Koto Malintang, di dekat Danau Maninjau, Kabupaten Agam merupakan salah satu nagari penghasil durian di Sumatera Barat. Durian dari nagari ini dibawa ke Bukittinggi, Padang, dan kota-kota lain di Indonesia. Di Bukittinggi, durian dari Koto Malintang dapat ditemukan di Pasar Banto. Semua durian dari nagari di Sumatera Barat yang dijual di Bukittinggi dapat ditemukan di sana.
Ada salah satu tradisi warga nagari Koto Malingtang, yaitu tradisi Malongge. Warga yang tidak mempunyai kebun durian dapat mengambil durian jatuh pada waktu yang telah ditentukan. Sebelum mengambil durian, mereka harus mendengarkan aturan yang ditetapkan ninik mamak atau orang yang dituakan sebelum mengambil durian tersebut. Mereka dapat mengambil durian jatuh dari kebun mana saja untuk dimakan bersama keluarga (jika berlebih dapat dijual) antara pukul 4:00-6:00 WIB. Tidak boleh memetik durian (memetik durian yang belum matang sempurna). Jika waktu sudah menunjukkan pukul 6:00 WIB, warga harus segera menghentikan kegiatan mengambil durian jatuh, orang yang dituakan akan mengingatkan bahwa waktu Malongge telah selesai.
Aturan bagi pemilik kebun durian, mereka tidak diperkenankan memetik durian dari kebun sendiri (durian yang dijual hanya durian jatuh), karena dapat menurunkan reputasi kualitas durian Koto Malintang yang terkenal. Durian yang dipetik tidak sebaik durian jatuh.
Pemilik yang memetik durian akan mendapatkan sanksi dari masyarakat, ninik mamak, dan kepala adat, dengan cara mematikan pohon durian. Kulit pohon durian dikuliti, sehingga pohon durian mati. Selain itu, pemilik pohon durian tidak diperbolehkan menembang pohon durian, jika menebang pohon durian pemiliknya akan mendapatkan sanksi. Hal ini menyebabkan jumlah pohon durian di nagari ini bertambah.
Durian mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Ini akan memberikan dampak sosial yang besar antara pemilik kebun durian dan warga yang tidak mempunyai kebun durian, salah satunya terjadi banyak pencurian durian. Tradisi Malongge tidak hanya menghindari dampak sosial tersebut, tapi juga mempererat silaturahmi antara pemilik kebun durian dengan warga sekitar. Tradisi ini berasal dari kebijakan para ninik mamak Nagari Koto Malintang.
Sumber:
http://jamgadang04.com/tradisi-malongge-berburu-duren-di-nagari-koto-malintang-maninjau/.html
Hubungi call center resmi Pinjam Flexi (0857) 58337054 atau CS Pinjam Flexi (0831)69265049 dan melalui email cs@pinjamflexi.id. layanan customer service Pinjam Flexi dapat dihubungi Senin-Minggu pukul 08:00-23:00 WIB.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara