|
|
|
|
Laeb Kisan Tunbubun (Helaketa) Tanggal 14 Aug 2018 oleh OSKM18_16318031_Murni Anjelia Selan. |
Laeb Kisan Tunbubun atau Helaketa merupakan sebuah ritual yang telah menjadi adat istiadat masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara sebelum melangsungkan sebuah pernikahan. Ritual ini dilakukan untuk menyatukan keluarga dari kedua pihak yang akan melangsungkan pernikahan serta di percaya oleh masyarakat setempat sebagai penangkal bala bagi mempelai yang akan melangsungkan pernikahan dan untuk menghindari sumpah adat yang pernah dibuat oleh nenek moyang di daerah tersebut. Ritual Helaketa biasanya dilakukan secara bersama-sama oleh keluarga kedua belah pihak yang akan melangsungkan pernikahan dan biasanya dipimpin oleh tokoh adat atau sesepuh yang menjadi perwakilan keluarga dari kedua belah pihak. Pakaian yang dikenakan saat melaksanakan ritual Helaketa adalah Tais atau Beti, yang merupakan pakaian adat dari daerah TTU.
Ritual ini biasanya dilakukan di tempat-tempat seperti sungai atau kali yang telah disepakati oleh keluarga kedua mempelai, dimana keluarga kedua belah pihak harus berdiri terpisah atau berseberangan diantara sungai. Ritual Helaketa dilakukan dengan masing-masing perwakilan atau tokoh adat dari kedua calon mempelai bertemu ditengah sungai bersama dengan kedua calon mempelai sambil bertegur sapa menggunakan bahasa daerah setempat (bahasa dawan), dan membawa serta barang istiadat yang telah disepakati oleh keluarga kedua calon mempelai. Dalam ritual tersebut kedua tokoh adat akan membuang uang logam pada aliran sungai, sebagai pertanda bahwa keduanya telah sepakat dan saling menerima, kemudian akan ada penyembelihan dua ekor hewan dari masing-masing pihak keluarga, penyembelihan dilakukan oleh ketua adat yang nantinya darah dari kedua hewan tersebut akan di alirkan ke sungai, pengaliran darah tersebut dipercayai dapat membersihkan atau menghilangkan segala pertiakaian nenek moyang yang telah mereka pupuk bertahun-tahun, biarlah segala pertikaian tersebut hilang dibawah aliran sungai, sehingga kedua pihak keluarga dapat bersatu dan pernikahan yang akan dilangsungkan nantinya dapat berlangsung dengan baik.
Setelah penyembelihan selesai dilakukan, keluarga kedua calon mempelai akan berkumpul, sebagai pertanda bahwa kedua keluarga telah bersatu. kemudian, akan diadakan makan bersama, dengan ketentuan makanan tersebut harus dimakan habis di tempat itu juga. Setelah ritual Laeb Kisan Tunbubun (Helaketa) dilaksanakan barulah kedua calon mempelai boleh melangsungkan pernikahan dan hidup menjadi sebuah keluarga yang harmonis.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |