; dan ritual tari Tiban.
Fungsi Sosial manten kucing yaitu: memohon hujan kepada Allah SWT; bersih desa, permohonan keselamatan dan kemakmuran; mengucap rasa syukur kepada Allah SWT; pembelajaran akan gerakan sadar lingkungan dan cinta binatang sebagai makhluk hidup; media pembelajaran akan pengetahuan budaya Jawa yang tertuang dalam bentuk upacara adat; media bersosialisasi masyarakat Desa Pelem; media pembelajaran seni budaya, khususnya kearifan lokal di Kabupaten Tulungagung; hiburan dan tuntunan; dan sebagai sarana untuk mempromosikan pariwisata di Desa Wisata Pelem dan Kabupaten Tulungagung.
Sumber : Buku Pentapan WBTB 2018
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |